Demokrasi Indonesia dan Bayang-bayang Vandalisme yang Sulit Dilepaskan

vandalisme

vandalisme

Masih sangat hangat dalam ingatan, aksi turun ke jalan alias demo yang dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia pada Selasa, 24 September 2019. Sebenarnya demo mahasiswa sudah dilakukan sejak Senin, 23 September 2019. Tapi Selasa itu pasti puncaknya.

Mahasiswa yang demo itu semangat sekali menolak sejumlah revisi UU di depan Kompleks DPR RI yang ujung-ujungnya pasti bentrok. Hadeuh. Namanya juga demo. Hehe. Saya sebagai mahasiswa jurnalistik merasa ini adalah peluang sumber berita dan perlu liputan. Tapi…entah kenapa kaki ini malas sekali untuk beranjak dari kasur kosan yang teramat nyaman. Jadilah saya hanya memantau lewat internet.

Mahasiswa dari berbagai latar belakang kampus yang berbeda itu mengkritisi langkah DPR RI mengenai berbagai revisi UU yang dinilai bermasalah. Lautan manusia memenuhi Kompleks DPR RI hari itu. Aksi itu sejatinya adalah puncak kegelisahan para mahasiswa atas kinerja pemerintahan di Indonesia. Presiden Joko Widodo dan DPR RI tentu sasarannya.

Jadi teringat bagaimana demo Trisakti dulu itu apalagi tagar #GejayanMemanggil menggema di berbagai media sosial mengingatkan saya pada peristiwa era reformasi dulu. Jiwa mahasiswa kan jiwa muda ya. Jadi mau rusuh dan bentrok sampai bagaimanapun kalau tuntutannya belum didengar ya gas terus. Panjang umur perjuangan! Begitu kata teman saya di instagram saat mengunggah fotonya ketika turun ke jalan waktu itu.

Sebenarnya nggak salah juga jika menganggap langkah DPR RI ketika mengeluarkan revisi UU segercep itu merupakan sebuah upaya pelemahan KPK kita. Gara-gara ada dewan pengawas kali ya. DPR RI sepertinya sangat bernafsu mengesahkan RUU KPK yang bahkan belum ditandatangani presiden dan akan berlaku mulai tiga puluh hari kedepan.

Selain RUU KPK yang jadi sorotan, RUU KUHP juga nggak luput dari sorotan. Pemerintah dan DPR RI punya niat baik sih mau punya kitab hukum asli Indonesia yang sebelumnya produk kolonial. Tapi masalahnya masyarakat menganggap pasal-pasalnya yang karet malah jadi mengibiri hak-hak masyarakat nantinya. RUU KUHP masih jauh dari harapan. Pekan lalu pro dan kontra bahkan terus berdatangan dari masyarakat

Emosi mahasiswa akhirnya meledak ketika tau RUU KUHP akan disahkan dalam rapat paripurna. Wah. Menuntut dan memperjuangkan hak-hak masyarakat boleh-boleh aja kok. Nggak ada yang salah. Menjadi salah kalau sudah mulai ada kerusuhan, bentrok, dan berakhir dengan aksi-aksi vandalisme yang nggak bertanggung jawab.

Lalu apasih vandalisme? Kalau menurut KBBI, vandalisme itu perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya atau perusakan dan penghancuran secara ganas. Fasilitas umum kan berharga bagi masyarakat. Jadi ya merusak fasilitas umum juga termasuk vandalism dong.

Kalau mau bar-bar bolehlah lewat orasi yang semangat dan menggebu-gebu. Sampaikan aspirasi kalian dengan tuntas. Tapi jangan sampai merusak fasilitas umum dong. Nggak heran lagi kalau Indonesia lagi demo pasti ujung-ujungnya aksi vandalisme yang meresahkan dan sangat merugikan masyarakat lainnya karena hal itu terkait dengan fasilitas umum. Fasilitas yang digunakan bersama.

Berkaca dari demo mahasiswa di depan Kompleks DPR RI kemarin itu. Kawasan sekitaran Gedung DPR RI sampai rusak parah setelah mahasiswa demo sejak Selasa pagi. Pantas saja, mahasiswanya nekat jebol pagar segala sih. Kurang afdol kalau nggak jebol-jebolan pagar kayaknya. Ckckck dasar mahasiswa.

Selain itu saya sempat melihat beberapa potret aksi vandalisme mahasiswa lainnya seperti mencorat-coret tembok sepanjang Gedung DPR RI dengan tulisan “HUTAN DIBAKAR KPK PADAM”. Bagus juga tulisannya. haha. Juga merusak mobil water cannon milik Brimob Polri. Oh! Jangan lupa separator jalur busway juga rusak tuh. Tahu kok itu bentuk protes kalian semua para mahasiswa. Tapi kan itu jadinya merusak pemandangan ah!

Bukan hanya aksi jebol-jebolan dan coret-coretan, pembakaran juga dilakukan. Pintu tol dalam kota Pejompongan contohnya. Sempat terbakar. Terbayang sudah bagaimana bar-barnya aksi demo mahasiswa saat itu. Nggak tanggung-tanggung, sampai ratusan mahasiswa dirawat akibat saking rusuhnya demo.

Memang, bayang-bayang vandalisme di Indonesia masih nggak bisa dilepaskan. Ngikut terus tiap demo. Sepertinya demo dan vandalisme sudah menjadi suatu kesatuan yang haqiqi. Kesatuan yang merugikan pastinya. Kurang afdol kalau demo tapi nggak ada pelampiasannya. Begitu mungkin pikiran para demonstran. Huft (*)

BACA JUGA Surat Terbuka Untuk Bapak Dewan dan Presiden: Pak Tolong Bubarkan Saja KPK atau tulisan Ayu Octavi Anjani lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version