Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Pendidikan

Bahaya Trauma “Anak Nakal” Jawa Barat yang Dikirim Gubernur Dedi Mulyadi ke Barak Militer

Andri Nugraha oleh Andri Nugraha
5 Mei 2025
A A
Bahaya Trauma “Anak Nakal” Jawa Barat yang Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak (Unsplash)

Bahaya Trauma “Anak Nakal” Jawa Barat yang Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, merancang kebijakan pendidikan berbasis militer sebagai pendekatan untuk menangani siswa bermasalah. Mulai dari pelaku perundungan, kekerasan, hingga pelanggaran tata tertib. 

Wacana ini mengemuka di tengah meningkatnya kasus kenakalan remaja di lingkungan pendidikan Jawa Barat. Termasuk di dalamnya karena bullying, tawuran, dan penggunaan narkotika. 

Namun, pendekatan dari Dedi Mulyadi ini menimbulkan sejumlah problematika hukum. Khususnya dari aspek perlindungan anak, hak atas pendidikan, dan prinsip non-diskriminasi dalam sistem hukum nasional dan internasional.

Melihat kebijakan anak nakal Jawa Barat masuk barak militer

Kebijakan Dedi Mulyadi memasukkan anak nakal Jawa Barat ke barak merupakan upaya membentuk kedisiplinan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap otoritas. Aktivitasnya melalui latihan fisik dan pendekatan instruktif militeristik. 

Secara normatif, pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan pembentukan karakter bagi anak nakal di Jawa Barat. Namun, dari sisi yuridis, kita perlu meninjau kebijakan ini secara mendalam karena dapat bersinggungan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Potensi bahaya yang perlu dipertimbangkan Dedi Mulyadi

Pertama, pendekatan militeristik berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak. Hal ini sudah diatur melalui Pasal 59 UU Perlindungan Anak. Di sana menyebutkan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum wajib mendapatkan perlindungan khusus, termasuk melalui pendekatan non-kekerasan dan rehabilitatif. 

Penggunaan pelatihan militer kepada anak nakal di Jawa Barat dapat menciptakan lingkungan yang represif. Risiko yang perlu diketahui Dedi Mulyadi adalah risiko menimbulkan trauma psikologis dan tidak sesuai dengan prinsip pengasuhan anak yang berbasis hak dan kasih sayang.

Kedua, penempatan anak nakal ke dalam pelatihan militer dapat melanggar asas non-diskriminasi. Pasal 5 ayat (1) UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. 

Baca Juga:

Trotoar Jatinangor Bukan Tempat Jalan Kaki, tapi Tempat Uji Kekebalan Tubuh dan Memperpendek Usia

Menata Ulang Kawasan Gedung Sate Bandung Adalah Hal yang Sia-Sia

Pak Dedi Mulyadi, pengkategorian siswa sebagai “bermasalah” dan kemudian diberi perlakuan berbeda berupa pendidikan militer dapat menimbulkan stigma, marginalisasi, serta pengucilan sosial. Ini bertentangan dengan hak anak atas penghormatan dan pengakuan martabatnya.

Ketiga, pendekatan ini berpotensi bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional yang menekankan pada pengembangan potensi peserta didik secara utuh. UU Sisdiknas Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, dan mandiri. 

Penekanan pada kedisiplinan melalui cara-cara militer dapat mengabaikan aspek pengembangan psikologis, emosional, dan intelektual anak. Saran saya, Dedi Mulyadi harus segera mempertimbangkan memasukkan “anak nakal” Jawa Barat ke barak militer.

Belum punya dasar hukum yang jelas

Selain itu, kebijakan Dedi Mulyadi untuk memasukkan anak nakal ke barak militer ini belum memiliki dasar hukum yang jelas. Khususnya dalam hierarki peraturan perundang-undangan. 

Belum ada peraturan daerah maupun keputusan gubernur yang mengatur secara spesifik prosedur pelaksanaan pendidikan militer bagi siswa. Ketiadaan landasan hukum formal dapat menyebabkan kebijakan ini rentan terhadap gugatan hukum maupun penolakan masyarakat Jawa Barat. 

Dalam konteks negara hukum, setiap kebijakan publik yang berdampak pada hak warga negara, apalagi anak-anak. Ini harus dirancang berdasarkan asas legalitas dan akuntabilitas.

Dari perspektif HAM, pendekatan ini juga dapat dikritisi karena berpotensi membatasi hak atas kebebasan, integritas fisik, dan pendidikan yang inklusif. Pak Dedi Mulyadi, Konvensi Hak Anak telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres No. 36 Tahun 1990. Isinya menegaskan pentingnya pendekatan yang mendidik, tidak menghukum, dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak.

Alternatif kebijakan yang lebih sesuai adalah memperkuat sistem konseling, pendampingan psikologis, pendidikan karakter berbasis nilai kemanusiaan, dan keterlibatan aktif keluarga serta masyarakat. Restorative justice dan pendekatan psikopedagogis seharusnya menjadi prioritas dalam menangani siswa bermasalah, bukan pendekatan koersif yang berpotensi memperburuk kondisi mental anak.

Dengan demikian, kebijakan pendidikan berbasis militer bagi anak nakal di Jawa Barat mengandung problematika hukum yang serius. Gubernur Dedi Mulyadi wajib mengkaji ulang ulang secara komprehensif. Prinsip-prinsip perlindungan anak, asas kesetaraan dalam pendidikan, dan norma hukum nasional serta internasional harus menjadi landasan utama dalam merumuskan solusi terhadap permasalahan kenakalan pelajar.

Penulis: Andri Nugraha

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Humor Gelap Tentara vs Sipil yang Menghantui Indonesia

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 5 Mei 2025 oleh

Tags: anak nakaldedi mulyadiJawa Baratmiliterpendidikan militer
Andri Nugraha

Andri Nugraha

Pembaca realitas yang sering salah mengunakan alat.

ArtikelTerkait

Kota Depok Jawa Barat Nggak Adil Soal Transportasi Publik, Cuma Daerah Tengah yang Diperhatikan! Mojok.co

Kota Depok Jawa Barat Nggak Adil Soal Transportasi Publik, Cuma Daerah Tengah yang Diperhatikan!

28 Juli 2024
Stop Romantisasi Pengiriman Anak ke Barak Militer, Cukup Jabar Aja, Provinsi Lain Nggak Usah, Jogja Nggak Usah Ikut-ikutan Juga!

Stop Romantisasi Pengiriman Anak ke Barak Militer, Cukup Jabar Aja, Provinsi Lain Nggak Usah, Jogja Nggak Usah Ikut-ikutan Juga!

14 Mei 2025
Menata Ulang Kawasan Gedung Sate Bandung Adalah Hal yang Sia-Sia Mojok.co

Menata Ulang Kawasan Gedung Sate Bandung Adalah Hal yang Sia-Sia

21 November 2025
Ujian Terberat Rakyat Jawa Barat Adalah Pimpinan Daerahnya Sendiri (Unsplash.com)

Ujian Terberat Rakyat Jawa Barat Adalah Pimpinan Daerahnya Sendiri

31 Agustus 2022
Kota Banjar, UMK Terkecil dan Paling Menyedihkan di Jawa Barat (Unsplash)

Selain Kurang Pamor dan UMK Terkecil, Kota Banjar juga Kota Paling Menyedihkan di Jawa Barat

22 April 2024
nama ridwan kamil di masker bantuan langsung tunai BLT pemprov jawa barat mojok.co

Kenapa Ada Nama Ridwan Kamil di Bantuan Masker Pemprov Jawa Barat?

9 Agustus 2020
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Sebagai Warga Pemalang yang Baru Pulang dari Luar Negeri, Saya Ikut Senang Stasiun Pemalang Kini Punya Area Parkir yang Layak

Sebagai Warga Pemalang yang Baru Pulang dari Luar Negeri, Saya Ikut Senang Stasiun Pemalang Kini Punya Area Parkir yang Layak

29 November 2025
Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

29 November 2025
Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

1 Desember 2025
5 Tips Agar Kantong Nggak Jebol Dikeroyok Diskon Natal dan Tahun Baru Mojok.co

5 Tips Agar Kantong Nggak Jebol Dikeroyok Diskon Natal dan Tahun Baru

2 Desember 2025
Menanti Gojek Tembus ke Desa Kami yang Sangat Pelosok (Unsplash)

“Gojek, Mengapa Tak Menyapa Jumantono? Apakah Kami Terlalu Pelosok untuk Dijangkau?” Begitulah Jeritan Perut Warga Jumantono

29 November 2025
Dosen yang Cancel Kelas Dadakan Itu Sungguh Kekanak-kanakan dan Harus Segera Bertobat!

Dosen yang Cancel Kelas Dadakan Itu Sungguh Kekanak-kanakan dan Harus Segera Bertobat!

3 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.