Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Biar Nggak Gagal Paham, Saya Kasih Tahu Bedanya Bank, Leasing, dan Koperasi

Hepi Nuriyawan oleh Hepi Nuriyawan
6 September 2020
A A
kliring bank antre panjang teller leasing mojok

kliring bank antre panjang teller leasing mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Terkadang kebutuhan tidak pernah pandang bulu. Ada-ada saja yang datang. Bisa bayar sekolah, acara pernikahan, sampai kebutuhan rumah tangga. Semua itu bisa datang secara tiba-tiba. Nah kalau sudah begitu, satu-satunya jalan ninja yang harus kau tempuh adalah berutang.

Berutang bisa ke orang tua, saudara, mau pun kerabat dekat. Saya saranin jangan dengan teman. Daripada yang semula berkawan baik, menjadi makin parah. Kalau dengan orang terdekat juga belum mampu, satu-satunya jalan hanyalah berhutang ke lembaga keuangan.

Ada banyak jenis lembaga keuangan yang berdiri di setiap sudut perkotaan maupun desa. Yang paling familiar di tengah-tengah masyarakat itu ada tiga jenis, yaitu bank, leasing (yang finance-finance itu), dan koperasi.

Cuma masalahnya, setiap dari kita, khususnya yang tidak pernah bekerja di lembaga keuangan, tidak tahu bedanya bank, leasing, dan koperasi. Buktinya ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan “iimbauan” untuk merelaksasi pinjaman. Yang menjadi sasarannya adalah pihak bank dan leasing. Sedangkan koperasi tidak atau belum termasuk program.

Saya sendiri tergabung sebagai karyawan swasta di salah satu koperasi. Pada waktu lockdown, kami semua tetap nagih yah (tapi tetap dengan kebijakan work from home dan protokol kesehatan). Ada salah seorang anggota, entah minta bantuan untuk direlaksasi atau sekedar ngeles enggak bisa ngangsur.

“Mas, mbok katane Pak Jokowi angsuran diringankan mas? Nek ora salah gur bayar jasa bungane.”

“Ngapunten bu, saya ini koperasi. Jadi enggak ikut aturan seperti itu.”

Untung Ibunya sabar, jadi ya tetap dilayani sayanya. Maksudnya diterima sebagai tamu dengan baik gitu. Nah coba kalau enggak sabar? Bisa-bisa diusir paksa dari kediamannya. Bahkan, serangan gagang sapu turut menyertai aksi pengusirannya.

Baca Juga:

Pengalaman Buruk Saya Dikejar Debt Collector di Jogja, Bikin Trauma dan Overthinking Saat Berkendara

8 Rekomendasi Tabungan dengan Biaya Admin Rendah, bahkan Gratis!

Daripada gagal paham tentang ketiga lembaga keuangan tersebut, saya kasih pengertian sederhana terkait perbedaan lembaga-lembaga keuangan tersebut.

Penyebutan istilah nasabah vs anggota

Bank dan leasing menyebut pelanggannya sebagai “nasabah”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasabah adalah seseorang yang biasa berhubungan dengan atau menjadi pelanggan bank. Istilah ini sudah sangat sering ditemui di masyarakat. Pokoknya bagi yang meminjam maupun menabung.

Bank dan leasing sama-sama menggunakan istilah “nasabah” untuk menyebut kostumernya. Hanya saja perbedaannya yaitu bank bisa digunakan untuk menabung, sedangkan leasing tidak.

Koperasi tidak menggunakan istilah nasabah, melainkan menggunakan istilah “anggota”. Siapa pun yang terlibat dalam kegiatan koperasi, entah perorangan maupun badan hukum, disebut juga sebagai anggota.

Jadi jangan salah atau tertukar dengan istilah “nasabah” dan “anggota”. Biar tidak repot nantinya.

Sasaran pinjaman

Bank dan koperasi memiliki sasaran pinjaman berupa dana tunai. Tentu dengan jaminan yang bisa menutup pinjaman tersebut. Bisa menggunakan sertifikat tanah alias SHM maupun dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Rata-rata sih menggunakan BPKB untuk “disekolahkan”.

Berbeda dengan bank dan koperasi. Kalau leasing lebih menitikberatkan pada sasaran penjualan barang. Jadi kita beli barang, tapi bayarnya dicicil. Seakan kita berhutang dengan pemilik barang yaitu pihak leasing. Nah bayarnya bisa diangsur tiap bulannya.

Sebagai contoh ketika beli motor atau mobil baru yang kita tidak bisa bayar secara cash. Nah itu harus dicicil. Nanti proses pembuatan BPKB dibantu oleh pihak leasing. Setelah jadi, baru digunakan sebagai jaminan tambahan, karena jaminan utama ya kendaraan yang dibeli dan sedang dipakai itu.

Tapi tidak menutup kemungkinan leasing juga bisa melakukan proses pinjaman tanpa harus membeli dulu. Tetap menggunakan jaminan. Setahu saya sih hanya bisa jaminan BPKB. Enggak tahu kalau SHM.

pengawasan terhadap kostumer

Bank dan leasing pengawasannya terhitung lebih mudah dibanding dengan koperasi. Bank dan leasing langsung terhubung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi jika macam-macam dalam sistem pembayaran alias mengangsur, ditelat-telatkan, itu akan muncul di data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Kalau dulu terkenal dengan BI Checking.

Misal kamu terlambat mengangsur selama 4 bulan, entah sengaja maupun tidak sengaja. Kamu akan terancam masuk daftar hitam alias black list di berbagai lembaga keuangan. Karena data kamu di Bank A misalnya, akan otomatis langsung diinformasikan ke Bank dan Leasing lainnya melalui SLIK OJK itu. Makanya, jangan main-main kalau berhutang di bank. Hahaha.

Beda kalau koperasi, unsur pengawasannya hampir longgar. Hal ini karena koperasi tidak masuk dalam pengawasan OJK. Tapi, selonggar-longgarnya koperasi, jangan main-main pula saat mengangsur. Bisa-bisa kendaraan atau tanah (dan bangunan) yang dijaminkan bisa segera di eksekusi, ditarik kendaraannya atau dipalang tanahnya. Hal itu sesuai dengan perjanjian kredit koperasi masing-masing. Ada yang sebulan terlambat langsung ditindak, ada yang nunggu 3 bulan terlambat dulu baru ditindak.

Waktu proses dan besarnya angsuran

Ini khususon calon nasabah. Kalau kita mau meminjam di bank, pasti menunggu lama. Bahkan, ada yang pernah mengaku sampai sebulan belum juga diproses. Hal ini dikarenakan banyaknya calon nasabah yang antri untuk pembiayaan. Belum lagi ada beberapa orang yang diutamakan, seperti nasabah lama yang history-nya lancar tanpa cacat. Pasti dilayani dulu.

Tapi tenang, kesabaranmu akan berbuah manis kok. Karena angsuran yang diterima tidak terlalu memberatkan. Rata-rata bank memberikan jasa bunga yang cukup ringan bagi nasabah.

Kalau di leasing, cukup menunjuk apa yang mau dibeli. Lalu bilang “Maaf pak/bu, saya nggak bisa cash ini. Saya ngangsur aja nggih?” Sejak itu langsung diproses pinjamannya.

Sama seperti di koperasi. Kebanyakan koperasi tidak akan survei ke rumah (kecuali jaminan SHM). Persyaratan tinggal dibawa ke kantor, lalu dicek kelengkapannya, kurang lebih 1 jam dana bisa langsung cair.

Yang bedain dengan bank adalah, jasa bunganya bisa dibilang lebih tinggi. Ini yang kadang membuat orang berat ngangsurnya.

Tapi kalau ingin berhutang di lembaga keuangan, sebisa mungkin dipikirkan sampai akar-akarnya. Mulai dari kekuatan angsuran sampai sisa dana untuk hidup. Rata-rata kebanyakan yang terlambat itu orang-orang yang tidak memikirkan sampai detail. Akhirnya ketika ditagih, isinya ngamuk-ngamuk.

Selain itu, usahakan khatam tentang konsep riba. Sudah tahu riba, berarti tidak perlu berhutang di lembaga keuangan. Jangankan berhutang, menabung pun enggak perlu.

Soalnya ada beberapa orang yang ketika ditagih ngeles, “Tahu enggak mas? Bunga bank itu haram. Bahaya mas.” Padahal dia sendiri pinjam uang di bank. Ah bilang aja enggak mau bayar. Gitu aja kok repot.

Semoga ketika berhutang tidak salah pintu. Bank, leasing, maupun koperasi sama-sama punya kelebihan dan kekurangan. Yang penting sudah dihitung-hitung dulu sebelum meminjam. Kuat ya dilakoni, nek ora kuat ya ngutang B-R-I.

BACA JUGA 5 Istilah Pengaman saat Debat Online beserta Fungsinya yang Tokcer dan tulisan Hepi Nuriyawan lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 6 September 2020 oleh

Tags: bankkoperasileasing
Hepi Nuriyawan

Hepi Nuriyawan

Karyawan Swasta. Esais dari Purwokerto

ArtikelTerkait

Bukan Pelit, Memang Sudah Seharusnya Pulpen di Bank Diikat Tali Terminal Mojok

Bukan Pelit, Memang Sudah Seharusnya Pulpen di Bank Diikat Tali

17 November 2022
Wacana Tenor KPR 35 Tahun Bahaya, Malah Bikin Waswas Gen Z dan Milenial

Wacana Tenor KPR 35 Tahun Bahaya, Malah Bikin Waswas Gen Z dan Milenial

12 Januari 2024
Bank Mandiri dan BNI, Bank Terbaik di Indonesia yang Peduli Kaum Pas-pasan

Bank Mandiri dan BNI, Bank Terbaik di Indonesia yang Peduli Kaum Pas-pasan

11 Oktober 2023
ilustrasi petugas damkar

4 Alasan Pemilik Kartu Mengandalkan Petugas Damkar untuk Evakuasi Kartu ATM ketimbang Lapor ke Bank

11 Oktober 2021
kliring bank antre panjang teller leasing mojok

Tips agar Kalian Nggak Perlu Antre Lama di Bank

4 September 2020
Orang dengan Pendapatan Pas-pasan Nggak Cocok Punya Kartu Kredit, Nggak Usah Sok-sokan Mojok.co

Kartu Kredit Tidak untuk Orang dengan Pendapatan Pas-pasan, Nggak Usah Sok-sokan

21 Juni 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

2 Desember 2025
4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

1 Desember 2025
Madiun, Kota Kecil yang Banyak Berbenah kecuali Transportasi Publiknya Mojok.co

Madiun, Kota Kecil yang Sudah Banyak Berbenah kecuali Transportasi Publiknya

2 Desember 2025
Kuliah Jurusan Ekonomi Pembangunan Bikin Saya Tidak Bisa Enjoy Shopping Lagi

Kuliah Jurusan Ekonomi Pembangunan Bikin Saya Tidak Bisa Enjoy Shopping Lagi

30 November 2025
Ketika Warga Sleman Dihantui Jalan Rusak dan Trotoar Berbahaya (Unsplash)

Boleh Saja Menata Ulang Pedestrian, tapi Pemerintah Sleman Jangan Lupakan Jalan Rusak dan Trotoar Tidak Layak yang Membahayakan Warganya

3 Desember 2025
Pengalaman Transit di Bandara Sultan Hasanuddin: Bandara Elite, AC dan Troli Pelit

Pengalaman Transit di Bandara Sultan Hasanuddin: Bandara Elite, AC dan Troli Pelit

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.