Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Biar Nggak Gagal Paham, Saya Kasih Tahu Bedanya Bank, Leasing, dan Koperasi

Hepi Nuriyawan oleh Hepi Nuriyawan
6 September 2020
A A
kliring bank antre panjang teller leasing mojok

kliring bank antre panjang teller leasing mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Terkadang kebutuhan tidak pernah pandang bulu. Ada-ada saja yang datang. Bisa bayar sekolah, acara pernikahan, sampai kebutuhan rumah tangga. Semua itu bisa datang secara tiba-tiba. Nah kalau sudah begitu, satu-satunya jalan ninja yang harus kau tempuh adalah berutang.

Berutang bisa ke orang tua, saudara, mau pun kerabat dekat. Saya saranin jangan dengan teman. Daripada yang semula berkawan baik, menjadi makin parah. Kalau dengan orang terdekat juga belum mampu, satu-satunya jalan hanyalah berhutang ke lembaga keuangan.

Ada banyak jenis lembaga keuangan yang berdiri di setiap sudut perkotaan maupun desa. Yang paling familiar di tengah-tengah masyarakat itu ada tiga jenis, yaitu bank, leasing (yang finance-finance itu), dan koperasi.

Cuma masalahnya, setiap dari kita, khususnya yang tidak pernah bekerja di lembaga keuangan, tidak tahu bedanya bank, leasing, dan koperasi. Buktinya ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan “iimbauan” untuk merelaksasi pinjaman. Yang menjadi sasarannya adalah pihak bank dan leasing. Sedangkan koperasi tidak atau belum termasuk program.

Saya sendiri tergabung sebagai karyawan swasta di salah satu koperasi. Pada waktu lockdown, kami semua tetap nagih yah (tapi tetap dengan kebijakan work from home dan protokol kesehatan). Ada salah seorang anggota, entah minta bantuan untuk direlaksasi atau sekedar ngeles enggak bisa ngangsur.

“Mas, mbok katane Pak Jokowi angsuran diringankan mas? Nek ora salah gur bayar jasa bungane.”

“Ngapunten bu, saya ini koperasi. Jadi enggak ikut aturan seperti itu.”

Untung Ibunya sabar, jadi ya tetap dilayani sayanya. Maksudnya diterima sebagai tamu dengan baik gitu. Nah coba kalau enggak sabar? Bisa-bisa diusir paksa dari kediamannya. Bahkan, serangan gagang sapu turut menyertai aksi pengusirannya.

Baca Juga:

Motor Kredit Menciptakan Kabut Tebal yang Menyembunyikan Wajah Asli Kemiskinan, Terlihat Mengilat tapi Fondasinya Melarat

Rela Utang Koperasi Kantor demi Biaya Berobat Kucing yang Sudah seperti Keluarga, Saya Dicap Nggak Waras dan Bodoh

Daripada gagal paham tentang ketiga lembaga keuangan tersebut, saya kasih pengertian sederhana terkait perbedaan lembaga-lembaga keuangan tersebut.

Penyebutan istilah nasabah vs anggota

Bank dan leasing menyebut pelanggannya sebagai “nasabah”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasabah adalah seseorang yang biasa berhubungan dengan atau menjadi pelanggan bank. Istilah ini sudah sangat sering ditemui di masyarakat. Pokoknya bagi yang meminjam maupun menabung.

Bank dan leasing sama-sama menggunakan istilah “nasabah” untuk menyebut kostumernya. Hanya saja perbedaannya yaitu bank bisa digunakan untuk menabung, sedangkan leasing tidak.

Koperasi tidak menggunakan istilah nasabah, melainkan menggunakan istilah “anggota”. Siapa pun yang terlibat dalam kegiatan koperasi, entah perorangan maupun badan hukum, disebut juga sebagai anggota.

Jadi jangan salah atau tertukar dengan istilah “nasabah” dan “anggota”. Biar tidak repot nantinya.

Sasaran pinjaman

Bank dan koperasi memiliki sasaran pinjaman berupa dana tunai. Tentu dengan jaminan yang bisa menutup pinjaman tersebut. Bisa menggunakan sertifikat tanah alias SHM maupun dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Rata-rata sih menggunakan BPKB untuk “disekolahkan”.

Berbeda dengan bank dan koperasi. Kalau leasing lebih menitikberatkan pada sasaran penjualan barang. Jadi kita beli barang, tapi bayarnya dicicil. Seakan kita berhutang dengan pemilik barang yaitu pihak leasing. Nah bayarnya bisa diangsur tiap bulannya.

Sebagai contoh ketika beli motor atau mobil baru yang kita tidak bisa bayar secara cash. Nah itu harus dicicil. Nanti proses pembuatan BPKB dibantu oleh pihak leasing. Setelah jadi, baru digunakan sebagai jaminan tambahan, karena jaminan utama ya kendaraan yang dibeli dan sedang dipakai itu.

Tapi tidak menutup kemungkinan leasing juga bisa melakukan proses pinjaman tanpa harus membeli dulu. Tetap menggunakan jaminan. Setahu saya sih hanya bisa jaminan BPKB. Enggak tahu kalau SHM.

pengawasan terhadap kostumer

Bank dan leasing pengawasannya terhitung lebih mudah dibanding dengan koperasi. Bank dan leasing langsung terhubung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi jika macam-macam dalam sistem pembayaran alias mengangsur, ditelat-telatkan, itu akan muncul di data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Kalau dulu terkenal dengan BI Checking.

Misal kamu terlambat mengangsur selama 4 bulan, entah sengaja maupun tidak sengaja. Kamu akan terancam masuk daftar hitam alias black list di berbagai lembaga keuangan. Karena data kamu di Bank A misalnya, akan otomatis langsung diinformasikan ke Bank dan Leasing lainnya melalui SLIK OJK itu. Makanya, jangan main-main kalau berhutang di bank. Hahaha.

Beda kalau koperasi, unsur pengawasannya hampir longgar. Hal ini karena koperasi tidak masuk dalam pengawasan OJK. Tapi, selonggar-longgarnya koperasi, jangan main-main pula saat mengangsur. Bisa-bisa kendaraan atau tanah (dan bangunan) yang dijaminkan bisa segera di eksekusi, ditarik kendaraannya atau dipalang tanahnya. Hal itu sesuai dengan perjanjian kredit koperasi masing-masing. Ada yang sebulan terlambat langsung ditindak, ada yang nunggu 3 bulan terlambat dulu baru ditindak.

Waktu proses dan besarnya angsuran

Ini khususon calon nasabah. Kalau kita mau meminjam di bank, pasti menunggu lama. Bahkan, ada yang pernah mengaku sampai sebulan belum juga diproses. Hal ini dikarenakan banyaknya calon nasabah yang antri untuk pembiayaan. Belum lagi ada beberapa orang yang diutamakan, seperti nasabah lama yang history-nya lancar tanpa cacat. Pasti dilayani dulu.

Tapi tenang, kesabaranmu akan berbuah manis kok. Karena angsuran yang diterima tidak terlalu memberatkan. Rata-rata bank memberikan jasa bunga yang cukup ringan bagi nasabah.

Kalau di leasing, cukup menunjuk apa yang mau dibeli. Lalu bilang “Maaf pak/bu, saya nggak bisa cash ini. Saya ngangsur aja nggih?” Sejak itu langsung diproses pinjamannya.

Sama seperti di koperasi. Kebanyakan koperasi tidak akan survei ke rumah (kecuali jaminan SHM). Persyaratan tinggal dibawa ke kantor, lalu dicek kelengkapannya, kurang lebih 1 jam dana bisa langsung cair.

Yang bedain dengan bank adalah, jasa bunganya bisa dibilang lebih tinggi. Ini yang kadang membuat orang berat ngangsurnya.

Tapi kalau ingin berhutang di lembaga keuangan, sebisa mungkin dipikirkan sampai akar-akarnya. Mulai dari kekuatan angsuran sampai sisa dana untuk hidup. Rata-rata kebanyakan yang terlambat itu orang-orang yang tidak memikirkan sampai detail. Akhirnya ketika ditagih, isinya ngamuk-ngamuk.

Selain itu, usahakan khatam tentang konsep riba. Sudah tahu riba, berarti tidak perlu berhutang di lembaga keuangan. Jangankan berhutang, menabung pun enggak perlu.

Soalnya ada beberapa orang yang ketika ditagih ngeles, “Tahu enggak mas? Bunga bank itu haram. Bahaya mas.” Padahal dia sendiri pinjam uang di bank. Ah bilang aja enggak mau bayar. Gitu aja kok repot.

Semoga ketika berhutang tidak salah pintu. Bank, leasing, maupun koperasi sama-sama punya kelebihan dan kekurangan. Yang penting sudah dihitung-hitung dulu sebelum meminjam. Kuat ya dilakoni, nek ora kuat ya ngutang B-R-I.

BACA JUGA 5 Istilah Pengaman saat Debat Online beserta Fungsinya yang Tokcer dan tulisan Hepi Nuriyawan lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 6 September 2020 oleh

Tags: bankkoperasileasing
Hepi Nuriyawan

Hepi Nuriyawan

Karyawan Swasta. Esais dari Purwokerto

ArtikelTerkait

Ganti Kartu ATM BNI Nggak Sampai 5 Menit dengan DigiCS, Cocok buat Nasabah yang Kesabarannya Setipis Tisu Dibelah 7

Ganti Kartu ATM BNI Nggak Sampai 5 Menit dengan DigiCS, Cocok buat Nasabah yang Kesabarannya Setipis Tisu Dibelah 7

7 Desember 2023
5 Alasan Orang Ogah Punya m-Banking padahal Zaman Sudah Canggih

5 Alasan Orang Ogah Punya m-Banking padahal Zaman Sudah Canggih

27 April 2024
kliring bank antre panjang teller leasing mojok

Tips agar Kalian Nggak Perlu Antre Lama di Bank

4 September 2020
3 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan Ngutang terminal mojok

3 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan Ngutang

17 Oktober 2021
Bunga Tabungan 0 Persen: Menabung Pangkal Kaya Tak Lagi Relevan

Bunga Tabungan 0 Persen: Menabung Pangkal Kaya Tak Lagi Relevan

7 September 2022
Bank Mandiri dan BNI, Bank Terbaik di Indonesia yang Peduli Kaum Pas-pasan

Bank Mandiri dan BNI, Bank Terbaik di Indonesia yang Peduli Kaum Pas-pasan

11 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Orang Jakarta Baperan: Panggilan ‘Aku-Kamu’ Dikira PDKT, padahal Itu Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar Mojok.co

Orang Jakarta Baperan: ‘Aku-Kamu’ Dikira PDKT, padahal Itu Panggilan dalam Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

8 Mei 2026
Jalan Keloran Selatan Bantul, Ujian Terberat Pengendara Bermata Minus seperti Saya

Bantul Selatan: Surga Tersembunyi buat Pekerja yang Malas Tua di Jalan dan Ogah Akrab sama Lampu Merah

12 Mei 2026
Jangan (Pernah) Percaya Kabar Kylian Mbappe (Akhirnya) Pindah ke Real Madrid, Pokoknya Jangan

Ketika 30 Juta Orang Ingin Kylian Mbappe Angkat Kaki dari Real Madrid

8 Mei 2026
Yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Hantavirus (Unsplash)

Yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Hantavirus: Pertama, Please, Jangan Panik

8 Mei 2026
4 Taman Semarang yang Cocok untuk Merenungi Hidup, Kursi Besi Indomaret Minggir Dulu Mojok.co

4 Taman Semarang yang Cocok untuk Merenungi Hidup, Kursi Besi Indomaret Minggir Dulu

12 Mei 2026
Beasiswa PPA Penyelamat Mahasiswa “Tanggung” yang Terlalu Kaya untuk Bidikmisi, tapi Terlalu Miskin untuk Kuliah dengan Nyaman Mojok.co

Beasiswa PPA Penyelamat Mahasiswa “Tanggung”: Terlalu Kaya untuk Bidikmisi, tapi Terlalu Miskin untuk Kuliah dengan Nyaman

12 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.