Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Bersama Ardhito Pramono Gagalkan Omnibus Law

Muhammad Adam Khatamy oleh Muhammad Adam Khatamy
11 Maret 2020
A A
Bersama Ardhito Pramono Gagalkan Omnibus Law

Bersama Ardhito Pramono Gagalkan Omnibus Law

Share on FacebookShare on Twitter

Saya tidak habis pikir maksud pemerintah membayar para buzzer untuk membela omnibus law. Maksud saya, omnibus law ini jelas mendapat berbagai penolakan dari kalangan buruh, mahasiswa hingga pegiat lingkungan yang benar-benar terdampak sama RUU ini. Pemerintah kok malah bayar buzzer yang nggak tahu apa-apa dan suka nyebar hoax itu sih?

Lagian aneh banget pemerintah tuh, mau mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja, tapi kok pasal-pasal di dalamnya menggantikan banyak undang-undang dengan peraturan pemerintah. Kalau kayak gitu kan malah bikin kita curiga, jangan-jangan sebenarnya aturan ini hanya bertujuan untuk mengalihkan kekuasaan penuh ke pemerintah. Eh kok jadi makin mirip jaman orde baru, ya?

Makanya nggak salah dong kalau banyak orang mulai menyanyikan lagi lagu-lagu perjuangan di jalan. Menuntut aturan yang lebih berpihak pada lingkungan, pekerja, dan rakyat miskin desa, eh rakyat miskin kota juga deh.

Lagu darah juang memang membakar semangat, namun, tahukan kalian kalau Ardhito Pramono (iya, iya, penyanyi yang mirip Budiman Sudjatmiko muda) itu menciptakan sebuah lagu yang relevan untuk dinyanyikan saat aksi menolak omnibus law. Lagu itu berjudul 925.

Gagasan penolakan Ardhito Pramono dalam lagu itu sangat rapi dan santun, persis seperti gaya berpakaiannya—baju yang selalu ia masukan—tanpa lirik yang bersayap-sayap dan instrumen musik yang anthem-able seperti .Feast, Ardhito Pramono membuat kita menyelami pengalamannya sebagai pekerja yang—dalam liriknya—menyebutkan kalau upah minimum itu, tidak sebanding dengan pengeluaran yang kita lakukan setiap hari. Yang ada, kita malah kena sumpah serapah gara-gara mengira kalau kita kurang giat bekerja ketika masalah sebenarnya adalah sistem yang membelenggu pekerja.

Show it to me
Your salary
What I’m feeling under
It enlighten me
Oh, you crazy moon
I work from 9 to 5

Single bertajuk 925 sejak dalam intro langsung menjelaskan masalah upah yang tak pernah usai. Upah minimum seringkali di bawah biaya kebutuhan hidup kota. Tuntutan rutin setiap mayday itu acap kali dipenuhi prasangka bahwa buruh kurang giat bekerja, tanpa menyadari adanya liberalisasi pasar di dalamnya.

Ardhito yang pernah bekerja sebagai pegawai kantoran bercerita bagaimana dia bekerja 8 jam setiap hari, menantikan kenaikan upah dan jabatan yang tak kunjung datang. Hal yang sama-sama kita khawatirkan apabila disahkannya omnibus law yang akan menghapus pasal 53 ayat 1 undang-undang nomor 23 perihal kontrak kerja yang bakal bikin pekerja bisa saja menjadi pekerja kontrak seumur hidupnya—alias nggak akan bisa naik jabatan, dan bisa diphk seenaknya untuk alasan efisiensi perusahaan.

Baca Juga:

Kerja Sambil Kuliah S2 demi Menutupi Hidup yang Terlanjur Medioker

Nasib Pilu Pekerja Serabutan, Bisa Kerja 12 Jam Sehari Tanpa Jaminan Layak, tapi Tetap Dicap Malas oleh Masyarakat

Bahkan pengaturan jam kerja juga kerap bermasalah, seperti kasus di PT.AFI yang memproduksi es krim aice, berujung mogok kerja lebih dari 2 pekan dan pemecatan beberapa buruh cukup mendorong kita untuk tidak lagi membeli eskrim itu.

I’m working hard from 9 to 5
Then waiting for that promotion you said
But it’s been years and I’m hanging on subside

Celakanya lagi pengaturan upah minimum yang selama ini bersandar dengan upah minimum kabupaten berubah menjadi upah minimum provinsi sebagai dasar upah minimum. Sebagai contoh, upah minimum Kota Semarang tahun 2020 sekitar 2,7 juta rupiah dan upah minimum sedangkan upah minimum provinsi Jawa Tengah hanya 1,8 juta rupiah. Tentu saja, pengusaha dengan mudah mematok upah pekerjanya merunut upah minimum provinsi, sedangkan upah minimum kota yang ditentukan berdasarkan biaya hidup suatu wilayah tidak dianggap sebagai patokan dasar. Lagi – lagi, apakah upah rendah akibat pekerja yang malas-malasan? Kerja, kerja, kerja pokoknyaaa deee~

I dreamt of getting paid on time
I know I’m saying yes too easily
Love isn’t always like lovin’ at first sight
So tell me, Sheena, is it fun to stay
While your man’s working every time?
Is it the fundamental thing to say?
‘Cause everyone must have a better way to shine

Selain upah murah menjadi permasalahan tahunan, sistem kerja outsourcing juga mencekik pekerja karena memiliki sistem kerja yang di luar proporsi undang-undang ketenagakerjaan dengan 40 jam per pekan, gaji dibawah upah minimum, dan perlindungan kerja yang sama sekali tidak melidungi pekerja. Malah mempertajam jurang antara pemilik modal dengan pekerja, seperti yang dipaparkan Marx dalam teori kelasnya.

Hingga akhirnya, pekerja baik kerah putih maupun biru bukanlah sapi perah yang dihantui pekerjaan dengan batas waktu tertentu. Kenaikan upah layak yang terus diupayakan bukanlah karena pekerja hari ini merasa kurang bersyukur, ada sistem yang menjeratnya dan omnibus law yang sama-sama disepakati oleh para oligarki adalah bagian darinya.

Ardhito Pramono, melalui lagu 925 mengajak kita, untuk mengagalkan niat buruk itu.

Oh I’m just a guy
No I’m just a guy
I’m just a guy works 9 to 5

BACA JUGA Solusi Untuk Mengakhiri Penolakan Omnibus Law yang Bisa Digunakan BuzzeRp atau tulisan Muhammad Adam Khatamy lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 4 April 2022 oleh

Tags: Ardhito Pramonoomnibus lawpekerja
Muhammad Adam Khatamy

Muhammad Adam Khatamy

ArtikelTerkait

Kerja Sambil Kuliah S2 demi Menutupi Hidup yang Terlanjur Medioker Mojok.co

Kerja Sambil Kuliah S2 demi Menutupi Hidup yang Terlanjur Medioker

8 Oktober 2025
Solusi Untuk Mengakhiri Penolakan Omnibus Law yang Bisa Digunakan BuzzeRp

Solusi Untuk Mengakhiri Penolakan Omnibus Law yang Bisa Digunakan BuzzeRp

10 Maret 2020
Bukan Lebih Diterima, Nasib Musik Indie Masih Sama Sejak Dulu terminal mojok.co

Saling Berebut Titel Paling Indie, Buat Apa, sih?

20 Februari 2020
Meme “Kerja, Kerja, Kerja, Tipes” Itu Sesat, Tidak Sepenuhnya Benar Mojok.co

Meme “Kerja, Kerja, Kerja, Tipes” Itu Sesat, Tidak Sepenuhnya Benar

26 Januari 2024
hobi resign dari tempat kerja alasan ragu cara memutuskan menyesal mojok.co

Saran bagi Pekerja yang Hobi Resign padahal Baru Kerja Sebentar

20 Agustus 2020
puan maharani dpr Pak RT mojok

4 Alasan Puan Maharani Adalah Ketua DPR RI Terbaik Sepanjang Sejarah

7 Oktober 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Nggak Punya QRIS, Nenek Dituduh Nggak Mau Bayar Roti (Unsplash)

Rasanya Sangat Sedih ketika Nenek Saya Dituduh Nggak Mau Bayar Roti Terkenal karena Nggak Bisa Pakai QRIS

21 Desember 2025
Bali, Surga Liburan yang Nggak Ideal bagi Sebagian Orang

Pengalaman Motoran Banyuwangi-Bali: Melatih Kesabaran dan Mental Melintasi Jalur yang Tiada Ujung  

19 Desember 2025
Jalur Wlingi-Karangkates, Penghubung Blitar dan Malang yang Indah tapi Mengancam Nyawa Pengguna Jalan

Jalur Wlingi-Karangkates, Penghubung Blitar dan Malang yang Indah tapi Mengancam Nyawa Pengguna Jalan

17 Desember 2025
3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

16 Desember 2025
Pendakian Pertama di Gunung Sepikul Sukoharjo yang Bikin Kapok: Bertemu Tumpukan Sampah hingga Dikepung Monyet

Pendakian Pertama di Gunung Sepikul Sukoharjo yang Bikin Kapok: Bertemu Tumpukan Sampah hingga Dikepung Monyet

15 Desember 2025
Rujak Buah Jawa Timur Pakai Tahu Tempe: Nggak Masuk Akal, tapi Enak

Rujak Buah Jawa Timur Pakai Tahu Tempe: Nggak Masuk Akal, tapi Enak

16 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi
  • Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan
  • Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan
  • Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang
  • Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas
  • UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.