Seorang petugas desa datang ke rumah mbah Urip untuk melakukan pendataan penduduk.
Petugas: Agama mbah apa?
Mbah Urip: Kejawen.
Petugas: Kejawen? Waduh Kejawen tidak ada, Mbah, yang ada cuma Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Pilih salah satunya!
Mbah Urip: Lah, agama saya Kejawen.
Petugas: Yaudah, kalau gitu saya tulis Islam saja.
Mbah: Loh, jangaaan. Saya tidak pernah salat.
Petugas: Oh, tidak apa-apa, orang Islam juga banyak yang tidak salat. Hehehe.
Kurang lebih seperti itulah gambaran umum praktik dalam beragama yang ada di negeri kita. Hal serupa tentu saja juga terjadi dalam perkara internal praktik beragama. Misalnya saja ada orang yang mengaku seorang Syafiiyyah, tapi pada praktiknya ia terkadang mengikuti mazhab Maliki. Begitu pun sebaliknya.
Di kampung saya, jika ditanya apa mazhabnya, mayoritas orang akan mengaku bermazhab Syafii, Namun, pada praktiknya, kadang fakta membuktikan lain.
Sebagaimana orang kampung, banyak dari kami yang masih memelihara anjing, entah untuk berburu babi, maupun sebagai penjaga rumah. Dalam hubungan dengan anjing inilah jelas terjadi “talfiq”, yakni mencampur antara dua mazhab atau lebih. Mazhab Syafii, menilai semua anggota badan anjing adalah najis, sehingga setelah menyentuhnya harus dibersihkan tujuh kali, salah satunya dengan mengusap tanah. Namun dalam Maliki, anggota badan (bulu) anjing tidak dianggap najis sehingga tak perlu bersuci. Lantaran lebih praktis, tentu saja pendapat Maliki ini lebih banyak dipegang oleh orang di kampung, khusus dalam hubungan mereka dengan anjing.
Sebagai bangsa yang plural, mencampur dua mazhab yang berbeda dengan cenderung mengambil pendapat yang lebih mudah, sudah menjadi hal biasa. Kita sudah maklum dengan perbedaan agama. Lantas, mengapa harus pusing “hanya” dalam perkara mazhab?
Urusan mazhab rupanya bukan menjadi tangkai terakhir dalam heterogenitas beragama Islam di Indonesia. Sebagai konsekuensi dari berkembang pesatnya agama Islam di Pulau Jawa, Jawa menjadi tempat lahirnya dua organisasi Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia. Dua organisasi ini adalah Muhammadiyah di Kauman dan NU di Rembang. Lalu mereka menyebar ke seluruh Indonesia. Sejak masa kolonial sampai sekarang, keduanya saling mengklaim sebagai yang terbesar di Indonesia.
Bertahun-tahun lalu, saat masih kecil, kedua orang tua saya sudah membiasakan dengan pola beragama Islam yang heterogen seperti itu. Ayah saya adalah seorang Muhammadiyah. Setiap kali ia ke tanah kelahirannya di Wajo Sulawesi Selatan dalam rangka berlibur, saya bisa langsung menyimpulkan bahwa ada perbedaan nuansa Islam di kampung ayah dan ibu. Sekolah-sekolah mulai dari TK sampai SMA memiliki label “Muhammadiyah” dengan simbol mataharinya yang ikonik.
Mulai dari basmalah yang menghilang, qunut salat Subuh yang dilewati, hingga jumlah rakaat salat Tarawih, saya harus memahami perbedaan furu’iyyah seperti ini. Bahkan saat saya masih mempertanyakan, “Lewat mana bayi keluar saat dilahirkan?”
Ada hal menarik dalam kehidupan beragama di keluarga kami. Sebagai seorang Muhammadiyah tulen dan kepala rumah tangga, ayah tidak pernah meminta kami untuk mengikuti cara beragamanya yang “berbeda” itu. Terutama setiap bulan Ramadan, dalam perkara mengawali dan mengakhiri puasa. Ayah sebagai pengikut Muhammadiyah dengan metode hisab dan ibu yang lebih tepat disebut ikut pemerintah daripada dibilang orang NU. Perbedaan yang beberapa tahun terakhir sedang jeda karena fenomena alam.
Melalui TV, Ayah akan mengikuti dengan serius berita terkait kesepakatan Pengurus Pusat Muhammadiyah, tentang kapan puasa dimulai dan berakhir. Dalam beberapa kesempatan, saya menyadari ayah memulai puasa dan mengakhirinya lebih dulu dari orang lain di rumah. Saat hari raya tiba, dia akan menempuh perjalanan lintas kabupaten untuk mencari masjid Muhammadiyah dan melaksanakan salat id, mendahului orang lain di rumah yang ikut pemerintah.
Di satu sisi, dia adalah orang yang prinsipil terhadap Muhammadiyah. Namun di sisi lain, dia sangat inklusif dengan tidak meminta kami untuk mengikutinya. Sungguh blio adalah sosok yang layak dikagumi terutama dalam perkara Islam moderat, rahmatan lil alamin, salih li kulli makan wa zaman.
Namun, kekaguman saya itu tiba-tiba sirna, saat menyadari bahwa ternyata ayah adalah seorang “ahli hisap” alias perokok keras. Dalam sehari dia bisa menghabiskan 2-3 bungkus, jumlahnya bertambah jika harus begadang. Padahal jelas-jelas dalam “mazhab” Muhammadiyah, merokok dianggap kegiatan yang batil. Hai ini dipertegas dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tahun 2010, tentang rokok yang hukumnya haram.
Saat ditanya tentang sikapnya itu, ayah akan dengan entengnya berguyon dan mengalihkan bahwa itu perkara relatif dan masih banyak urusan lain dalam agama yang lebih penting untuk dibahas. Yak, sebuah jawaban yang ke-NU-an sekali. Namun, tetap saja untuk urusan lain, ayah adalah seorang Muhammadiyah yang kaffah, kecuali untuk urusan ngudud. Sesimpel itu dan semudah itu. Tak perlu dipermasalahkan.
Agama memang sebenarnya datang dengan menawarkan sesuatu yang sederhana. Kemudian ia menjadi rumit dan bercabang ketika manusia berusaha memahami dan mengimplementasikannya.
BACA JUGA Muhammadiyah Gagal Lucu, Tapi NU Juga Gagal Serius dan tulisan Muhammad Dzal Anshar lainnya.