Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Aturan KPU Soal Diperbolehkannya Konser Musik Kampanye Sungguh Ra Mashook

Iqbal AR oleh Iqbal AR
17 September 2020
A A
Penyambutan Tokoh Ormas Boleh, Konser Musik Harusnya Juga Boleh, dong? terminal mojok.co

Penyambutan Tokoh Ormas Boleh, Konser Musik Harusnya Juga Boleh, dong? terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Pandemi benar-benar tidak punya taji, keselamatan masyarakat memang tidak pernah dipedulikan di tahun politik. Kalimat itulah yang muncul ketika KPU entah dengan pertimbangan apa mengeluarkan peraturan aneh Pilkada serentak tahun 2020. Dalam PKPU 10/2020 Pasal 31 ayat 1, dijelaskan bahwa salah satu kegiatan yang tidak melanggar aturan dan boleh diselenggarakan di tengah pandemi adalah konser musik. Tentu bukan konser musik biasa. Tetapi, konser musik kampanye dari kandidat calon kepala daerah.

Lebih lanjut, konser musik dan kegiatan lainnya yang boleh dilakukan ketika kampanye sebenarnya diatur dan dibatasi sedemikian rupa. Jumlah peserta yang hadir dibatasi hanya seratus orang saja. Masing-masing peserta juga diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, aturan pembatasan peserta ini punya potensi dilanggar, mengingat bagaimana beringasnya para simpatisan politik di Indonesia. Coba saja lihat momen pendaftaran calon pemimpin daerah kemarin. Sudah dibilang bahwa tidak perlu membawa massa, eh masih saja bandel.

Aturan KPU soal diperbolehkannya konser musik untuk kampanye ini menimbulkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat. Mulai dari masyarakat sipil hingga para ahli menyoroti aturan ini. Jika tetap diterapkan, ada potensi munculnya klaster besar covid-19 di masa Pilkada. 

Selain itu, aturan ini juga sangat menyakiti hati para musisi yang sudah enam bulan lebih tidak diperbolehkan manggung secara langsung. Komentar para musisi jelas paling menohok, karena selama ini mereka tidak mendapatkan solusi yang menguntungkan. Panggung virtual tidak menyenangkan, begitu pun dengan konser drive-in yang tidak semua musisi bisa merasakannya.

Kita tentu ingat sejak Maret, panggung-panggung musik secara otomatis berhenti total. Musisi kehilangan pemasukan utamanya dari panggung. Para kru dari musisi malah lebih parah, mereka malah tidak mendapat pemasukan sama sekali. Sudah gajinya tidak banyak, sumber penghasilan utamanya pun tutup. Para penikmat musik juga merasakan hal serupa. Mereka sudah krisis hiburan dan rindu konser musik. Nasib panggung musik belum mendapat titik cerah, meskipun beberapa solusi seperti panggung virtual dan konser musik drive-in sudah dijalankan. Namun, tidak semua musisi bisa merasakan solusi tersebut. Wajar kalau musisi merasa sakit hati dengan aturan KPU ini.

Saya sebagai musisi, meskipun band saya kecil dan belum terkenal, juga merindukan panggung pertunjukan. Saya sakit hati ketika membaca aturan KPU soal diperbolehkannya konser musik kampanye. Bahkan saya sampai tidak bisa berkata-kata. Kok bisa-bisanya, di tengah pandemi yang belum jelas penanganannya ini, KPU mengeluarkan sebuah aturan yang secara akal sehat saja tidak bisa diterima. Saya bahkan cukup yakin kalau KPU tidak peduli-peduli amat soal keselamatan. Kalau KPU peduli soal keselamatan, konser musik atau acara kampanye yang punya potensi mengumpulkan massa jelas dilarang.

Bukannya tidak mementingkan Pilkada, tetapi angka kasus positif dan angka kematian tinggi akibat pandemi harusnya menjadi pertimbangan utama KPU dalam menerbitkan aturan. Pilkada memang penting, tetapi bukannya lebih penting keselamatan masyarakat? Percuma saja kalau kampanye calon pemimpin ini berhasil, tetapi masyarakat pada mati semua karena covid-19. Apa tidak bisa kampanye dibuat virtual saja seperti acara-acara pada umumnya? Konser musik kampanye juga tidak ada yang bagus, kan? Kok ya masih nekat memperbolehkan konser musik dan acara-acara kampanye yang mengumpulkan massa.

Mungkin kita sudah saatnya tidak percaya dengan lembaga-lembaga pemerintah yang punya kebijakan aneh ketika pandemi, KPU adalah salah satunya. Ini bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang daerahnya menggelar Pilkada tahun ini. Selain visi dan misi calon kepala daerah, masyarakat perlu mempertimbangakan untuk memilih calon kepala daerah yang peduli dengan keselamatan warganya. Indikasinya mudah saja, kalau ada calon yang tetap menggelar kampanye dengan mengumpulkan massa, ya tidak perlu dipilih. Sudah terbukti bahwa calon kepala daerah tersebut tidak peduli dengan kesehatan dan keselamatan warga.

Baca Juga:

3 Alasan JIS Jadi Tempat Konser Red Flag, Bikin Penonton Ogah-Ogahan

Aksi Liar Sok Rock n Roll dan Destruktif di Panggung Musik yang Kerap Merugikan Tidak Bisa Dibenarkan!

Kita memang sudah saatnya untuk mandiri dan tidak menggantungkan hidup pada pemerintah. Semua lembaga pemerintahan, mulai Presiden sampai KPU sudah terbukti tidak pernah benar-benar peduli dengan hidup kita. Mereka hanya peduli dengan suara kita, partisipasi kita, dan yang pasti, uang pajak kita. Apakah KPU akan merevisi aturannya kali ini? Saya sih pesimis….

BACA JUGA Sinoman: Sekelompok Pemuda yang Jadi Kunci Sukses Resepsi Pernikahan dan tulisan Iqbal AR lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 17 September 2020 oleh

Tags: konser musikPilkada 2020
Iqbal AR

Iqbal AR

Penulis lepas lulusan Sastra Indonesia UM. Menulis apa saja, dan masih tinggal di Kota Batu.

ArtikelTerkait

Festival Musik Gagal Lantas Penonton Marah dan Menjarah, Wajarkah?

Festival Musik Gagal Lantas Penonton Marah dan Menjarah, Wajarkah?

4 Desember 2019
Dinasti Politik Cuma Tema Basi yang Dilempar oleh Calon Kering Imajinasi terminal mojok.co

Dinasti Politik Cuma Tema Basi yang Dilempar oleh Calon Kering Imajinasi

4 Desember 2020
Fans KPop Disuruh Bersyukur Terus dengan Fasilitas Bare Minimum Konser Musik padahal Kami Sudah Bayar Mahal. Sehat?

Fans KPop Disuruh Bersyukur Terus dengan Fasilitas Bare Minimum Konser Musik, padahal Kami Sudah Bayar Mahal. Sehat?

6 Juli 2024
Konser musik tiket mahal.

Nonton Konser Musik, Beli Tiket Mahal, Apa Masalahnya?

6 April 2022
Membandingkan ICE BSD, GBK, AIS, dan JIS: Venue Konser yang Berebut Hati KPopers

Membandingkan ICE BSD, GBK, AIS, dan JIS: Venue Konser yang Berebut Hati KPopers

17 Januari 2024
Ribut di Konser Itu Nggak Keren, tapi Cara Ahmad Dhani Menghadapi Penonton Rusuh Boleh Dicontoh

Ribut di Konser Itu Nggak Keren. Cara Ahmad Dhani Menghadapi Penonton Rusuh Boleh Dicontoh

25 Mei 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Motor Honda Win 100, Motor Klasik yang Cocok Digunakan Pemuda Jompo motor honda adv 160 honda supra x 125 honda blade 110

Jika Diibaratkan, Honda Win 100 adalah Anak Kedua Berzodiak Capricorn: Awalnya Diremehkan, tapi Kemudian jadi Andalan

20 Desember 2025
Linux Menyelamatkan Laptop Murah Saya dari Windows 11, OS Paling Menyebalkan

Linux Menyelamatkan Laptop Murah Saya dari Windows 11, OS Paling Menyebalkan

24 Desember 2025
Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal (Wikimedia)

Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal

21 Desember 2025
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Panduan Membeli Toyota Vios Bekas: Ini Ciri-Ciri Vios Bekas Taxi yang Wajib Diketahui!

18 Desember 2025
Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

22 Desember 2025
Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

21 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Talent Connect Dibimbing.id: Saat Networking Tidak Lagi Sekadar Basa-basi Karier
  • Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya
  • Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu
  • Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel
  • Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan
  • Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.