Selama ini, keberadaan tenaga honorer khususnya guru memang menjadi profesi yang dilematis dan problematik. Dilematis karena guru honorer masih jadi profesi yang acap kali dipilih bagi mereka yang baru lulus dari perguruan tinggi. Tapi di sisi lain, profesi ini hanya menawarkan insentif ala kadarnya dan penuh keterbatasan.
Unsur problematik guru honorer juga begitu banyak, mulai dari aspek minimnya kesejahteraan, hingga kewajiban beban kerja yang seringnya begitu berat. Selain itu banyak dari mereka yang masih menjalani pekerjaan sampingan untuk menunjang kebutuhan hidup sehingga kinerjanya jadi tidak optimal.
Sebenarnya, melalui UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, status honorer di seluruh instansi pemerintah harus dihilangkan dan diganti statusnya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tapi, implementasi aturan ini justru baru menggema pada dua tahun terakhir. Belakangan, status honorer malah masih dalam pusaran perdebatan. Sebab, apabila dihilangkan, justru memicu dampak sosial yang cukup serius.
Sebagai anak yang Ibunya alhamdulillah adalah seorang guru (bahkan kepala sekolah) di instansi pendidikan negeri. Saya kemudian bertanya apa dampaknya apabila guru honorer tidak ada peminatnya? Alias para generasi muda baik yang lulusan SMA maupun perguruan tinggi di negeri ini, ogah jadi guru honorer karena berpandangan realistis. Mengingat insentif dan kesejahteraan yang tidak terjamin ketika memilih jadi guru honorer.
Daftar Isi
Guru honorer benar-benar dibutuhkan
Ibu saya berpandangan bahwa keberadaan guru honorer sangat dibutuhkan. “Dari 7 orang guru di sekolah, cuma 3 orang yang statusnya PNS, sisanya adalah tenaga honorer”, ujarnya membuka diskusi.
Kalau tenaga honorer itu sepi peminat, bisa dibayangkan bagaimana kelimpungannya guru PNS di sekolah. Cuma 3 orang dengan tanggung jawab mengurus siswa yang mencapai ratusan orang. Itu baru potret satu sekolah yang lokasinya di pelosok negeri, bagaimana dengan sekolah-sekolah lainnya?
Sementara itu, penempatan guru status PNS selama ini masih banyak menemui masalah karena terpusat di tangan pemerintah. Penempatan yang dilakukan pemerintah acap kali tidak melihat kondisi dan kebutuhan dari tiap-tiap sekolah. Akibatnya banyak ketimpangan komposisi terjadi di lingkungan pendidikan antara di perkotaan dan daerah. Dan sekolah di daerah seringnya sengsara karena kebagian guru PNS yang sedikit.
Nah untuk menyiasati itu, para kepala sekolah biasanya memutar otak dengan merekrut para tenaga honorer untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah. Sudah jelas, ketiadaan guru honorer akan membuat beban kerja para guru PNS akan sangat banyak. Saya membayangkan mumet betul kalau saya jadi kepala sekolah yang kekurangan guru.
Kemajuan pendidikan terhambat
Ibu saya melanjutkan, dampak ketiadaan guru honorer lainnya tidak hanya dari beban kerja PNS yang meningkat, tapi progresifitas ekosistem pendidikan secara umum juga akan terganggu. Para guru PNS di negeri ini, selain tugasnya mengajar, sebagian dari mereka juga adalah asesor yang melakukan visitasi terhadap peningkatan mutu dan standar sekolah. Mereka memeriksa, mendampingi, dan mengevaluasi berbagai kebutuhan tiap-tiap sekolah di daerah yang ingin meningkatkan mutu dan kualitas pendidikannya (melalui akreditasi).
Selain itu, setiap daerah biasanya memiliki tim atau gugus percepatan yang berisikan guru-guru PNS berkompeten. Tugas mereka menyusun kurikulum dan model pendidikan yang cocok berdasarkan kearifan lokal. Belum lagi ditambah dengan tugas-tugas nonteknis dari kepala dinas setempat (yang semena-mena) yang sering dihadapi oleh para guru PNS.
Sudah tanggung jawab di sekolah banyak, ini ditambah dengan tugas-tugas nonteknis yang datang dari luar sekolah. Dengan gambaran seperti itu, Ibu saya meyakini, profesi guru akan nampak begitu menakutkan bagi para generasi muda.
Beban operasional berkurang, tapi, sepadan kah?
Tapi, di sisi lain, ketiadaan guru honorer sebenarnya punya dampak yang positif. Misalnya terhadap beban operasional sekolah. Banyak sekolah (yang masih manusiawi) yang merelakan dana BOS-nya terpotong untuk gaji guru honorer. Selain itu juga berimplikasi terhadap biaya pendaftaran sekolah anak. Karena nggak dimungkiri bahwa biaya pendaftaran sekolah sedikit banyak juga diambil dari biaya tersebut.
Selain itu, guru akan menjadi profesi yang perekrutannya benar-benar dilakukan secara selektif. Mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang berat. Mereka yang jadi guru akan diambil dari orang-orang yang punya jiwa mendidik dengan imajinasi pendidikan yang futuristis. Sehingga nggak ada lagi tuh orang-orang yang memilih jadi guru PNS dengan dalih mencari kenyamanan hidup.
Terlepas dari itu, Ibu saya meyakini bahwa persoalan honorer sebenarnya hanya tentang insentif mereka yang dimanusiakan. Ibu saya sebagai kepala sekolah bahkan sampai menjalin kerja sama dengan desa melalui pemanfaatan dana desa (yang sering disalahgunakan secara gaib itu) untuk menambah insentif mereka sehingga dirasa layak.
Kalau pemerintah setidaknya punya regulasi khusus yang mengatur tenaga honorer, dengan catatan tanggung jawab perihal insentif ditanggungkan kepada pemerintah daerah, maka keberadaan guru honorer tidak dilematis dan problematik seperti saat ini. Selama ini pemerintah daerah, bahkan banyak pemerintah desa yang harusnya punya tanggung jawab kan seolah menutup mata dari seluruh realita itu. Benar kan, Pak Nadiem?
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Kalau Mau Bahagia, Jadilah Guru PNS. Kalau Mau Jadi Filsuf, Jadilah Guru Honorer