Perseteruan Ahmad Dhani dan Once ini tak perlu terjadi andai EO patuh royalti
Bayangan saya tentang Ahmad Dhani dan Dewa 19 masih tidak bisa lepas dari capaian fantastis yang baru saja mereka lakukan. Awal Februari, Jakarta International Stadium (JIS) menjadi saksi bagaimana ambisiusnya sosok Ahmad Dhani. Melalui konser yang bertajuk “Konser Pesta Rakyat 30 Tahun Dewa 19 Berkarya”, Dhani seperti ingin menunjukkan bahwa Dewa 19 masih memiliki daya tarik yang luar biasa. Terbukti, lebih dari 75 ribu orang datang ke konser tersebut.
Saya memang tidak datang ke konser tersebut. Tapi saya mengikuti nyaris satu demi satu proses serta kejadian yang tersebar di media sosial. Maklum, sebagai seorang Baladewa, saya tidak mungkin tidak mengikuti apa yang dilakukan oleh band kesayangan saya. Dan terlepas dari segala cacat yang terjadi, Ahmad Dhani dan Dewa 19 sudah membuktikan bahwa mereka masih ada, mereka masih dicintai. Dewa 19 adalah definisi dari fantastis itu sendiri.
Dari apa yang terjadi dalam konser tersebut, saya masih tidak menyangka bahwa akan ada keretakan hubungan—sebut saja perseteruan—antara Ahmad Dhani dan salah satu vokalis ikonik Dewa 19, Once Mekel. Perseteruan tersebut dimulai ketika Ahmad Dhani secara tegas melarang para Event Organizer (EO) memakai lagu-lagu Dewa 19 tanpa izin. Bahkan Dhani mengancam siapa pun yang tetap ngotot membawakan lagu Dewa 19 tanpa izin dengan ancaman pidana.
Lalu merembetlah ke Once. Melansir Pop Hari Ini, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya Ali Lubis mengatakan bahwa ada beberapa EO yang mengundang Once tidak melapor ke lembaga manajemen kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) jika membawakan lagu Dewa 19. Selama ini, EO yang mengundang Once nyatanya juga tidak membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif ini. Inilah yang menjadi masalah bagi Dhani.
Daftar Isi
Setelah Ahmad Dhani, giliran Once angkat bicara
Lebih lanjut, Ali Lubis menambahkan bila Once tetap membawakan lagu Dewa 19, akan dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 113 UU RI No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Dalam pasal tersebut diatur tentang rincian sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar hak ekonomi pencipta karya yang diatur dalam Pasal 9 ayat (1) di undang-undang tersebut. Namun perlu digaris bawahi, Ahmad Dhani dan Once tidak ada masalah pribadi. Yang dipermasalahkan Dhani adalah terkait EO, bukan Once secara pribadi.
Setelah “geger-geger” ini, Once akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar akhir Maret kemarin, Once menjawab segala tuduhan yang terarah padanya. Once menyayangkan bagaimana sikap Dhani yang seperti politisi (memang politisi, sih), mengumbar permasalahannya ke publik dan seakan menggiring opini.
“Dia harus membuat langkah-langkah yang komunikatif, elegan, dan substantif melalui jalur-jalur yang konstruktif apabila ada ketidakpuasan. Bukan membuat pernyataan-pernyataan yang menyetir opini publik seolah si Once bersalah. Karena sebelumnya, dia menyatakan bahwa EO yang bersalah. Tiba-tiba melarang saya membawakan lagu Dewa,” tegas Once seperti dilansir Pop Hari Ini.
Once juga merasa tidak merugikan Dewa. Once berdalih bahwa ketika manggung sebagai solois, Once hanya membawakan setidaknya satu atau dua lagu Dewa 19 saja. Itu pun lagu yang Once juga ikut andil dalam menciptakan seperti lagu “Cemburu.” Jadi menurut Once, dia tidak bersalah dan tidak merugikan Dewa 19. Sebagai salah satu pencipta lagu—dalam hal ini adalah lagu “Cemburu”—sah-sah saja Once membawakan lagu tersebut.
Bagaimana Negara mengatur hak cipta
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 sebenarnya sudah dengan cukup jelas mengatur soal hak cipta, khususnya hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta. Dalam pasal 9 ayat (1) jelas tertulis mengenai apa-apa saja yang bisa dilakukan oleh pencipta atau pemegang hak cipta suatu karya atas sebuah ciptaan. Para pencipta dan pemegang hak cipta bisa menerbitkan, menggandakan, mendistribusi, hingga mempertunjukkan (memainkan) ciptaan.
Lebih lanjut dalam ayat (2) tertulis bahwa, “Setiap Orang yang melaksanakan hak ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.” Ini dipertegas dalam ayat (3) yang berbunyi, “Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.”
Aturannya sudah jelas di sini. Dalam kasus Dhani dan Once, sebenarnya pihak Once sah-sah saja membawakan lagu Dewa 19, dengan catatan lagu yang dibawakan adalah lagu yang dia ikut menciptakan (seperti lagu “Cemburu”). Pertanyaannya adalah, apakah Once tertulis sebagai salah satu pencipta lagu atau tidak di beberapa lagu Dewa. Jika iya, harusnya tidak ada masalah.
Sekarang, tekanannya jelas ada di pihak EO, yang mana bukan sebagai pencipta atau pemilik hak cipta sebuah ciptaan atau karya. Kenyataan di lapangan, EO nyatanya tak memenuhi hak ekonomi pencipta/pemilik hak cipta lagu. EO tidak melaporkan, bahkan tidak membayar royalti lagu. Ini jelas keliru, dan sudah ada sanksinya dalam UU Nomor 28 tahun 2014 pasal 113.
Pasal 113 mengatur sanksi terkait pelanggaran hak ekonomi, penggunaan sebuah ciptaan secara komersial tanpa izin, termasuk terkait pembajakan dengan pidana yang tidak main-main. Sanksinya adalah pidana mulai satu hingga sepuluh tahun, dengan denda mulai 100 juta hingga 4 miliar rupiah. Inilah yang sebenarnya sedang diperjuangkan oleh Ahmad Dhani, yang sayangnya menyeret nama Once.
Pandangan sebagai Baladewa
Sebagai seorang Baladewa, saya sebenarnya menyayangkan apa yang terjadi antara Ahmad Dhani dan Once ini. Permasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan di meja makan rumah Ahmad Dhani, malah menjadi masalah yang ramai di publik, hingga banyak terjadi penggiringan opini. Kemarin baru saja berada dalam satu panggung yang fantastis nan megah, eh sekarang malah berseteru seperti ini.
Maksudnya begini, jika permasalahan sebenarnya adalah keberatan Dhani dengan para EO, ya fokus saja di situ. Kalau terkait kejelasan hak cipta dan royalti, saya jelas sepakat dengan Dhani. Harus ada ketegasan di sini. Sudah seharusnya EO ini mulai melek soal hak cipta dan royalti, mengingat masalah ini sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Sebagai pencipta dan pemilik hak cipta, Dhani berhak menuntut laporan dan royalti ketika lagunya dibawakan oleh orang lain. Para EO pun juga berkewajiban untuk melaporkan lagu yang dibawakan, dan juga membayarkan royalti. Dan musisi yang ingin membawakan lagu orang, seyogyanya meminta izin kepada pemilik lagu dan mengikuti aturan yang berlaku. Posisinya juga sudah jelas di sini.
Namun sekali lagi, permasalahan Ahmad Dhani dengan para EO ini tidak seharusnya merembet ke Once. Perseteruan Dhani dan Once ini adalah perseteruan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Dhani dan Once ini berteman bukan satu atau dua tahun saja. Mereka sudah belasan, bahkan puluhan tahun berteman. Tidak seharusnya ini jadi sebuah permasalahan yang sepelik ini. Dalam hal ini pula, Once tidak sepenuhnya salah, lha wong lagu milik Dewa 19 yang dia bawakan adalah lagu yang dia ikut ciptakan.
Dhani dan Once yang retak
Sebagai Baladewa, saya khawatir apa yang terjadi ini membuat hubungan antara Dhani dan Once jadi retak. Saya pribadi sebenarnya males melihat Dhani berseteru dengan orang lain. Apalagi sekarang berseterunya dengan Once, yang notabene mantan vokalis Dewa 19. Imbasnya, saya dan Baladewa yang lain tidak akan melihat Once bernyanyi bersama Dewa 19.
Namun, terlepas dari semua perseteruan itu, Dhani tetaplah Dhani. Dalam hidupnya, mungkin tidak akan lengkap jika Dhani tidak berseteru dengan orang lain, tak terkecuali jika harus berseteru dengan vokalisnya. Dhani mungkin belum ingin hidup tenang dan menikmati masa tuanya. Kalau itu adalah jalan ninjanya Dhani, maklumi saja, meski ada rasa kecewa dalam diri saya sebagai seorang Baladewa.
Penulis: Iqbal AR
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Ahmad Dhani Adalah Penulis Lirik Terbaik 3 Dasawarsa Terakhir