Terhitung sejak akhir September 2020, subsidi kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai disalurkan. Bantuan kuota yang diperuntukkan bagi para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dengan besaran yang berbeda bagi setiap jenjang. Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini sudah sepatutnya diapresiasi karena meringankan salah satu biaya pengeluaran wajib dalam kegiatan PJJ.
Adapun besaran subsidi kuota untuk masing-masing jenjang adalah sebagai berikut, 20 GB untuk jenjang PAUD/TK, 35 GB untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, 42 GB untuk para guru, dan 50 GB bagi mahasiswa dan dosen. Jumlah yang cukup besar menurut saya, tapi (kayaknya bukan kebijakan pemerintah kalau nggak ada tapinya) dari semua besaran kuota yang berbeda-beda itu, terdiri dari 5 GB kuota sakti (utama maksudnya) dan sisanya kuota khusus aplikasi dan akses ke laman tertentu.
Sebelum saya dicap kufur nikmat, tolong dengarkan saya dulu. Ya, saya adalah salah satu mahasiswa penerima bantuan tersebut, dan sangat bersyukur terutama untuk yang 5GB kuota utama. Masalahnya, saya dan mungkin banyak teman yang lain tak bisa memaksimalkan menghabiskan kuota belajar yang sebesar 45 GB (kuota yang hanya dapat mengakses aplikasi dan laman tertentu) dan selalu tersisa cukup besar di akhir periode.
Perasaan bersalah dan dilema melanda saat mengetahui sisa kuota belajar masih banyak, yang akan segera hangus dan jumlahnya kembali seperti semula. Sementara masih ada teman mahasiswa lain belum mendapat subsidi kuota tersebut. Jadi ketahuilah, jika ada teman yang memamerkan kuota belajarnya yang masih numpuk, hal tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk pamer. Bisa jadi ada perasaan bersalah dan bingung karena sudah/akan membuat kuota subsidi mubazir belaka.
Saya tau kok, ketentuan besaran kuota bukan hasil jeplak begitu saja, ada itung-itungannya. Menurut Kemendikbud, pertimbangan besaran kuota ini didasarkan pada intensitas penggunaan sarana yang digunakan dalam PJJ, seperti WhatsApp dan aplikasi konferensi video (zoom meeting dan google meet). Sehingga pembagian kuota lebih difokuskan untuk meng-handle penggunaan aplikasi tersebut dan sejenisnya.
Dilansir dari laman Kompas, kuota sebesar 10GB dapat digunakan untuk menggunakan aplikasi konferensi zoom selama 12-37 jam tergantung kecepatan serta kualitas video yang ditampilkan. Hal ini tidak akan berbeda jauh dengan penggunaan aplikasi serupa. Sepertinya, dengan besaran kuota belajar (bukan yang utama) yang diberikan sudah cukup untuk menunjang kegiatan PJJ dengan konferensi video.
Persoalannya, saya kira banyak platform yang digunakan dalam menunjang PJJ tapi tak ter-handle oleh kuota belajar. Misalnya penggunaan media sosial YouTube dan Instagram dalam pengumpulan tugas, yang tak sekali dua kali dilakukan. Atau sebetulnya para penerima tak perlu-perlu amat kuota belajar, perlunya kuota utama aja.
Demi memaksimalkan penggunaan kuota kemendikbud tersebut, sebaiknya jika jumlah kuota utama ditambah saja. Misalnya dengan perbandingan 50:50 guna menekan jumlah kuota yang terbuang sia-sia alias mubazir. Lagian tak terpakainya kuota belajar itu kan sama saja menghamburkan uang negara. Nggak baik, loh, ntar jadi kebiasaan. Wqwqwq.
Kalaupun ada kekhawatiran jika kuota utama ditambah akan disalahgunakan dan akhirnya jadi nggaj pada belajar, jangan salah. Justru ini kesempatan menanamkan nilai penting yang bernama “tanggung jawab”.
Menurut saya, menggunakan kuota subsidi untuk bermain media sosial pun sah-sah saja. Apalagi kecakapan bermain media sosial saat ini lumayan laku di pasar kerja, misalnya jadi influencer pemerintah. Atau mungkin digunakan untuk berkomunikasi dengan pasangan. Itu juga sah-sah saja dan bagus. Karena artinya, negara ikut berperan mendorong kebahagiaan warganya. Dengan catatan aktivitas tersebut dilakukan misalnya di sela-sela banyaknya tugas menumpuk dan butuh penghiburan. Dan jangan lupa harus dilakukan secara bertanggung jawab!
Walaupun kebijakan subsidi kuota ini hanya berlangsung hingga Desember, saya kira masukan saya yang nggak penting ini nggak telat-telat amat. Pasalnya, kebijakan subsidi kuota ini cukup mungkin untuk diperpanjang. Memangnya siapa yang bisa memastikan awal 2020 para siswa/mahasiswa sudah bisa masuk secara normal? Pemerintah?
BACA JUGA Mengubah Kuota Pendidikan Jadi Kuota Utama Itu Bukan Tindakan Korupsi
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.