Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Perppu 1/2020 Bukti Para Elit Telah Belajar dari Kasus Siti Fadilah, Menkes 2004-2009

Aliurridha oleh Aliurridha
27 April 2020
A A
siti fadilah supari perppu 1_2020 disclaimer masalah tidak bisa dituntut di ptun mojok

siti fadilah supari perppu 1_2020 disclaimer masalah tidak bisa dituntut di ptun mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Perppu 1/2020 yang dikeluarkan untuk menjaga masyarakat dari keterpurukan ekonomi dan sosial akibat pandemi virus corona ramai-ramai dikritik. Untuk pertama kali sejak peradaban bangsa ini dibangun saya melihat Amin Rais dan Masinton Pasaribu berada pada satu kubu.

Saya bertanya-tanya apakah saya sedang berada di Padang Mahsyar di mana kita semua satu kubu, kubu yang akan bersiap-siap mendapat pengadilan atas perbuatan kita selama di dunia?

Tapi memang perppu ini agak gimana gitu, wajar Mbah Amin dan Om Masinton menolak ini perppu. Masinton bahkan berani menuduh ada kepentingan (((oligarki))) yang ingin menyabotase konstitusi di balik penerbitan perppu ini. Saya untuk kali ini bersepakat dengan belio. Saya juga merasa ganjil karena perppy yang diterbitkan terkait COVID-19 ini, Perppu yang seharusnya berhubungan dengan urusan kesehatan, namun dari judulnya fokus perppu malah lebih pada “ekonomi dan keuangan”, yakni Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Alih-alih aturan teknis yang lebih detail terkait penanganan pandemi dari sisi kesehatan, perppu ini memang berfokus pada ekonomi. Rasanya seperti produk Kementerian Keuangan ketimbang Kementerian Kesehatan. Saya jadi bertanya-tanya, di mana Pak Terawan?

Tapi itu tidak menjadi masalah, Pak Terawan boleh ke mana saja dan mengerjakan apa saja, itu urusan beliau. Namun, yang membuat kesal adalah karena dalam perppu ini ada “disclaimer” bahwa para pejabat terkait tidak bisa digugat secara hukum dan bukan pula obyek gugatan ke PTUN. Apakah mereka belajar sedang dari kasus Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan tahun 2004-2009?

Bu Siti tersangkut kasus gratifikasi pengadaan alat kesehatan yang didakwa menerima suap sebesar Rp1,2 miliar sehingga ia divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 31 Mei 2017, lebih ringan dari tuntutan jaksa karena ia berjasa menanggulangi wabah flu burung. Bu Siti didakwa melakukan penyalahgunaan wewenang pengadaan alat kesehatan negara untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada tahun 2005, saat wabah flu burung menyerang Indonesia.

Penyalahgunaan itu sendiri merugikan negara senilai Rp6,1 miliar. Beda nasib Bu Siti dengan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus bailout Bank Century yang meski merugikan negara sampai Rp6,7 triliun tapi masih leha-leha di istana. Meski angka depan untuk dua kasus ini mirip namun jumlah nol kasus yang belakangan jauh lebih banyak. Meski jumlah nolnya jauh lebih banyak namun sampai Century berganti Mawar, oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang kekuasaan masih bergerilya di sekitar istana.

Ada konspirasi yang beredar bahwa ini adalah permain politik yang kotor untuk membuat Bu Siti tersangkut kasus korupsi. Beliau dikenal sebagai sosok yang “konfrontatif” terhadap para penguasa dunia, tidak seperti oknum yang terlibat dalam penyelamatan Bank Century yang terkenal “kooperatif” dengan para penguasa dunia.

Baca Juga:

Sisi Positif dari Rencana Menteri Kesehatan Mendatangkan Dokter Asing yang Menjadi Kontroversi dan Menuai Penolakan

Mengulik Persamaan Menkes Budi Gunadi dan Reiner Braun dari Attack on Titan 

Bu Siti melawan WHO dan perusahaan farmasi dunia. Saat itu Indonesia yang sedang dilanda wabah flu burung diharuskan mengirim sampel ke WHO. Dari sampel itu akan dibuat vaksin yang akan diproduksi oleh perusahaan farmasi besar yang ada di negara maju. Vaksin yang kemudian dijual ke negara yang terkena wabah, salah satunya ya ke Indonesia. Tentu saja hal ini sangat tidak adil bagi Indonesia, Bu Siti menolak.

Belum lagi ada kabar burung yang sebenarnya tidak berasal dari burung, mengatakan bahwa sampel virus juga dimanfaatkan untuk pembuatan senjata biologis. Selanjutnya, kabar burung yang lagi-lagi tidak dari burung ini juga mengatakan bahwa ini ada kaitannya dengan urusan Bank Dunia ataupun International Monetary Fund (IMF) yang ingin membantu memberikan dana talangan dalam situasi krisis selama pandemi dengan bunga yang nggak main-main.

Setiap negara yang terkena wabah biasanya akan disodori “bantuan finansial”, yang tentunya tidak gratis. Indonesia adalah negara yang sangat dipercaya oleh IMF karena terkenal akan ketertibannya dalam membayar angsuran utangnya. Di samping itu, Indonesia adalah negara yang rela membayar suku bunga imbal balik yang relatif lebih tinggi dibanding negara lain, terutama jika dibandingkan sesama negara di Asia Tenggara.

Sampai ketika divonis empat tahun penjara, Bu Siti tetap membantah keterlibatannya dan mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa serta mempertanyakan perihal penerimaan gratifikasi 1,2 miliar yang dituduhkan kepadanya, namun keberatannya ditolak.

Bu Siti sampai saat ini masih mendekam di penjara. Beberapa orang mulai menyuarakan pembebasan dirinya.

Ketika dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, lebih dari 200 negara di seluruh dunia terdampak wabah corona. Indonesia merupakan salah satu yang akan terkena dampak ekonomi yang tentu saja akan berbahaya bagi keberlangsungan bangsa. IMF sudah menyiapkan anggaran untuk pinjaman kepada beberapa negara terdampak yang membutuhkan. Tampaknya Indonesia sudah siap dengan uluran tangan IMF yang mungkin akan berdampak sangat buruk bagi perekonomian beberapa tahun ke depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan telah mengeluarkan obligasi global dengan tenor 50 tahun, untuk membantu keuangan negara dalam persiapan penanganan dampak ekonomi Covid-19. Ini rekor tenor terlama untuk Indonesia, bahkan terlama untuk negara-negara se-Asia. Berbarengan dengan itu muncullah Perppu 1/2020.

Mungkinkah benar bahwa Perppu 1/2020 adalah tameng yang digunakan para elit negeri agar tidak bernasib sama seperti Bu Siti jika di kemudian hari terbukti merugikan negara?

BACA JUGA Naruto Lebih Lama Disiarkan di TV daripada One Piece Bukan karena Ceritanya Lebih Bagus dan tulisan Aliurridha lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 27 April 2020 oleh

Tags: menteri kesehatanperppuwabah corona
Aliurridha

Aliurridha

Pekerja teks komersial yang sedang berusaha menjadi buruh kebudayaan

ArtikelTerkait

inovasi bisnis kuliner usaha kuliner selama pandemi corona agar bisa survive bertahan mojok.co

3 Inovasi Bisnis Kuliner yang Dilakukan Pedagang agar Bisa Bertahan selama Pandemi

27 Mei 2020
Haruskah Menteri Kesehatan Seorang Dokter? terminal mojok.co

Haruskah Menteri Kesehatan Seorang Dokter?

23 Desember 2020
agribisnis menthek kafe tengah sawah KKN wabah corona pemandangan pagi sawah mojok

KKN Tahun Ini Nggak Ada Ngapain Sedih, KKN Kan Banyak Nggak Enaknya

8 Mei 2020
5 Macam Kepribadian Kucing Kompleks Berdasarkan Observasi Lapangan terminal mojok.co

Pengalaman Street Feeding dan Catatan Hati untuk Pemilik Kucing Ras

29 Mei 2020
perppu

Pak Jokowi, Tidak Usah Ragu Menerbitkan Perppu

9 Oktober 2019
pjj kurikulum darurat mendikbud nadiem makarim duganti reshuffle menteri dan najwa shihab

Nadiem Makarim Beri Pengumuman Kece soal PJJ

9 Agustus 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Menanti Gojek Tembus ke Desa Kami yang Sangat Pelosok (Unsplash)

“Gojek, Mengapa Tak Menyapa Jumantono? Apakah Kami Terlalu Pelosok untuk Dijangkau?” Begitulah Jeritan Perut Warga Jumantono

29 November 2025
3 Alasan Soto Tegal Susah Disukai Pendatang

3 Alasan Soto Tegal Susah Disukai Pendatang

30 November 2025
Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

29 November 2025
Pengajar Curhat Oversharing ke Murid Itu Bikin Muak (Unsplash)

Tolong, Jadi Pengajar Jangan Curhat Oversharing ke Murid atau Mahasiswa, Kami Cuma Mau Belajar

30 November 2025
Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

1 Desember 2025
Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

29 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.