Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

RUU Ketahanan Keluarga Bikin Mimpi Buruh Upah UMK untuk Nikah Ambyar

Aliurridha oleh Aliurridha
25 Februari 2020
A A
konflik keluarga Apa yang Harus Kita Lakukan jika Orang Tua Nikah Lagi Setelah Bercerai? terminal mojok.co

Apa yang Harus Kita Lakukan jika Orang Tua Nikah Lagi Setelah Bercerai? terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Beredarnya draf RUU Ketahanan Keluarga yang mewajibkan keluarga memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara orang tua dan anak, serta terpisah antara anak laki-laki dan anak perempuan membuat para buruh upah UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) mikir ribuan kali untuk nikah.

RUU ini selain membuat ranjang rakyat jadi mainan elite, juga bikin mimpi buruh upah UMK untuk nikah ambyar. Bagaimana tidak? Dalam RUU Ketahanan Keluaga ada syarat khusus untuk tempat tinggal yang dikategorikan layak huni. Semua itu diatur dalam rincian Pasal 33 Ayat (2) yang berbunyi: Tempat tinggal yang layak huni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a memiliki karakteristik antara lain:

  1. memiliki sirkulasi udara, pencahayaan, dan sanitasi air yang baik;
  2. memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara Orang Tua dan Anak serta terpisah antara Anak laki-laki dan Anak perempuan;
  3. ketersediaan kamar mandi dan jamban yang sehat, tertutup, dapat dikunci, serta aman dari kejahatan seksual.

Atau kamu juga bisa selengkapnya di sini.

Jika kita melihat dari perspektif masyarakat Indonesia yang mayoritas adalah kelas pekerja dengan gaji UMK atau sedikit di atas UMK maka memiliki tempat tinggal yang layak huni sesuai RUU Ketahanan Keluarga adalah sebuah mimpi di siang bolong. Belum lagi masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup dengan upah di bawah UMK.

Sebagai contoh buruh di Kota Mataram memiliki UMK Rp2.184.385 yang tentu saja tidak semua mendapatkan upah seperti itu. Dosen tetap non PNS di kampus negeri di Mataram yang merupakan ibu kota NTB saja hanya mendapat gaji pokok Rp1,8 Juta. Memang sih ini di luar tunjangan tapi tentu saja ini masih di bawah UMK Kota Mataram.

Jika dosen yang dikategorikan sebagai profesi elite saja masih memiliki gaji pokok di bawah UMK, bagaimana dengan jenis pekerjaan lain? Bagaimana dengan dosen kontrak di kampus swasta, guru-guru honor, buruh pabrik, penjaga toko, yang sudah barang tentu memiliki gaji pokok di bawah itu. Belum lagi yang di luar kota Mataram seperti di kabupaten pasti memiliki upah yang lebih rendah. Jika seperti itu bahkan untuk bermimpi memiliki rumah bertipe 45 mereka tidak akan berani. Kenapa harus rumah tipe 45?

Rumah dengan tipe 45 adalah rumah yang paling kecil yang bisa dibangun tiga kamar agar sesuai dengan kriteria RUU Ketahanan Keluarga jika pasangan berencana memiliki dua orang anak, satu laki-laki dan satu perempuan. Harga untuk rumah tipe 45 dengan tiga kamar berkisar 400-600 juta untuk kota Mataram dan sekitar. Itu pun sudah dipaksakan seminimalis mungkin.

Bagi sepasang kekasih dengan upah UMK memiliki rumah tipe 45 dengan tiga kamar sudah seperti ngayal. Bisa saja dipaksakan untuk kredit yang mungkin butuh waktu di atas 20 tahun, itu pun jika kedua orang tua bekerja ditambah kerja sampingan ini itu. Namun jika kedua orang tua bekerja anak mau dititipkan di mana? Full day school yang biayanya bikin buruh upah UMK gigit jari. Apalagi jika ditambah dengan kebutuhan sehari-hari, belum bayar kreditan motor, perlengkapan rumah, sembako, pendidikan anak yang terus naik dari tahun ke tahun, rasanya semua mimpi untuk nikah itu ambyar seketika.

Baca Juga:

3 Hal tentang Perumahan Cluster yang Bikin Orang-orang Bepikir Dua Kali sebelum Tinggal di Sana

Kenyataan Tinggal di Dekat Pengusaha Sound Horeg Gunungkidul yang Tidak Pernah Kita Bahas Secara Tuntas

Biaya pendidikan anak adalah ketakutan yang paling nyata bagi setiap calon orang tua dengan upah UMK. Apalagi dengan hadirnya berbagai sekolah-sekolah yang menawarkan pendidikan ala nabi tapi biayanya Abu Jahal. Kesemuanya itu membuat buruh upah UMK seolah-olah tidak pantas hidup di negara yang secara konstitusional menjanjikan kesejahteraan untuk rakyat tapi Undang-Undang yang dirancang lebih memanjakan korporasi ketimbang kelas pekerja.

Mungkin solusi yang bisa ditempuh buruh upah UMK yang masih menggebu-gebu menunaikan ibadah paling nikmat tanpa takut digrebek Satpol PP atau politisi cari panggung adalah memilih untuk menunda punya anak dan mengkredit rumah bersubsidi. Rumah bersubsidi bisa jadi solusi karena hanya rumah bersubsidi yang sesuai dengan kantong para buruh upah UMK.

Semua itu menjadi masalah karena rumah-rumah bersubsidi ini adalah rumah tipe 21 yang hanya memiliki satu kamar tidur yang mana kalau ada tamu saja mereka sudah tak enak hati mau ditempatkan di mana. Bagaimana mau punya tempat tinggal layak huni di mana anak tidur terpisah dari orang tua serta anak laki-laki yang tidur terpisah sesuai dengan ketentuan RUU Ketahanan Keluarga.

Jadi tidak salah jika ada yang mengatakan RUU Ketahanan Keluarga bikin mimpi buruh upah UMK untuk menikah ambyar seketika.

BACA JUGA Katanya Mau Mengentaskan Kemiskinan, kok Malah Ngurusin Soal Nikah? atau tulisan Aliurridha lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 25 Februari 2020 oleh

Tags: gaji UMKNikahRUU Ketahanan KeluargaTempat Tinggal
Aliurridha

Aliurridha

Pekerja teks komersial yang sedang berusaha menjadi buruh kebudayaan

ArtikelTerkait

mahasiswa tua grup whatsapp MOJOK.CO

Mengintip Grup WhatsApp Mahasiswa Tua: Ajang Pamer dan Berbagi Kesedihan karena Surat DO

11 Juli 2020
Kedu, Kecamatan Paling Strategis di Kabupaten Temanggung dan Jadi Tempat Tinggal Terbaik

Kedu, Kecamatan Paling Strategis di Kabupaten Temanggung dan Jadi Tempat Tinggal Terbaik

8 Maret 2024
Tinggal di Dekat Rumah Saudara Justru Ganggu Kebebasan Berumah Tangga terminal mojok.co

Tinggal di Dekat Rumah Saudara Justru Ganggu Kebebasan Berumah Tangga

26 November 2020
Derita Punya Rumah Berdampingan dengan Pasar

Derita Punya Rumah Berdampingan dengan Pasar

26 April 2023
Tempat Tinggal Terbaik di Kabupaten Temanggung Adalah Kecamatan Ngadirejo Bukan Kedu

Tempat Tinggal Terbaik di Kabupaten Temanggung Adalah Kecamatan Ngadirejo, Bukan Kedu

20 Maret 2024
Jogja atau Solo: Mana yang Lebih Nyaman untuk Ditinggali?

Jogja atau Solo: Mana yang Lebih Nyaman untuk Ditinggali?

13 Juli 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain Mojok.co

5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain

1 Desember 2025
Menanti Gojek Tembus ke Desa Kami yang Sangat Pelosok (Unsplash)

“Gojek, Mengapa Tak Menyapa Jumantono? Apakah Kami Terlalu Pelosok untuk Dijangkau?” Begitulah Jeritan Perut Warga Jumantono

29 November 2025
Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

1 Desember 2025
4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Tetap Menyenangkan Mojok.co

4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Liburan Tetap Menyenangkan

30 November 2025
Lamongan Megilan: Slogan Kabupaten Paling Jelek yang Pernah Saya Dengar, Mending Diubah Aja Mojok.co Semarang

Dari Wingko Babat hingga belikopi, Satu per Satu yang Jadi Milik Lamongan Pada Akhirnya Akan Pindah ke Tangan Semarang

30 November 2025
4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.