Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Nusantara

Pemerintah Tangerang Raya Sibuk Bangun Dinasti hingga Nggak Peduli Soal Sampah dan Polusi

Maryza Surya Andari oleh Maryza Surya Andari
1 Juni 2024
A A
Pemerintah Tangerang Raya Sibuk Bangun Dinasti hingga Nggak Peduli Soal Sampah dan Polusi

Pemerintah Tangerang Raya Sibuk Bangun Dinasti hingga Nggak Peduli Soal Sampah dan Polusi (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Jika masalah sampah di Jogja diibaratkan monumen ketidakbecusan pemerintah, masalah sampah di Tangerang Raya bisa disamakan lambang ketidakpedulian pejabat atas kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Akibat pembiaran pemerintah selama bertahun-tahun, warga terus membakar sampah menyebabkan polusi udara yang masif di wilayah ini. Fyi saja, bukan Jakarta tapi Tangerang Raya yang merupakan kota dengan udara terkotor di Indonesia.

Dikutip dari interview dengan Piotr Jakubowski, co-founder @nafasidn, kualitas udara di Tangerang Selatan dan Tangerang sangat buruk dikarenakan gabungan dari polusi kendaraan, polusi industri, dan pembakaran sampah. Sebagai perbandingan kota lain dengan udara terkotor di Indonesia, yaitu Bekasi, Bogor, dan Bandung memiliki faktor polutan selain pembakaran sampah.

Pembakaran sampah yang terus menerus terjadi di permukiman padat penduduk bagaikan cerita horor yang terus berulang. Padahal setahun lalu sudah banyak video dan postingan viral memperlihatkan kompleks perumahan dikepung asap pekat, rumah sakit penuh karena anak-anak terserang ISPA berat, bahkan screenshot warga mengenai kualitas udara bertebaran di media sosial.

Akan tetapi pemerintah alias bupati, walikota, dan gubernur di wilayah Tangerang Raya seolah menutup mata. Pejabat di wilayah ini sepertinya lebih sibuk membangun dinasti daripada memenuhi hak dasar warganya atas udara yang bersih.

Polusi udara sebenarnya merugikan negara

Perihal pengelolaan sampah yang tak becus sebenarnya memiliki efek jangka panjang yang sangat berbahaya. Dikutip dari @nafasidn, pembakaran sampah akan meningkatkan sumber polusi udara di suatu wilayah (hiperlokal). Polusi udara yang tinggi artinya semakin banyak PM 2.5 atau partikel padat yang berukuran 2,5 mikrometer di udara. PM 2.5 ini sangat berbahaya bagi manusia karena partikelnya yang sangat kecil dan tidak dapat disaring oleh tubuh.

Dampak menghirup PM 2.5 ini sangat mengerikan baik jangka pendek atau panjang. Efek jangka pendeknya pada ibu hamil yang menghirup partikel ini misalnya berisiko melahirkan anak ADHD. Selain itu bagi orang biasa, bisa terserang penyakit seperti influenza, serangan jantung, bronkitis, hingga dermatitis atopik. Sedangkan jangka panjangnya, orang yang terpapar PM 2.5 dapat mengidap alzheimer, stroke, kanker paru-paru, penyumbatan darah, hingga kelahiran prematur.

Bayangkan berapa biaya yang harus ditanggung negara atas sakit penyakit yang disebabkan polusi udara. Miliaran bahkan triliunan rupiah sebenarnya bisa diselamatkan, lho, bapak ibu pejabat Tangerang Raya yang terhormat. Bukankah ini sebuah solusi menambah kas negara daripada memotong gaji rakyat kecil 3 persen untuk tapera?

Kepedulian pemerintah dan pejabat di Tangerang Raya sebatas mengeluarkan perda. Tahun 2023 lalu, Pemda se-Tangerang Raya sudah mengeluarkan aturan melarang bakar sampah. Jika ketahuan ada warga yang membakar sampah, bakal didenda puluhan juta atau penjara 6 bulan. Sudah ada pula nomor hotline yang bisa dihubungi jika pembakaran sampah sembarangan terjadi,

Baca Juga:

Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Poris Plawad, Negeri di Ujung Tangerang yang Katanya Pusat Ilmu Sihir

Akan tetapi seorang teman saya yang sudah mencoba menghubungi nomor tersebut kecewa. Pasalnya, aduan pembakaran sampah di dekat permukimannya hanya dijawab automatic reply dan besoknya pembakaran sampah masih terjadi lagi.

Baca halaman selanjutnya: Datang ke kantor desa hingga kecamatan…

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 1 Juni 2024 oleh

Tags: bakar sampahpolusipolusi udaraSampahtangerangtangerang raya
Maryza Surya Andari

Maryza Surya Andari

Ibu bekerja yang bercita-cita menjadi penulis.

ArtikelTerkait

Poris Plawad, Negeri di Ujung Tangerang yang Katanya Pusat Ilmu Sihir

Poris Plawad, Negeri di Ujung Tangerang yang Katanya Pusat Ilmu Sihir

4 November 2025
para pencari takjil

Himbauan Kepada Para Pencari Takjil Gratis : Jangan Cuma Pikirkan Makanannya, Pikirkan Juga Sampahnya

16 Mei 2019
7 Rekomendasi Kuliner Maknyus di Kawasan BSD, Harganya Nggak Lebih dari 30 Ribu

7 Rekomendasi Kuliner Maknyus di Kawasan BSD, Harganya Nggak Lebih dari 30 Ribu

4 November 2023
Culture Shock Tinggal di Pamulang: Tradisi Bakar Sampah Tanpa Peduli Waktu

Culture Shock Tinggal di Pamulang: Tradisi Bakar Sampah Tanpa Peduli Waktu

31 Juli 2025
Lebak dan Tangerang: Masih Satu Provinsi, tapi Perbedaan Kualitas Pendidikannya bagai Bumi dan Langit

Lebak dan Tangerang: Masih Satu Provinsi, tapi Perbedaan Kualitas Pendidikannya bagai Bumi dan Langit

20 Juli 2025
Stasiun Cisauk, Stasiun Termegah dan Terlengkap di Jalur Tanah Abang-Rangkasbitung

Stasiun Cisauk, Stasiun Termegah dan Terlengkap di Jalur Tanah Abang-Rangkasbitung

11 Desember 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

30 November 2025
Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

1 Desember 2025
3 Alasan Saya Lebih Senang Nonton Film di Bioskop Jadul Rajawali Purwokerto daripada Bioskop Modern di Mall Mojok.co

3 Alasan Saya Lebih Senang Nonton Film di Bioskop Jadul Rajawali Purwokerto daripada Bioskop Modern di Mall

5 Desember 2025
QRIS Dianggap sebagai Puncak Peradaban Kaum Mager, tapi Sukses Bikin Pedagang Kecil Bingung

Surat untuk Pedagang yang Masih Minta Biaya Admin QRIS, Bertobatlah Kalian, Cari Untung Nggak Gini-gini Amat!

5 Desember 2025
Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

29 November 2025
5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

29 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.