Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya kira sedang berakting menjadi Bandung Bondowoso yang membangun candi dalam semalam. Atau dalam konteks ini, menerapkan larangan pendirian Alfamart dan Indomaret untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM.
Saya bilang berakting menjadi Bandung Bondowoso karena, pertama, berharap satu kebijakan bisa secara ajaib meningkatkan kesejahteraan. Kedua, sama seperti Bondowoso, hal tersebut gagal dicapai. Kalau Bandung Bondowoso gagal bikin seribu candi, untuk Sumatera Barat, kesejahteraan UMKM belum sepenuhnya terlihat.
Sebenarnya, kebijakan tersebut (terlihat) bagus dan perlu diapresiasi. Sudah menjadi tanggung jawab para pemangku kebijakan, untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Tak terkecuali mereka yang bergerak di sektor UMKM. Tapi, meningkatkan kesejahteraan tidak pernah sesederhana itu.
Daftar Isi
Indomaret berdiri bukan berarti UMKM lantas mati
Saya kurang sepakat, kalau melarang Indomaret dan Alfamart berdiri, UMKM bakal sejahtera, maju, dan berkembang. Tidak, tidak pernah sesepele itu.
Logikanya begini. Jika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berpikir bahwa Indomaret dan Alfamart mematikan bisnis kecil karena ritel tersebut lebih besar, ada dua masalah yang luput dipahami. Pertama, yang perlu dibenahi justru bisnis kecilnya. Kedua, bisnis besar justru bikin bisnis kecil lain bisa berkembang.
Kita bahas yang pertama dulu. Jika ritel dianggap lebih besar dan lengkap, artinya bisnis kecil tersebut harusnya bisa mengikutinya. Saya yakin, toko kelontong bisa lebih lengkap ketimbang Indomaret dan Alfamart. Toh, sasaran toko kelontong malah lebih jelas dan selalu bisa return order. Jika bisnis kecilnya mau bersaing, pasti bisa bersaing.
Yang kedua, ini yang jarang orang lihat, bahwa sebenarnya Indomaret dan Alfamart punya celah yang selalu bisa dimanfaatkan oleh bisnis kecil lainnya. Contoh paling sederhana ya harga. Harga toko kelontong akan selalu lebih murah ketimbang minimarket waralaba. Kecuali pemilik toko memilih bunuh diri intelegensia demi keuntungan, beda cerita.
Perkara ketertarikan konsumen, jujur saja, ini agak aneh. Kan ini urusan pelaku bisnisnya. Melarang minimarket berdiri, tapi pelaku bisnisnya nggak jago kan nggak ada bedanya juga.
Kemajuan adalah keniscayaan
Kedua, kekhawatiran Pemprov terkait minat belanja masyarakat kedepan lebih banyak ke toko modern itu suatu keniscayaan. Wis to, zaman itu berkembang, masyarakat juga sudah semakin cerdas kali. Mereka ini bisa membedakan, bagaimana belanja di toko yang menawarkan kebersihan, karyawan yang (biasanya) ramah, serta harga yang jelas, itu jauh lebih nyaman. Dibanding belanja di toko yang secara tata letak semrawut, barang tidak lengkap, karyawan tidak ramah, dan ada pula yang sudah kedaluwarsa tetapi masih ada dipajang.
Untuk yang terakhir itu, saya tidak bohong. Kita bicara Sumatera Barat, bukan hanya Padang.
Di Kabupaten Pesisir Selatan, salah satu Kabupaten di Sumatera Barat, tidak hanya sekali saya menjumpai jajanan-jajanan yang sudah kedaluwarsa tetapi masih dipajang. Bahkan, ada roti (tertulis produk lokal) sudah berjamur, sudah tidak layak dikonsumsi tetapi masih dipajang begitu saja. Situ nggak akan nemu roti jamuran di Alfamart dan Indomaret. Yakin saya.
Pernah suatu hari, saya belanja di toko ritel kecil. Karena kondisi hari sedang mendung sebentar lagi turun hujan, saya buru-buru ngambil stok roti untuk di kontrakan. Pas sampai kasir, saya cek ternyata rotinya jamuran. Reflek saya protes ke kasir dong, “Lho kak, udah jamuran, nggak jadi yang inilah, harusnya ini jangan di taruh display lg kak”. Tau apa jawaban si kasir ? dengan santainya ia menjawab, “Oh ya sudah, Bang, dikembalikan aja kalau nggak jadi.”
Kesadaran pelaku bisnis juga harus dirintis
Selanjutnya, dengan dua alasan sederhana tadi Pemerintah Provinsi semestinya sadar bahwa untuk melindungi UMKM itu bukan hanya semata-mata membatasi pesaing mereka untuk mendirikan usahanya. Melarang Indomaret dan Alfamart itu jelas bukan langkah yang tepat sih, menurut saya.
Saya sepakat kok dengan idenya Pemerintah tersebut, saya pun berdiri untuk sama-sama membela UMKM. Yaaa tapi minimalnya, kebijakan itu diikuti dengan langkah taktis. Misal, memberikan pelatihan-pelatihan dan pendampingan terhadap UMKM di seluruh Sumatera Barat secara intensif. Mengapa demikian? Seharusnya inilah yang dilakukan pemerintah. Kalo yang mau dimajukan dan dilindungi itu UMKM lokal, sederhananya dimulai dulu untuk membenahi UMKM-nya. Bukan membunuh pesaingnya.
Dan sekarang, coba lihat kesadaran pelaku UMKM-nya. Mereka jaga mutu nggak? Kualitasnya diperhatikan nggak?
Jangan nanti bersembunyi di balik narasi, sudah kami fasilitasi kebijakan, tinggal masyarakat yang harusnya mengembangkannya. Iya betul, tapi masyarakat atau pelaku UMKM ini juga tidak bisa dilepas gitu aja. Mereka butuh pendampingan, butuh pelatihan, butuh support penuh dari para pemangku kebijakan untuk mengembangkan usaha mereka.
Melarang Indomaret dan Alfamart berdiri bukanlah solusi atau langkah taktis meningkatkan kesejahteraan UMKM. Dilihat dari penjabaran di atas, nyatanya masalah ini nggak sederhana. Dan masalah yang tidak sederhana, tak bisa diselesaikan dengan pandangan yang kelewat sederhana.
Penulis: Faiz Al Ghiffary
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA MasterChef Indonesia Ngebosenin, Sudah Saatnya para Juara Diadu Kembali