Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Apa Itu BI Checking: Memahami Pentingnya Memelihara Riwayat Kredit

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
23 Oktober 2022
A A
Apa Itu BI Checking: Memahami Pentingnya Memelihara Riwayat Kredit

Apa Itu BI Checking: Memahami Pentingnya Memelihara Riwayat Kredit (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan sedang ramai di media sosial tentang beberapa pengalaman seorang pegawai swasta yang bergaji cukup tinggi tapi pengajuan KPR-nya ditolak oleh pihak Bank karena BI Checking-nya jelek.

Kemudian muncul pertanyaan dari banyak orang, terutama netizen. Kok bisa gaji gede gagal KPR? Kok bisa dia dapet gaji gede? Siapa yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan? Dan yang paling utama, BI Checking itu apaan? Fungsinya buat apa? Penilaiannya seperti apa? Dan bagaimana cara kita yang gajinya nggak gede-gede amat ini bisa memiliki rapor merah yang baik saat mengajukan kredit, misalnya KPR?

Nah, kebetulan saya mayan paham perkara ini. Mari kita bahas perlahan.

BI Checking yang saat ini disebut Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dulunya diatur oleh Bank Indonesia. Tapi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lahir, BI Checking kemudian berpindah tangan ke OJK sejak 2018 karena secara otoritas dan pengawasan konsumen, OJK lah yang bertanggung jawab.

BI checking ini menjadi salah satu persyaratan yang digunakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya seperti asuransi dan pegadaian terhadap seseorang yang akan mengajukan permohonan kredit.

Bila dipahami secara sederhana, BI checking adalah riwayat kredit seorang nasabah yang berada dalam database sistem informasi debitur yang dimiliki OJK. Selaku otoritas yang mengawasi ekosistem keuangan di negeri ini, OJK tentu punya rekam jejak dari seluruh aktivitas pelaku keuangan di Indonesia, baik itu Lembaga keuangannya maupun nasabahnya. Mudahnya, BI Checking ini rapor kredit kamu sebagai seorang nasabah.

Misalnya untuk pertama kalinya kamu ngajuin kredit untuk beli iPhone 13 Pro ke bank A. Secara otomatis transaksi kredit kamu ini akan masuk ke dalam database OJK. Dalam proses angsurannya, database ini akan merekam apakah kamu ini termasuk nasabah yang bandel, telat, dan sering nunggak ketika mengangsur atau sebaliknya? Nah rekam jejak ini akan dibuat seperti laporan dengan nilai atau skor yang akan dijadikan panduan kepada pihak Bank. Kamu layak atau tidak, tergantung skor ini.

Ndilalah kamu itu kok kebetulan sering nunggak bayar angsuran. Ketika kamu ingin mengajukan kredit lagi, baik di bank yang sama bukan, Riwayat kreditmu ini yang akan dijadikan pertimbangan. Bisa-bisa pengajuanmu ditolak. Itulah BI Checking.

Baca Juga:

Rela Utang Koperasi Kantor demi Biaya Berobat Kucing yang Sudah seperti Keluarga, Saya Dicap Nggak Waras dan Bodoh

Jangan Ngotot Ambil KPR kalau Belum Siap Finansial dan Mental

Sekarang kita bicara skor. Skor di BI Checking itu dibuat menjadi 5 tingkatan:

Skor 1: Artinya kredit lancar. Nasabah dinilai memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam memenuhi kewajibannya membayar angsuran. Biasanya nasabah yang begini ini bayar sebelum jatuh tempo.

Skor 2: Artinya kreditnya agak kurang lancar. Nasabah yang dapat skor di tingkat ini biasanya sesekali telat bayar angsuran antara 1 hingga 90 hari. Ini biasanya masuk kategori mendapat perhatian khusus. Ada potensi kamu nggak lolos BI Checking, meski kecil.

Skor 3: Artinya kredit tidak lancar. Nasabah ini sudah sering telat bayar angsuran dan telatnya bisa sampai 91-120 hari.

Skor 4: Artinya kreditnya sudah mampet, nasabah sering nunggak bahkan hingga 6 bulan.

Skor 5: Artinya kredit sudah macet karena nasabahnya sering nunggak lebih dari 6 bulan, bahkan bisa setahun. Malah ada yang kabur gak bayar angsuran.

Skor itu diperoleh dari setiap transaksi kredit yang nasabah lakukan di seluruh bank. Perlu dipahami bahwa skor kredit dari BI Checking ini bodo amat dengan nominal kredit kamu. Misal kalau kamu cuma pinjam duit 1 juta, kalau angsuranmu telat sampai setahun, ya langsung dikasih skor 5.

Memahami BI Checking ini sangat berguna bagi kamu, supaya nggak asal menggunakan jasa pinjol yang sekarang udah banyak banget dengan pengajuan kreditnya yang sangat mudah. Atau juga nggak asal menggunakan paylater. Sekali aja kamu nunggak, sudah, riwayat kredit itu akan terpatri selamanya di dalam BI Checking. Oleh karena itu, di zaman yang setiap beli apa-apa selalu ditawari dengan utang dan paylater, menjadi bijak dan sabar itu perlu. Gunakan kesempatanmu untuk mengajukan kredit sesuai kebutuhan dan sebisa mungkin di lembaga keuangan.

Sebab, ada banyak kasus juga di masyarakat. Si nasabah sudah rutin dan rajin membayar angsurannya tepat waktu, tapi BI Checkingnya jelek. Nah kalau sudah begini, biasanya permainan dari oknum pinjol yang memainkan data kreditmu. Misalnya dengan menginput pembayaran angsuranmu saat lewat jatuh tempo. Sehingga riwayat kreditmu jadi jelek dan ditolak ketika ngajuin kredit ke bank, akhirnya kamu cuma bisa ngajuin ke pinjol. Nah ini bahaya.

Praktik seperti ini juga kadang dilakukan oleh oknum marketing di bank. Oleh karena takut nasabahnya lahir ke bank lain, si oknum ini menggunakan skema licik menunda-nunda pembayaran angsuran dari nasabah. Jadi ketika mau pinjam ke bank lain, riwayat kreditmu jadi jelek sehingga ditolak.

Yang lebih penting, BI Checking ini perlu kalian sosialisasikan ke teman-teman kalian yang hobi ngutang dan galak saat ditagih. Kalau temenmu tetep ngeyel pinjam uang, tinggal bilang, “BI Checking kamu di saya jelek, pinjam 100 ribu sudah setahun belum dibalikin, lunasi dulu dong. Kalau nggak tak kasih tahu ke yang lain supaya kamu nggak dapat utangan!!!”

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Cara Cek BI Checking dan Membersihkan Skor Buruk Agar Bisa Ajukan Kredit

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 23 Oktober 2022 oleh

Tags: BI checkingkreditOJKpaylaterpengajuanUtang
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

menagih utang tips agar tak kena denda karena telat bayar utang kuhperdata mojok.co membyara utang nagih utang tukang tagih

Tutorial Menagih Utang yang Baik dan Benar

18 Juli 2019
5 Alasan Sebaiknya Kita Nggak Daftar dan Pakai Shopee Paylater terminal mojok.co

Punya Shopee PayLater Berlimit Besar, Keuntungan atau Ancaman?

1 Oktober 2021
pinjaman online

Dua Sisi Pinjaman Online: Antara Pencairan Mudah dan Data Pribadi yang Dikorbankan

28 Juli 2019
Jebakan Utang untuk Healing: Bersenang-senang Dahulu, Sengsara Kemudian

Jebakan Utang untuk Healing: Bersenang-senang Dahulu, Sengsara Kemudian

6 Juni 2024
Olahraga Lari itu Sederhana, Kamu Sendiri yang Bikin Rumit

Olahraga Lari itu Sederhana, Kamu Sendiri yang Bikin Rumit

23 Februari 2025
15 Istilah yang Sering Digunakan dalam Kegiatan Instansi Pemerintah PNS

Sebaiknya PNS Dipersulit Ngambil Kredit di Bank: Utang kok Hobi, Ra Mashok!

18 Mei 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Wuling Aira EV, mobil yang bikin pabrikan merinding karena saking murahnya, LCGC kudu waspada dan wajib ketar-ketir

Wuling Aira EV, mobil yang bikin pabrikan merinding karena saking murahnya, LCGC kudu waspada dan wajib ketar-ketir

1 Agustus 2026
4 hal yang tidak saya sangka bisa dilakukan driver ojek online selain mengantar penumpang dan makanan Mojok.co

4 hal yang tidak saya sangka bisa dilakukan driver ojek online selain mengantar penumpang dan makanan

1 Agustus 2026
Ketika Buku Menebang Pohon

Ketika buku menebang pohon

4 Agustus 2026
Kartu kredit, contoh terbaik bahwa dunia hanya ramah sama orang kaya

Kartu kredit, contoh terbaik bahwa dunia hanya ramah sama orang kaya

3 Agustus 2026
4 jasa yang nggak pernah kepikiran bakal ada, tapi saya temukan di Threads Mojok.co

4 jasa yang nggak pernah kepikiran bakal ada, tapi saya temukan di Threads

3 Agustus 2026
Anak pertama perempuan, peran yang paling melelahkan di dunia setelah jadi ibu Mojok.co

Anak pertama perempuan, peran yang paling melelahkan di dunia setelah jadi ibu

2 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.