Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Kok Bisa ya Pemerintah Kepikiran Bikin Fatwa Haram Beli BBM Subsidi? Nggak Malu?

Januardi Panji Sukmawan oleh Januardi Panji Sukmawan
26 Agustus 2022
A A
Kok Bisa ya Pemerintah Kepikiran Bikin Fatwa Haram Beli BBM Subsidi? Nggak Malu?

Kok Bisa ya Pemerintah Kepikiran Bikin Fatwa Haram Beli BBM Subsidi? Nggak Malu? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Akhir–akhir ini perbincangan tentang BBM dan semua yang terkait dengannya memang sedang hangat-hangatnya. Yang terbaru, pada 25 Agustus, saya membaca di kanal-kanal berita ramai soal usulan DPR dalam rapatnya bersama Menteri ESDM yang meminta agar MUI membuat fatwa haram membeli BBM bersubsidi bagi kalangan yang mampu.

Lho, lho, lho…

Menurut pemikiran liar saya, usulan ini bisa saja lahir dari dua kemungkinan. Yang pertama adalah kemungkinan DPR atau pemerintah yang memang sudah mentok mencari solusi. Atau alasan lain agar masyarakat tidak terlalu heboh dengan kenaikan harga BBM sehingga “terpaksa” menggunakan atribut keagamaan untuk melegitimasi kebijakan tersebut.

Kemungkinan yang kedua, usulan ini ada karena para pembuat kebijakan memang sudah “malas berpikir” untuk mencari alasan lain yang bisa mendukung kebijakan tersebut, jadi yang mudah ya pakai atribut keagamaan. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius sehingga dengan menggunakan atribut keagamaan diharapkan masyarakat bisa lebih paham dan lebih “patuh” dengan kebijakan ini.

Sebenarnya jika dilihat sekilas kebijakan ini tujuannya bagus, pemerintah ingin BBM yang sudah disubsidi dapat dimanfaatkan dengan semestinya oleh kalangan yang memang berhak mendapatkannya. Sehingga nanti tidak ada lagi mobil-mobil mewah tidak tau malu yang ikut antre membeli BBM bersubsidi bareng dengan pengendara Beat, Supra (yang motor, bukan yang mobil), dan kendaraan lain yang sekelas itu.

Namun tetap saja, mengusulkan fatwa haram adalah hal yang berlebihan dan terkesan “sembrono”. Hal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa MUI adalah lembaga penyedia jasa yang menerima pesanan fatwa dari penguasa atau pihak lain untuk melegitimasi tindak tanduknya. Hal itu kan jelas sangat tidak etis dan menjatuhkan wibawa MUI itu sendiri.

Meski begitu, saya (masih) amat yakin fatwa haram tersebut tidak akan pernah terbit, karena mereka paham kalau fatwa bukan pernyataan sembarangan yang bisa dipesan oleh siapa saja. Fatwa adalah pernyataan yang lahir melalui proses tertentu dan memiliki konsekuensi yang tidak sembarangan pula. Kalaupun nantinya ada fatwa yang senada dengan kebijakan tersebut, fatwa tersebut tentunya harus timbul dari kajian yang mendalam, bukan fatwa serampangan untuk mendukung pihak tertentu.

Pemerintah mungkin juga lupa beberapa hal, sebagai contoh, ukuran seseorang dikatakan kaya atau miskin saja masih kabur. Di beberapa daerah masih banyak ditemui keluarga yang sebenarnya bisa digolongkan dalam keluarga yang mampu tapi di rumahnya ada stempel keluarga miskin. Atau ada keluarga yang sebenarnya masuk dalam kategori kurang mampu tapi karena satu dan lain hal tidak bisa masuk dalam kategori tersebut.

Baca Juga:

Sound Horeg: Inovasi Nusantara yang Layak Masuk UNESCO, kok Malah Dilabeli Haram sih?

Fatwa Haram Sound Horeg Jatim Adalah Sebaik-baiknya Berita Hari Ini

Jadi kalau mau pakai ukuran kaya miskin maka pemerintah harus memperjelas kaya atau mampu itu yang seperti apa serta sebaliknya. Cari indikator yang jelas, atau tembak merek sekalian, atau bagaimanalah caranya. Saya nggak tau, kan saya juga nggak dibayar untuk cari tahu. Saya justru heran, dari dulu kok masalah BBM bersubsidi nggak jelas ya? Masalahnya itu-itu doang lagi.

Intinya meminta MUI mengeluarkan fatwa haram untuk melegitimasi kebijakan tersebut adalah hal yang seharusnya tidak dilakukan, bahkan seharusnya tidak boleh terlintas di pikiran pemerintah. Mencari solusi dan mengatasi masalah kan memang pekerjaan mereka. Meminta MUI mengeluarkan fatwa haram malah terkesan seperti malas mencari solusi dan memilih jalan singkat yang nggak tepat.

Kalau memang sudah mentok, mungkin bisa dipertimbangkan untuk mencari orang yang bisa menemukan solusi secara tepat. Mungkin lhooo.

Penulis: Januardi Panji Sukmawan
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Sesat Logika Pertamina: Subsidi BBM kok Indikatornya CC Mobil?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 26 Agustus 2022 oleh

Tags: BBM subsididprfatwa harampemerintah
Januardi Panji Sukmawan

Januardi Panji Sukmawan

Manusia yang memegang prinsip "urip mung sak dermo nglakoni".

ArtikelTerkait

Semua (Memang) Salah Pemerintah

Semua (Memang) Salah Pemerintah

26 Agustus 2024
luhut

Menyerahkan Semua Urusan Pada Luhut Binsar Panjaitan

23 April 2020
tenryuubito dpr pejabat lalim nggak ada akhlak brengsek mojok

Kemiripan DPR dengan Tenryuubito di One Piece

9 Oktober 2020
Para Buzzer Pemerintah yang Terlahir di Luar Istana

Para Buzzer Pemerintah yang Terlahir di Luar Istana

7 Januari 2020
Prestasi DPR Selain Mempersatukan Avatar Korea dan Avatar Anime terminal mojok.co

UU Minerba Disahkan Bikin Curiga Elit Global yang Bikin Virus Corona itu DPR

19 Mei 2020
ruu kpk

RUU KPK Adalah Bukti Betapa Progresifnya DPR dan Presiden Kita

17 September 2019
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Rekomendasi Tempat Jogging Underrated di Semarang, Dijamin Olahraga Jadi Lebih Tenang Mojok.co

Rekomendasi Tempat Jogging Underrated di Semarang, Dijamin Olahraga Jadi Lebih Tenang

3 Desember 2025
8 Aturan Tak Tertulis Tinggal Surabaya (Unsplash)

8 Aturan Tak Tertulis di Surabaya yang Wajib Kalian Tahu Sebelum Datang ke Sana

1 Desember 2025
5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

2 Desember 2025
Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

1 Desember 2025
7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

30 November 2025
4 Hal yang Membuat Orang Solo seperti Saya Kaget ketika Mampir ke Semarang Mojok.co

4 Hal yang Membuat Orang Solo seperti Saya Kaget ketika Mampir ke Semarang

3 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.