Untuk kesekian kalinya, para PNS jadi sasaran empuk rujakan netizen di dunia maya. Ini berawal dari pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, ketika Rakornas Kepegawaian 2022 beberapa waktu yang lalu. Blio mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei Google terhadap 100% PNS yang bekerja dari rumah alias WFH sejak pandemi Covid-19 merebak, tercatat bahwa 30% PNS merasa bekerja lebih berat, 40% PNS merasa bekerja seperti biasa, dan sisanya yang 30% lagi nggak memberikan jawaban. Sialnya, untuk 30% PNS yang nggak memberikan jawaban survei itu dianggap bekerja lebih ringan dan malah nggak bekerja sama sekali ketika WFH. Hadeh.
Sebagai seorang PNS, tentunya saya perlu mempertanyakan kesimpulan dari hasil survei itu. Maaf, bukan maksud saya membela diri, tapi pernyataan Kepala BKN itu perlu juga diklarifikasi. Jangan sampai pernyataan seorang pejabat negara malah menyudutkan dan bahkan melemahkan semangat para abdi negara. Apalagi kalau pernyataan itu disampaikan ke publik, bukan ke kalangan internal, ini tentu semakin menambah panjang daftar stigma buruk PNS di mata publik.
Poin pertama yang perlu diklarifikasi adalah survei Google tadi. Katanya, survei itu dilakukan terhadap 100% PNS yang melakukan WFH ketika pandemi Covid-19. Eh, tapi mohon maaf, nih, selama saya WFH nggak pernah ada tuh informasi tentang survei Google itu. Entah itu lewat surat resmi kedinasan, link survei lewat email, atau sekadar informasi lewat grup WA kantor. Nggak ada sama sekali. Itu surveinya beneran nggak, sih?
Poin kedua yang perlu diklarifikasi adalah persentase hasil survei Google. Hasil survei menyebutkan bahwa sebanyak 30% PNS nggak memberikan jawaban. Sebetulnya ini perlu diteliti lagi kenapa mereka nggak memberikan jawaban. Apakah kegiatan survei ini kurang tersosialisasi dengan baik? Apakah instruksi dari atasannya kurang jelas sehingga mereka nggak menjawab survei? Atau memang mereka itu sengaja nggak memberikan jawaban? Tapi apa pun alasannya, nggak otomatis disimpulkan bahwa 30% PNS itu nggak ngapa-ngapain selama WFH. Nggak ada dasarnya membuat kesimpulan seperti itu, Bos.
Poin ketiga, anggaplah ternyata yang 30% PNS itu memang benar nggak ngapa-ngapain selama WFH, lalu apa yang harus dilakukan? Daripada koar-koar menyudutkan para PNS di hadapan publik, lebih baik lakukan evaluasi internal saja. Coba teliti lebih dalam kenapa 30% PNS itu nggak ngapa-ngapain selama WFH. Apakah mereka dibekali sarana dan prasarana yang mendukung pekerjaan selama WFH semisal laptop, tablet, dan perangkat IT lainnya? Kalau nggak, ya gimana mau kerja?
Lalu, apakah para PNS itu sudah dibekali kompetensi untuk menguasai teknologi dan aplikasi online semisal meeting online, entri data online, pelayanan online, dan sejenisnya? Kalau itu semua belum dilakukan, yaaa wasalam. Ini jadi semacam menyuruh anak ikutan lomba renang tapi nggak diberikan porsi latihan renang terlebih dahulu. Bisa apa coba?
Poin keempat, anggaplah yang 30% PNS tadi memang benar nggak ngapa-ngapain selama WFH padahal sudah dibekali perangkat IT yang mendukung pekerjaan dan sudah punya kompetensi untuk melakukan pekerjaan itu, lalu apakah bisa dijustifikasi bahwa PNS itu benar-benar toksik? Tunggu dulu. Suasana bekerja di rumah itu sangat berbeda dengan kerja di kantor. Di rumah, ada begitu banyak hal yang menyita perhatian selama bekerja. Entah itu pekerjaan domestik semacam beres-beres rumah, memasak, antar jemput anak sekolah, sampai mendampingi anak belajar online. Bisa jadi hal-hal ini yang menyebabkan 30% PNS itu terdistraksi sehingga nggak bisa bekerja dengan benar selama WFH.
Memang sih, para PNS itu bukan malaikat yang tanpa cela. Perlu diakui juga kalau dalam dunia birokrat itu masih dijumpai oknum PNS yang memang abai dalam bekerja. Entah itu keluyuran di jam kerja, memungut pungli, dan tindakan pelanggaran disiplin lainnya. Tapi mbok ya jangan ditambah-tambah dengan hasil survei yang nggak jelas begitu. Kasihan lho, para PNS itu. Sudah gajinya—katanya—kecil, malah ditambah-tambah pula stigma buruknya. Huhuhu.
Penulis: Andri Saleh
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA 5 Alasan PNS Enggan Pakai Motor Dinas.