Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Gaya Hidup

3 Hal yang Bikin Orang Malas Mengurus Sertifikat Tanah

Yogi Dwi Pradana oleh Yogi Dwi Pradana
21 Januari 2022
A A
3 Hal yang Bikin Orang Malas Mengurus Sertifikat Tanah

3 Hal yang Bikin Orang Malas Mengurus Sertifikat Tanah (pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Mengurus perkara tanah dan bangunan bukan suatu hal yang mudah, tapi juga tidak sulit jika sudah tahu tata cara yang harus dilalui. Namun, bagi sebagian orang tentu akan memilih untuk tidak melakukan cara yang satu ini, yaitu mengurus sertifikat tanah dan bangunan. Loh? Padahal, untuk hidup yang tenang itu sebaiknya sertifikat tanah dan bangunan itu atas nama sendiri. Kok malas?

Bagi yang belum bikin, mungkin mereka malas atau merasa belum butuh. Tapi, bukan berarti menunda adalah tindakan bijak. Masalahnya, kalau mereka dengar pengalaman mengurus sertifikasi, pasti mereka jadi makin males. Kenapa? Nih, saya kasih tahu tiga alasan yang (bakal) bikin orang males ngurus sertifikat tanah dan bangunan mereka.

#1 Ribet

Ribet adalah alasan pertama yang paling sering keluar jika ditanya mengapa tidak segera mengurus sertifikat tanah dan bangunan. Kok bisa ribet? Ya, mengurus sertifikat tanah bisa dikatakan ribet. Begini, langkah pertama yang sebaiknya dilakukan sebelum mengurus sertifikat tanah adalah dengan bertanya kepada seseorang yang paham mengenai cara mengurus sertifikasi atau langsung datang ke kantor pertanahan untuk minta dijelaskan oleh petugas.

Lalu, setelah itu nanti akan dijelaskan oleh orang yang paham tentang bagaimana cara melakukan sertifikasi rumah dan bangunan. Dalam menyimak penjelasan, pastikan benar-benar paham, karena tata caranya akan sangat mbulet dan mubeng-mubeng. Wes yakin. Dan, dalam melakukan sertifikasi rumah dan bangunan ini tentu saja harus melibatkan beberapa orang yang memiliki sangkut paut, seperti keluarga yang bersangkutan, notaris, pegawai pajak, dll. Langkah awal saja sudah mumet to?

#2 Biaya

Masalah biaya ini juga sering menjadi kendala mengapa seseorang memilih tidak melakukan sertifikasi rumah. Dalam melakukan sertifikasi rumah, seseorang harus menyiapkan dana yang lumayan banyak. Sebab, di dalam tahap ini juga membutuhkan proses yang lumayan panjang. Misal, ada proses pecah tanah dan bangunan. Nanti ada pajak beli, pajak jual, pajak untuk pusat, pajak untuk daerah, pajak untuk balik nama, dll.

Tentu saja beda ukuran tanah dan bangunan akan sangat mempengaruhi besar kecil biaya yang dibutuhkan. Loh, berarti jika orang-orang yang mampu membangun perumahan megah itu juga mbulet ya cara sertifikasi tanahnya? Kalau saran saya sih nggak usah mikirin pemilik perumahan mewah itu, mereka mah uangnya nggak terhitung lagi. Hahaha. Ya, kembali, biaya untuk mengurus sertifikasi tanah dan bangunan ini memang lumayan ya.

#3 Masa tunggu

Siapa sih orang yang suka menunggu? Tentu saja menunggu itu adalah hal yang membosankan. Menunggu masa jadi sertifikat ini juga membutuhkan waktu yang lumayan lama. Tidak cukup satu sampai dua minggu untuk menunggu masa jadi sertifikat ini. Tapi, kurang lebih ada yang jadi selama 6-10 bulan baru kelar semua. Lumayan lama kan? Tapi, gapapa sih kalau nggak terlalu dipikir dan disambi ternak lele, bisa pas masa panen itu masa tunggu sertifikatnya jadi. Hahaha.

Lalu, ada suatu keganjilan di dalam masa tunggu ini. Menurut beberapa orang yang pernah melakukan sertifikasi, jika seseorang yang mengurus itu tidak terburu-buru dan tidak banyak tanya, biasa sertifikat jadi dengan waktu yang cepat. Namun, jika seseorang yang melakukan sertifikasi itu banyak tanya dan ribet, biasanya malah masa tunggunya lama. Loh? Aneh, biasanya yang disuruh terburu-buru segera diutamakan, kok ini malah lama sih. Mungkin pegawai yang ngurus males kali ya ngladeni orang yang banyak tingkah. Hahaha.

Baca Juga:

FIS UM Malang Adalah Fakultas dengan Birokrasi Paling Ribet di UM Malang, Nggak Ada Lawannya

Bahaya Laten Mafia Tanah: Hari Ini Mbah Tupon, Besok Bisa Jadi Kalian!

Nah, ketiga hal tersebut adalah yang paling sering diutarakan beberapa orang mengapa tidak memilih melakukan sertifikasi. Padahal, melakukan sertifikasi itu memang suatu hal yang sangat penting dan bisa jadi hal yang membuat hidup ayem dan tentrem karena tanah dan bangunan sudah menjadi atas nama sendiri. Semoga saja peraturan untuk sertifikasi ke depan mengalami perubahan dan dipermudah.

Penulis: Yogi Dwi Pradana
Editor: Rizky Prasetya

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 21 Januari 2022 oleh

Tags: akta tanahbangunanBirokrasisertifikat tanah
Yogi Dwi Pradana

Yogi Dwi Pradana

Mahasiswa Sastra Indonesia UNY. Sedang berada di pojok ruang memikirkan masa depan.

ArtikelTerkait

FIS UM Malang Adalah Fakultas dengan Birokrasi Paling Ribet di UM Malang, Nggak Ada Lawannya

FIS UM Malang Adalah Fakultas dengan Birokrasi Paling Ribet di UM Malang, Nggak Ada Lawannya

16 Mei 2025

4 Spesifikasi Rumah yang Wajib Diperhatikan Sebelum Menempatinya

22 April 2022
Tabiat Dosen Gaib, di Kelas Tidak Pernah Ada, tapi Sogok Mahasiswa dengan Nilai A dosen muda

Dosen yang Jadi Pejabat Kampus Itu Harusnya Tidak Wajib Mengajar, Kasihan Mahasiswanya Terlantar karena Kesibukan Birokratis

21 September 2024
penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

Sosialisasi Hukum Seharusnya Dibikin seperti Pengajian Kampung

23 September 2020
seleksi pppk pns guru honorer birokrasi amburadul mojok.co

Guru Honorer: Gaji Tak Seberapa, Pekerjaan Berlipat Ganda

2 Juli 2020
jasa cetak kartu vaksin mojok

Jasa Cetak Kartu Vaksin Adalah Penegasan Indonesia Payah Soal Digitalisasi

14 Agustus 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Nggak Ada Gunanya Dosen Ngasih Tugas Artikel Akademik dan Wajib Terbit, Cuma Bikin Mahasiswa Stres!

Dosen yang Minta Mahasiswa untuk Kuliah Mandiri Lebih Pemalas dari Mahasiswa Itu Sendiri

5 Desember 2025
Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

29 November 2025
Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

2 Desember 2025
Saya Pengguna Setia Transjakarta dan Setuju kalau Tarifnya Naik asal 4 Hal Ini Terpenuhi Mojok.co

Saya Pengguna Setia Transjakarta dan Setuju kalau Tarifnya Naik asal 4 Hal Ini Terpenuhi

29 November 2025
Feeder Batik Solo Trans, Angkutan yang Bikin Iri Orang Magelang Mojok.co

Feeder Batik Solo Trans, Angkutan yang Bikin Iri Orang Magelang

2 Desember 2025
3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

4 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.