Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Bu Risma, Papua Bukan Tempat untuk Buang PNS Nggak Becus Kerja

Aminah Sri Prabasari oleh Aminah Sri Prabasari
15 Juli 2021
A A
papua tempat pembuangan pns bu risma mojok

papua tempat pembuangan pns bu risma mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Banyak pihak menyebut Bu Risma merendahkan Papua, rasis, tak punya kepedulian pada rakyat Papua, dan sebagainya. Saya nggak setuju, Bu Risma tidak serumit itu. Yang bukan emak-emak memang can’t relate.

Saya yakin Bu Risma tidak bermaksud rasis. Boro-boro kepikiran merendahkan Papua, wong selesai mara-mara beliau langsung beli penggorengan segede gaban. Kan susah itu nyari penggorengan segede gaban, nggak sembarang bisa beli di toko sebelah. Bu Risma sedang khawatir tentang urusan-urusan teknis perdapuran, kok publik ributnya malah soal isme-isme.

Tapi, memang ada persoalan serius di balik kata-kata yang diucapkan Bu Risma saat mara-mara. Persoalan inilah yang perlu kita kritisi bersama, secara kolektif dan terus-menerus selama hayat masih dikandung badan.

Mungkin sudah umum, bahkan sudah menjadi budaya, PNS yang nggak becus kerja dipindah ke bagian lain yang kering atau daerah pelosok sekalian. Dulu Pak Jokowi mengancam mutasi anak buahnya yang berkinerja buruk ke bagian perpustakaan. Sekarang Bu Risma mengancam mutasi anak buahnya ke Papua.

Ironis, karena Pak Jokowi dan Bu Risma selama ini dikenal sebagai pejabat publik yang getol melakukan perbaikan SDM secara individual dan sistem kepegawaian. Saya rasa pendukung Pak Jokowi dan Bu Risma, saat beliau berdua berkontestasi, berharap jauh lebih banyak dari sekedar mara-mara dan mengancam mutasi ke anak buah.

Logikanya jadi kayak mengelola perusahaan saja, karyawan nggak becus kerja dipindah ke cabang yang sepi sementara yang berprestasi dikirim ke pusat.

Sekilas memang logis, masuk akal saja jika seseorang yang kinerjanya bagus diberi kesempatan untuk lebih berkembang, dianggap sebagai reward. Sedangkan karyawan dengan kinerja buruk dipindah ke tempat yang miskin prospek untuk karier si karyawan ke depan, dianggap sebagai punishment.

Tapi, mengelola negara dan mengelola pegawai yang bertugas menyelenggarakan segala urusan negara, masa pakai logika yang seperti itu juga?

Baca Juga:

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Ya, paham, maksudnya biar anak buah takut karena dimutasi ke tempat yang jauh dan pelosok. Setelah takut, diharapkan kinerjanya membaik. Tapi, dengan begitu berarti mengamini bahwa daerah pelosok, dalam kasus Bu Risma dan anak buahnya, atau divisi/bagian/departemen yang dianggap kering seperti perpustakaan, dianggap tidak perlu mendapat PNS berkualitas.

Jika memang seperti itu yang terjadi, sudah jelas perlu ada perubahan mindset di kalangan pejabat publik biar negara nggak salah kelola.

Sejak pertama kali berurusan sendiri dengan layanan publik, di usia 17 tahun, saya sudah bertanya-tanya, “PNS yang males kerja bisa dipecat aja nggak, sih?”

Kalau dipikir-pikir setiap warga negara Indonesia sudah berurusan dengan layanan publik sejak masih di dalam kandungan sampai kemudian meninggal. Ke puskesmas periksa kehamilan, bikin akta kelahiran, mengurus KTP, kemudian yang terakhir adalah mengurus surat kematian.

Tidak mungkin selama seumur hidup itu selalu lancar berurusan dengan aparat negara yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat. Pasti pernah sekali dua kali tertimpa sial harus berurusan dengan PNS pemalas atau malah PNS mata duitan.

FYI, PNS bisa dipecat, aturannya seperti ini:

Pertama, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 250 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada pasal 87 ayat (4) UU tersebut, setiap PNS yang melakukan kejahatan dalam Jabatan dan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yakni kejahatan luar biasa seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan penggunaan narkotika, maka dapat diberhentikan secara tak hormat.

Kedua, untuk undang-undang yang sama juga melarang PNS melakukan tindakan yang mengkhianati Negara, Pemerintah, Pancasila dan UUD 1945 untuk butir 1 dan 2. Ketiga, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS melarang PNS melakukan kesalahan berat seperti menyalahgunakan wewenangnya. Keempat, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melarang PNS menjadi anggota apalagi pengurus sebuah partai politik.

Deretan aturan di atas tidak sekadar basa-basi, sudah terbukti dilaksanakan di lapangan. Aneka kabar tentang pemecatan PNS sejak berlaku peraturan baru di atas bisa dibaca di sini.

Apa sampai situ saja, hanya pelanggaran-pelanggaran berat saja, bagaimana dengan produktivitas dan efisiensi? Tentang ini bahkan Pak Tjahjo Kumolo pernah curhat.

Dari 4,1 juta PNS di Indonesia 39 persen di antaranya (atau sebanyak 1,6 juta PNS) merupakan tenaga administrasi yang menurut Pak Tjahjo bisa digantikan dengan sistem digitalisasi, tapi tidak bisa dipecat begitu saja negara tidak punya anggaran untuk memberi pesangon 1,6 juta PNS sekaligus. Maka dari itu, solusi yang diambil saat ini adalah skema perekrutan saat ini diubah menjadi sesuai kebutuhan. Baiklah, mencegah memang lebih baik dari mengobati~

Bagaimana dengan PNS pemalas seperti yang kena marah Bu Risma di Bandung?

Ketentuan untuk pemecatan PNS yang tidak produktif tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penghentian PNS karena produktivitas rendah diatur dalam pasal 77 ayat (6). Nggak bisa langsung pecat, dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian, bertahap dan rumit.

Pantesan banyak bener pemuda harapan mertua, eh, bangsa, bercita-cita jadi PNS. Anti-pecat-pecat-club, sih.

Kalau urusan memecat PNS terlalu rumit, atau mengubah mindset bagi pejabat itu terlalu sulit, ya ganti saja pejabatnya baik di eksekutif maupun legislatif. Jangan malah korbankan sektor yang dianggap tak penting (secara subyektif, seperti perpustakaan) dan wilayah-wilayah pelosok yang seharusnya diurus dengan lebih giat dan intens.

Sebagai penutup, saya ingin Bu Risma paham bahwa Papua bukan tempat pembuangan akhir. Semua daerah di Indonesia harus setara, baik SDM dan infrastrukturnya. Yang seharusnya dibuang adalah pikiran jelek tentang Papua.

BACA JUGA Tak Perlu Malu Jadi Buruh Pabrik, Malulah kalau Jadi Pejabat Korup dan tulisan Aminah Sri Prabasari lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 5 Oktober 2021 oleh

Tags: bu rismamutasipapuapembuanganpnsPojok Tubir Terminal
Aminah Sri Prabasari

Aminah Sri Prabasari

Perempuan yg merdeka, pegawai swasta yg punya kerja sambilan, pembaca yg sesekali menulis.

ArtikelTerkait

baubau buton sulawesi mojok

Meluruskan Salah Kaprah tentang Baubau, Kota yang Sering Dikira Daerah Papua oleh Orang Jawa

3 Agustus 2021
pelaku rasisme papua

Pelaku Rasisme Telah Diproses Hukum, Papua Aman dan Kondusif

2 September 2019
vaksinasi vaksin berbayar covid-19 Hoaks Vaksin Mengandung Virus Itu Wagunya Sampai Ubun-ubun terminal mojok.co

Acara Vaksinasi oleh Parpol, Tanda Skala Prioritas Negara yang Bobrok dan Jakartasentris

30 Juli 2021
aturan lalu lintas 4 orang menyebalkan saat kecelakaan lalu lintas lakalantas mojok

Orang Tua Adalah Penyebab Generasi Penerusnya Melanggar Aturan Lalu Lintas

25 Juli 2021
baliho puan maharani branding usang mojok

Baliho Politisi, Obat Mencret, dan Dagangan yang Tidak Bermutu

5 Agustus 2021
Andai PNS Dibubarkan, Ini yang Bakal Terjadi terminal mojok

Andai PNS Dibubarkan, Ini yang Bakal Terjadi

12 November 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop Mojok.co

4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop

4 Desember 2025
Indomaret Tidak Bunuh UMKM, tapi Parkir Liar dan Pungli (Pixabay)

Yang Membunuh UMKM Itu Bukan Indomaret atau Alfamart, Tapi Parkir Liar dan Pungli

6 Desember 2025
5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

2 Desember 2025
Feeder Batik Solo Trans, Angkutan yang Bikin Iri Orang Magelang Mojok.co

Feeder Batik Solo Trans, Angkutan yang Bikin Iri Orang Magelang

2 Desember 2025
Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

2 Desember 2025
Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat
  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.