Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Bu Risma, Papua Bukan Tempat untuk Buang PNS Nggak Becus Kerja

Aminah Sri Prabasari oleh Aminah Sri Prabasari
15 Juli 2021
A A
papua tempat pembuangan pns bu risma mojok

papua tempat pembuangan pns bu risma mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Banyak pihak menyebut Bu Risma merendahkan Papua, rasis, tak punya kepedulian pada rakyat Papua, dan sebagainya. Saya nggak setuju, Bu Risma tidak serumit itu. Yang bukan emak-emak memang can’t relate.

Saya yakin Bu Risma tidak bermaksud rasis. Boro-boro kepikiran merendahkan Papua, wong selesai mara-mara beliau langsung beli penggorengan segede gaban. Kan susah itu nyari penggorengan segede gaban, nggak sembarang bisa beli di toko sebelah. Bu Risma sedang khawatir tentang urusan-urusan teknis perdapuran, kok publik ributnya malah soal isme-isme.

Tapi, memang ada persoalan serius di balik kata-kata yang diucapkan Bu Risma saat mara-mara. Persoalan inilah yang perlu kita kritisi bersama, secara kolektif dan terus-menerus selama hayat masih dikandung badan.

Mungkin sudah umum, bahkan sudah menjadi budaya, PNS yang nggak becus kerja dipindah ke bagian lain yang kering atau daerah pelosok sekalian. Dulu Pak Jokowi mengancam mutasi anak buahnya yang berkinerja buruk ke bagian perpustakaan. Sekarang Bu Risma mengancam mutasi anak buahnya ke Papua.

Ironis, karena Pak Jokowi dan Bu Risma selama ini dikenal sebagai pejabat publik yang getol melakukan perbaikan SDM secara individual dan sistem kepegawaian. Saya rasa pendukung Pak Jokowi dan Bu Risma, saat beliau berdua berkontestasi, berharap jauh lebih banyak dari sekedar mara-mara dan mengancam mutasi ke anak buah.

Logikanya jadi kayak mengelola perusahaan saja, karyawan nggak becus kerja dipindah ke cabang yang sepi sementara yang berprestasi dikirim ke pusat.

Sekilas memang logis, masuk akal saja jika seseorang yang kinerjanya bagus diberi kesempatan untuk lebih berkembang, dianggap sebagai reward. Sedangkan karyawan dengan kinerja buruk dipindah ke tempat yang miskin prospek untuk karier si karyawan ke depan, dianggap sebagai punishment.

Tapi, mengelola negara dan mengelola pegawai yang bertugas menyelenggarakan segala urusan negara, masa pakai logika yang seperti itu juga?

Baca Juga:

Culture Shock Orang Jakarta Ketika Pertama Kali ke Jayapura, Ternyata Nggak Terpelosok seperti dalam Bayangan

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

Ya, paham, maksudnya biar anak buah takut karena dimutasi ke tempat yang jauh dan pelosok. Setelah takut, diharapkan kinerjanya membaik. Tapi, dengan begitu berarti mengamini bahwa daerah pelosok, dalam kasus Bu Risma dan anak buahnya, atau divisi/bagian/departemen yang dianggap kering seperti perpustakaan, dianggap tidak perlu mendapat PNS berkualitas.

Jika memang seperti itu yang terjadi, sudah jelas perlu ada perubahan mindset di kalangan pejabat publik biar negara nggak salah kelola.

Sejak pertama kali berurusan sendiri dengan layanan publik, di usia 17 tahun, saya sudah bertanya-tanya, “PNS yang males kerja bisa dipecat aja nggak, sih?”

Kalau dipikir-pikir setiap warga negara Indonesia sudah berurusan dengan layanan publik sejak masih di dalam kandungan sampai kemudian meninggal. Ke puskesmas periksa kehamilan, bikin akta kelahiran, mengurus KTP, kemudian yang terakhir adalah mengurus surat kematian.

Tidak mungkin selama seumur hidup itu selalu lancar berurusan dengan aparat negara yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat. Pasti pernah sekali dua kali tertimpa sial harus berurusan dengan PNS pemalas atau malah PNS mata duitan.

FYI, PNS bisa dipecat, aturannya seperti ini:

Pertama, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 250 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada pasal 87 ayat (4) UU tersebut, setiap PNS yang melakukan kejahatan dalam Jabatan dan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yakni kejahatan luar biasa seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan penggunaan narkotika, maka dapat diberhentikan secara tak hormat.

Kedua, untuk undang-undang yang sama juga melarang PNS melakukan tindakan yang mengkhianati Negara, Pemerintah, Pancasila dan UUD 1945 untuk butir 1 dan 2. Ketiga, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS melarang PNS melakukan kesalahan berat seperti menyalahgunakan wewenangnya. Keempat, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melarang PNS menjadi anggota apalagi pengurus sebuah partai politik.

Deretan aturan di atas tidak sekadar basa-basi, sudah terbukti dilaksanakan di lapangan. Aneka kabar tentang pemecatan PNS sejak berlaku peraturan baru di atas bisa dibaca di sini.

Apa sampai situ saja, hanya pelanggaran-pelanggaran berat saja, bagaimana dengan produktivitas dan efisiensi? Tentang ini bahkan Pak Tjahjo Kumolo pernah curhat.

Dari 4,1 juta PNS di Indonesia 39 persen di antaranya (atau sebanyak 1,6 juta PNS) merupakan tenaga administrasi yang menurut Pak Tjahjo bisa digantikan dengan sistem digitalisasi, tapi tidak bisa dipecat begitu saja negara tidak punya anggaran untuk memberi pesangon 1,6 juta PNS sekaligus. Maka dari itu, solusi yang diambil saat ini adalah skema perekrutan saat ini diubah menjadi sesuai kebutuhan. Baiklah, mencegah memang lebih baik dari mengobati~

Bagaimana dengan PNS pemalas seperti yang kena marah Bu Risma di Bandung?

Ketentuan untuk pemecatan PNS yang tidak produktif tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penghentian PNS karena produktivitas rendah diatur dalam pasal 77 ayat (6). Nggak bisa langsung pecat, dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian, bertahap dan rumit.

Pantesan banyak bener pemuda harapan mertua, eh, bangsa, bercita-cita jadi PNS. Anti-pecat-pecat-club, sih.

Kalau urusan memecat PNS terlalu rumit, atau mengubah mindset bagi pejabat itu terlalu sulit, ya ganti saja pejabatnya baik di eksekutif maupun legislatif. Jangan malah korbankan sektor yang dianggap tak penting (secara subyektif, seperti perpustakaan) dan wilayah-wilayah pelosok yang seharusnya diurus dengan lebih giat dan intens.

Sebagai penutup, saya ingin Bu Risma paham bahwa Papua bukan tempat pembuangan akhir. Semua daerah di Indonesia harus setara, baik SDM dan infrastrukturnya. Yang seharusnya dibuang adalah pikiran jelek tentang Papua.

BACA JUGA Tak Perlu Malu Jadi Buruh Pabrik, Malulah kalau Jadi Pejabat Korup dan tulisan Aminah Sri Prabasari lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 5 Oktober 2021 oleh

Tags: bu rismamutasipapuapembuanganpnsPojok Tubir Terminal
Aminah Sri Prabasari

Aminah Sri Prabasari

Perempuan yg merdeka, pegawai swasta yg punya kerja sambilan, pembaca yg sesekali menulis.

ArtikelTerkait

8 Merek Mobil yang Biasa Jadi Kendaraan Dinas Pelat Merah terminal mojok.co

8 Merek Mobil yang Biasa Jadi Kendaraan Dinas Pelat Merah

10 Januari 2022
4 Alasan PNS Enggan Mengambil Tugas Belajar Terminal Mojok

PNS Masih Bisa Berbisnis, tapi Pebisnis Belum Tentu Bisa Jadi PNS, Rumus dari Mana?

9 April 2023
Mempertanyakan Efisiensi Syarat Administrasi Seleksi CPNS 2024 ASN penempatan cpns pns daerah cuti ASN

Curhatan PNS Umbies: Pengin Kritis, tapi Takut Tiba-tiba Dimutasi

6 Oktober 2025
kenapa UMP Jogja rendah titik kemacetan di jogja lockdown rekomendasi cilok di Jogja Sebenarnya Tidak Romantis Jika Kamu Cuma Punya Gaji UMR dawuh dalem sabda pandita ratu tugu jogja monarki mojok

Menjawab Pertanyaan Paling Hangat Abad Ini: Kenapa UMP Jogja Rendah?

16 Juli 2021
gimmick sidak blusukan presiden jokowi mojok

Sidak, Blusukan, dan Gimik Insignifikan Pejabat

30 Juli 2021
Larangan Gaya Foto ASN Jelang Pemilu 2024 Bawa Berkah bagi Saya

Larangan Gaya Foto ASN Jelang Pemilu 2024 Bawa Berkah bagi Saya

9 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Penyakit Gredek Honda Vario Memang Bukan Kerusakan Fatal, tapi Mengganggu Mojok.co

Penyakit Gredek Honda Vario Memang Bukan Kerusakan Fatal, tapi Mengganggu

13 Desember 2025
Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

16 Desember 2025
Suzuki S-Presso, Mobil "Aneh" yang Justru Jadi Pilihan Terbaik setelah Karimun Wagon R Hilang

Suzuki S-Presso, Mobil “Aneh” yang Justru Jadi Pilihan Terbaik setelah Karimun Wagon R Hilang

13 Desember 2025
Kembaran Bukan Purwokerto, Jangan Disamakan

Kembaran Bukan Purwokerto, Jangan Disamakan

16 Desember 2025
Tombol Penyeberangan UIN Jakarta: Fitur Uji Nyali yang Bikin Mahasiswa Merasa Berdosa

Tombol Penyeberangan UIN Jakarta: Fitur Uji Nyali yang Bikin Mahasiswa Merasa Berdosa

16 Desember 2025
Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

17 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban
  • Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan
  • Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega
  • Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba
  • Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya
  • Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.