Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Panduan Sederhana dalam Memahami Surat Peringatan bagi para Karyawan

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
11 April 2021
A A
surat peringatan hrd teguran karyawan mojok

surat peringatan hrd teguran karyawan mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Sudah menjadi hal yang wajar sekaligus kewajiban setiap karyawan di setiap perusahaan untuk berperilaku, bersikap, dan memberikan kinerja yang baik agar mendapatkan feedback yang sama baiknya dari rekan kerja juga supervisi masing-masing.

Mulai dari disiplin dalam bekerja, mengerjakan segala sesuatunya sesuai dengan SOP/ketentuan perusahaan, menjaga hubungan yang baik antar karyawan, serta tetap mengedepankan integritas. Semuanya berkesinambungan dan saling berkaitan satu sama lain. Menghasilkan output berupa evaluasi bagi setiap karyawan. Bahkan, tak jarang menjadi penentu, apakah seorang karyawan berhak mendapatkan reward, ditawarkan jabatan yang lebih tinggi, atau alih kontrak menjadi karyawan tetap.

Lantas, bagaimana jika ada karyawan yang mengingkari beberapa hal tersebut? Menerobos tata tertib atau peraturan perusahaan, bersikap indisipliner, juga tidak melakukan segala hal yang sudah menjadi mandatori. Apalagi, sudah jelas tertulis dalam deskripsi pekerjaan dan menjadi bagian dari tanggung jawab?

Jika memang hal itu tidak terelakkan lagi, tentu teguran akan disampaikan secara bertahap. Mulai dari teguran lisan sampai dengan surat peringatan yang biasa dikenal juga dengan istilah SP. SP pun terbagi menjadi SP 1, SP 2, dan SP 3.

Sebagai gambaran, urutan punishment yang umumnya diberlakukan pada setiap perusahaan adalah: teguran lisan, teguran tertulis, lalu diberi surat peringatan yang terbagi SP 1, SP 2, SP 3.

Lantas, bagaimana cara membedakan sekaligus menentukan, kapan seorang pekerja mendapatkan teguran lisan, teguran tertulis, SP 1 sampai dengan SP 3?

Pada dasarnya, perbedaan punishment pada setiap surat peringatan biasanya sudah tertulis dan/atau diatur oleh perusahaan secara jelas dan rinci. Selain mengacu kepada UU Ketenagakerjaan, juga menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan.

Untuk teguran lisan, tertulis, sampai dengan SP 1, biasanya diberikan saat ada seorang karyawan yang melakukan indisipliner tergolong ringan. Datang terlambat dalam periode waktu tertentu, tidak hadir di kantor tanpa kabar sama sekali, sampai tidak mencapai target (biasanya untuk tim marketing), hanya menjadi sebagian di antaranya.

Baca Juga:

5 Aturan Tidak Tertulis di Magelang, Sederhana tapi kalau Dilanggar Bikin Hidup Kurang Nyaman

5 Aturan Tidak Tertulis Saat Main atau Menginap di Kos Teman, Terpaksa Saya Tulis karena Banyak yang Menyebalkan

SP 2 biasanya diberikan ketika seorang karyawan melakukan pelanggaran yang lebih fatal atau tahap lanjut dari SP 1. Misalnya, setelah diberi SP 1, masih saja datang terlambat, absen tanpa kabar, juga tidak kunjung mencapai target yang sebelumnya ditentukan.

Sedangkan SP 3, akan diberikan kepada karyawan yang melakukan pelanggaran berat. Fraud/penyelewengan dana, misalnya. Selain berujung pada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), bisa jadi akan masuk dalam daftar hitam perusahaan dan berstatus sangat tidak direkomendasikan.

Pada aplikasinya, tiap SP memiliki tenggat masing-masing enam bulan (atau menyesuaikan kebijakan perusahaan). Misalnya, Rahmat diberi SP 1 karena tidak masuk kerja selama tiga hari tanpa kabar. Selama enam bulan, Rahmat akan dimonitoring dan dievaluasi oleh supervisi dan HRD. Jika ada perubahan attitude ke arah yang lebih baik selama kurang dari atau maksimal sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, SP 1 akan dicabut kembali.

Namun, jika selama enam bulan, setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, ternyata Rahmat tidak ada perubahan sama sekali, status SP 1 akan meningkat menjadi SP 2. Begitu seterusnya sampai akhirnya diberi SP 3—jika tidak kunjung ada perubahan ke arah yang lebih baik secara signifikan.

Realitasnya, barangkali memang tidak ada karyawan yang sempurna. Karyawan juga manusia. Ada kalanya keliru dan membuat kesalahan. Namun, ada baiknya setiap karyawan juga memiliki sensitivitas ketika diberi teguran oleh perusahaan yang berujung pada pemberian SP.

Jika memang masih ingin bertahan di tempat ia bekerja, selama diberi kesempatan, akan lebih baik perbanyak melakukan diskusi dengan HRD atau supervisi. Apa yang sebaiknya dilakukan agar kinerja menjadi lebih baik dari sebelumnya, sesuai dengan ekspektasi dari perusahaan. Pun sebaliknya. Seandainya sudah tidak kerasan, baiknya tetap bekerja secara profesional dan bisa menyelesaikan persoalan sebaik mungkin.

Sebagai bentuk nyata dari peringatan terhadap kesalahan karyawan ketika bekerja di suatu perusahaan, sudah sebaiknya bahwa SP tidak disepelekan. Jangan sama sekali. Mau bagaimana pun, ketika seorang karyawan sudah mendapat SP, catatannya akan abadi dalam database HRD. Bukan dimaksudkan untuk mengintimidasi. Justru sebaliknya, agar setiap karyawan bisa mawas diri terhadap deskripsi pekerjaan yang sudah diberikan.

BACA JUGA Psikotes Nggak Perlu Dimanipulasi, Recruiter Paham Mana yang Alami dan Nggak dan artikel Seto Wicaksono lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 11 April 2021 oleh

Tags: aturanpelanggaransurat peringatanteguran
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

Penghapusan Penjurusan di SMA Hanyalah Kebijakan Cari Sensasi Saja dan Bentuk Kebohongan Belaka

Penghapusan Penjurusan di SMA Hanyalah Kebijakan Cari Sensasi Saja dan Bentuk Kebohongan Belaka

20 Juli 2024
Saya Lebih Ikhlas Kasih Dua Ribu untuk Pak Ogah daripada Tukang Parkir atm

Tukang Parkir ATM, Jenis Tukang Parkir Paling Menyebalkan Seantero Alam Semesta

11 September 2023
5 Aturan yang Perlu Kamu Perhatikan Sebelum Mulai Mengoleksi Manga terminal mojok

5 Aturan yang Perlu Kamu Perhatikan Sebelum Mulai Koleksi Manga

18 September 2021
Betapa Menyebalkannya Orang yang Merokok di dalam Mobil  merokok sambil berkendara

Merokok sambil Berkendara Adalah Tindakan Biadab, Jalan Raya Bukanlah Asbak!

25 Agustus 2023
ICJ satuan waktu sak ududan perokok anak kecil djarum super mojok mulut asbak

Kalau Kena Abu Rokok Pengendara di Jalanan Jogja, Sebaiknya Nggak Usah Lapor ke ICJ

27 September 2021
Menerobos Lampu Merah Itu Berbahaya, apalagi Jika Merahnya Baru Beberapa Detik, Semoga para Pelakunya Kena Bisul Sebesar Vietnam

Menerobos Lampu Merah Itu Berbahaya, apalagi Jika Merahnya Baru Beberapa Detik, Semoga para Pelakunya Kena Bisul Sebesar Vietnam

4 September 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

1 Desember 2025
Pengalaman Nonton di CGV J-Walk Jogja: Murah tapi Bikin Capek

Pengalaman Nonton di CGV J-Walk Jogja: Murah tapi Bikin Capek

4 Desember 2025
7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

30 November 2025
8 Alasan Kebumen Pantas Jadi Kiblat Slow Living di Jawa Tengah (Unsplash)

8 Alasan Kebumen Pantas Jadi Kiblat Slow Living di Jawa Tengah

3 Desember 2025
Pengajar Curhat Oversharing ke Murid Itu Bikin Muak (Unsplash)

Tolong, Jadi Pengajar Jangan Curhat Oversharing ke Murid atau Mahasiswa, Kami Cuma Mau Belajar

30 November 2025
4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop Mojok.co

4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop

4 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana
  • Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.