Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Panduan Sederhana dalam Memahami Surat Peringatan bagi para Karyawan

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
11 April 2021
A A
surat peringatan hrd teguran karyawan mojok

surat peringatan hrd teguran karyawan mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Sudah menjadi hal yang wajar sekaligus kewajiban setiap karyawan di setiap perusahaan untuk berperilaku, bersikap, dan memberikan kinerja yang baik agar mendapatkan feedback yang sama baiknya dari rekan kerja juga supervisi masing-masing.

Mulai dari disiplin dalam bekerja, mengerjakan segala sesuatunya sesuai dengan SOP/ketentuan perusahaan, menjaga hubungan yang baik antar karyawan, serta tetap mengedepankan integritas. Semuanya berkesinambungan dan saling berkaitan satu sama lain. Menghasilkan output berupa evaluasi bagi setiap karyawan. Bahkan, tak jarang menjadi penentu, apakah seorang karyawan berhak mendapatkan reward, ditawarkan jabatan yang lebih tinggi, atau alih kontrak menjadi karyawan tetap.

ADVERTISEMENT

Lantas, bagaimana jika ada karyawan yang mengingkari beberapa hal tersebut? Menerobos tata tertib atau peraturan perusahaan, bersikap indisipliner, juga tidak melakukan segala hal yang sudah menjadi mandatori. Apalagi, sudah jelas tertulis dalam deskripsi pekerjaan dan menjadi bagian dari tanggung jawab?

Jika memang hal itu tidak terelakkan lagi, tentu teguran akan disampaikan secara bertahap. Mulai dari teguran lisan sampai dengan surat peringatan yang biasa dikenal juga dengan istilah SP. SP pun terbagi menjadi SP 1, SP 2, dan SP 3.

Sebagai gambaran, urutan punishment yang umumnya diberlakukan pada setiap perusahaan adalah: teguran lisan, teguran tertulis, lalu diberi surat peringatan yang terbagi SP 1, SP 2, SP 3.

Lantas, bagaimana cara membedakan sekaligus menentukan, kapan seorang pekerja mendapatkan teguran lisan, teguran tertulis, SP 1 sampai dengan SP 3?

Pada dasarnya, perbedaan punishment pada setiap surat peringatan biasanya sudah tertulis dan/atau diatur oleh perusahaan secara jelas dan rinci. Selain mengacu kepada UU Ketenagakerjaan, juga menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan.

Untuk teguran lisan, tertulis, sampai dengan SP 1, biasanya diberikan saat ada seorang karyawan yang melakukan indisipliner tergolong ringan. Datang terlambat dalam periode waktu tertentu, tidak hadir di kantor tanpa kabar sama sekali, sampai tidak mencapai target (biasanya untuk tim marketing), hanya menjadi sebagian di antaranya.

Baca Juga:

5 Aturan Tidak Tertulis di Magelang, Sederhana tapi kalau Dilanggar Bikin Hidup Kurang Nyaman

5 Aturan Tidak Tertulis Saat Main atau Menginap di Kos Teman, Terpaksa Saya Tulis karena Banyak yang Menyebalkan

SP 2 biasanya diberikan ketika seorang karyawan melakukan pelanggaran yang lebih fatal atau tahap lanjut dari SP 1. Misalnya, setelah diberi SP 1, masih saja datang terlambat, absen tanpa kabar, juga tidak kunjung mencapai target yang sebelumnya ditentukan.

Sedangkan SP 3, akan diberikan kepada karyawan yang melakukan pelanggaran berat. Fraud/penyelewengan dana, misalnya. Selain berujung pada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), bisa jadi akan masuk dalam daftar hitam perusahaan dan berstatus sangat tidak direkomendasikan.

Pada aplikasinya, tiap SP memiliki tenggat masing-masing enam bulan (atau menyesuaikan kebijakan perusahaan). Misalnya, Rahmat diberi SP 1 karena tidak masuk kerja selama tiga hari tanpa kabar. Selama enam bulan, Rahmat akan dimonitoring dan dievaluasi oleh supervisi dan HRD. Jika ada perubahan attitude ke arah yang lebih baik selama kurang dari atau maksimal sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, SP 1 akan dicabut kembali.

Namun, jika selama enam bulan, setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, ternyata Rahmat tidak ada perubahan sama sekali, status SP 1 akan meningkat menjadi SP 2. Begitu seterusnya sampai akhirnya diberi SP 3—jika tidak kunjung ada perubahan ke arah yang lebih baik secara signifikan.

Realitasnya, barangkali memang tidak ada karyawan yang sempurna. Karyawan juga manusia. Ada kalanya keliru dan membuat kesalahan. Namun, ada baiknya setiap karyawan juga memiliki sensitivitas ketika diberi teguran oleh perusahaan yang berujung pada pemberian SP.

Jika memang masih ingin bertahan di tempat ia bekerja, selama diberi kesempatan, akan lebih baik perbanyak melakukan diskusi dengan HRD atau supervisi. Apa yang sebaiknya dilakukan agar kinerja menjadi lebih baik dari sebelumnya, sesuai dengan ekspektasi dari perusahaan. Pun sebaliknya. Seandainya sudah tidak kerasan, baiknya tetap bekerja secara profesional dan bisa menyelesaikan persoalan sebaik mungkin.

Sebagai bentuk nyata dari peringatan terhadap kesalahan karyawan ketika bekerja di suatu perusahaan, sudah sebaiknya bahwa SP tidak disepelekan. Jangan sama sekali. Mau bagaimana pun, ketika seorang karyawan sudah mendapat SP, catatannya akan abadi dalam database HRD. Bukan dimaksudkan untuk mengintimidasi. Justru sebaliknya, agar setiap karyawan bisa mawas diri terhadap deskripsi pekerjaan yang sudah diberikan.

BACA JUGA Psikotes Nggak Perlu Dimanipulasi, Recruiter Paham Mana yang Alami dan Nggak dan artikel Seto Wicaksono lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 11 April 2021 oleh

Tags: aturanpelanggaransurat peringatanteguran
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

5 Aturan Tidak Tertulis di Magelang, Sederhana tapi kalau Dilanggar Bikin Hidup Kurang Nyaman

5 Aturan Tidak Tertulis di Magelang, Sederhana tapi kalau Dilanggar Bikin Hidup Kurang Nyaman

3 Desember 2024
membuang makanan

Membuang Makanan itu Melukai Kemanusiaan Kita

7 Agustus 2019
Jam Malam Kampus, Aturan Paling Konyol yang Pernah Dibuat oleh Kampus

Jam Malam Kampus, Aturan Paling Konyol yang Pernah Dibuat oleh Kampus

13 Januari 2024
penggolongan sim ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

Ribetnya Naik Sepeda Motor jika Penggolongan SIM Sepeda Motor yang Baru Mulai Diberlakukan

3 Juni 2021
Selain Mamak Racing, Pengendara Sepeda Listrik Wajib untuk Diwaspadai

Selain Mamak Racing, Pengendara Sepeda Listrik Wajib untuk Diwaspadai

17 November 2023
Prosesi wisuda di perguruan tinggi wisuda TK Pixabay ormawa kebaya

Kebijakan Wisuda Tanpa Kebaya Jelas Bukan Terobosan, Malah Bikin Masalah yang Tak Perlu

10 September 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tentrem Mall Semarang, Mal Mewah yang Tetap Ramah untuk Semua Kalangan Mojok.co

Tentrem Mall Semarang, Mal Mewah yang Tetap Ramah untuk Semua Kalangan 

25 Juni 2026
4 Coffee Shop yang Jadi Pusat Skena Perkopian di Klaten, Wajib Kalian Coba!

Coffee Shop Skena di Klaten Part 2: Pemain Baru, tapi Kualitas Kopinya Boleh Diadu

26 Juni 2026
Masuk UIN Saizu Purwokerto yang Saya Benci setelah Ditolak Kampus Impian Bukanlah Akhir dari Segalanya Mojok.co

Masuk UIN Saizu Purwokerto yang Saya Benci setelah Ditolak Kampus Impian Bukanlah Akhir dari Segalanya

22 Juni 2026
Cara Licik Mahasiswa Mengerjakan Skripsi Full Pakai ChatGPT, Dosen Pembimbing Wajib Tahu Ciri-cirinya biar Nggak Sampai Dibohongi!

Skripsi Memang Nggak Layak Jadi Satu-satunya Syarat Lulus untuk S1

22 Juni 2026
Warung Madura Contoh Ideal Menjalankan Toko: Kejujuran, Barang Lengkap, dan Layanan Sat-Set Adalah Kunci Mojok.co

Warung Madura Contoh Ideal Menjalankan Toko: Kejujuran, Barang Lengkap, dan Layanan Sat-Set Adalah Kunci

27 Juni 2026
4 Rekomendasi Motor Second yang Cocok untuk Mahasiswa Pertama Kali Merantau Mojok.co

4 Rekomendasi Motor Second yang Cocok untuk Mahasiswa Pertama Kali Merantau

25 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.