• Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
  • Login
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Sapa Mantan
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Sapa Mantan
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pojok Tubir
  • Kampus
  • Hiburan
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Panduan Sederhana dalam Memahami Surat Peringatan bagi para Karyawan

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
11 April 2021
A A
surat peringatan hrd teguran karyawan mojok

surat peringatan hrd teguran karyawan mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Sudah menjadi hal yang wajar sekaligus kewajiban setiap karyawan di setiap perusahaan untuk berperilaku, bersikap, dan memberikan kinerja yang baik agar mendapatkan feedback yang sama baiknya dari rekan kerja juga supervisi masing-masing.

Mulai dari disiplin dalam bekerja, mengerjakan segala sesuatunya sesuai dengan SOP/ketentuan perusahaan, menjaga hubungan yang baik antar karyawan, serta tetap mengedepankan integritas. Semuanya berkesinambungan dan saling berkaitan satu sama lain. Menghasilkan output berupa evaluasi bagi setiap karyawan. Bahkan, tak jarang menjadi penentu, apakah seorang karyawan berhak mendapatkan reward, ditawarkan jabatan yang lebih tinggi, atau alih kontrak menjadi karyawan tetap.

Lantas, bagaimana jika ada karyawan yang mengingkari beberapa hal tersebut? Menerobos tata tertib atau peraturan perusahaan, bersikap indisipliner, juga tidak melakukan segala hal yang sudah menjadi mandatori. Apalagi, sudah jelas tertulis dalam deskripsi pekerjaan dan menjadi bagian dari tanggung jawab?

Jika memang hal itu tidak terelakkan lagi, tentu teguran akan disampaikan secara bertahap. Mulai dari teguran lisan sampai dengan surat peringatan yang biasa dikenal juga dengan istilah SP. SP pun terbagi menjadi SP 1, SP 2, dan SP 3.

Sebagai gambaran, urutan punishment yang umumnya diberlakukan pada setiap perusahaan adalah: teguran lisan, teguran tertulis, lalu diberi surat peringatan yang terbagi SP 1, SP 2, SP 3.

Lantas, bagaimana cara membedakan sekaligus menentukan, kapan seorang pekerja mendapatkan teguran lisan, teguran tertulis, SP 1 sampai dengan SP 3?

Pada dasarnya, perbedaan punishment pada setiap surat peringatan biasanya sudah tertulis dan/atau diatur oleh perusahaan secara jelas dan rinci. Selain mengacu kepada UU Ketenagakerjaan, juga menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan.

Untuk teguran lisan, tertulis, sampai dengan SP 1, biasanya diberikan saat ada seorang karyawan yang melakukan indisipliner tergolong ringan. Datang terlambat dalam periode waktu tertentu, tidak hadir di kantor tanpa kabar sama sekali, sampai tidak mencapai target (biasanya untuk tim marketing), hanya menjadi sebagian di antaranya.

SP 2 biasanya diberikan ketika seorang karyawan melakukan pelanggaran yang lebih fatal atau tahap lanjut dari SP 1. Misalnya, setelah diberi SP 1, masih saja datang terlambat, absen tanpa kabar, juga tidak kunjung mencapai target yang sebelumnya ditentukan.

Sedangkan SP 3, akan diberikan kepada karyawan yang melakukan pelanggaran berat. Fraud/penyelewengan dana, misalnya. Selain berujung pada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), bisa jadi akan masuk dalam daftar hitam perusahaan dan berstatus sangat tidak direkomendasikan.

Pada aplikasinya, tiap SP memiliki tenggat masing-masing enam bulan (atau menyesuaikan kebijakan perusahaan). Misalnya, Rahmat diberi SP 1 karena tidak masuk kerja selama tiga hari tanpa kabar. Selama enam bulan, Rahmat akan dimonitoring dan dievaluasi oleh supervisi dan HRD. Jika ada perubahan attitude ke arah yang lebih baik selama kurang dari atau maksimal sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, SP 1 akan dicabut kembali.

Namun, jika selama enam bulan, setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, ternyata Rahmat tidak ada perubahan sama sekali, status SP 1 akan meningkat menjadi SP 2. Begitu seterusnya sampai akhirnya diberi SP 3—jika tidak kunjung ada perubahan ke arah yang lebih baik secara signifikan.

Realitasnya, barangkali memang tidak ada karyawan yang sempurna. Karyawan juga manusia. Ada kalanya keliru dan membuat kesalahan. Namun, ada baiknya setiap karyawan juga memiliki sensitivitas ketika diberi teguran oleh perusahaan yang berujung pada pemberian SP.

Jika memang masih ingin bertahan di tempat ia bekerja, selama diberi kesempatan, akan lebih baik perbanyak melakukan diskusi dengan HRD atau supervisi. Apa yang sebaiknya dilakukan agar kinerja menjadi lebih baik dari sebelumnya, sesuai dengan ekspektasi dari perusahaan. Pun sebaliknya. Seandainya sudah tidak kerasan, baiknya tetap bekerja secara profesional dan bisa menyelesaikan persoalan sebaik mungkin.

Sebagai bentuk nyata dari peringatan terhadap kesalahan karyawan ketika bekerja di suatu perusahaan, sudah sebaiknya bahwa SP tidak disepelekan. Jangan sama sekali. Mau bagaimana pun, ketika seorang karyawan sudah mendapat SP, catatannya akan abadi dalam database HRD. Bukan dimaksudkan untuk mengintimidasi. Justru sebaliknya, agar setiap karyawan bisa mawas diri terhadap deskripsi pekerjaan yang sudah diberikan.

BACA JUGA Psikotes Nggak Perlu Dimanipulasi, Recruiter Paham Mana yang Alami dan Nggak dan artikel Seto Wicaksono lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 11 April 2021 oleh

Tags: aturanpelanggaransurat peringatanteguran

Ikuti untuk mendapatkan artikel terbaru dari Terminal Mojok

Unsubscribe

Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

Bongkar Rancangan Perda Khusus DKI Jakarta Soal Wacana Jalan Berbayar

Bongkar Rancangan Perda Khusus DKI Jakarta Soal Wacana Jalan Berbayar

15 Januari 2023
bullying perundungan sekolah mojok

Bullying Masih Subur karena Sekolah Lebih Fokus Ngurusin Rambut dan Kaos Kaki

8 Oktober 2022
Plis deh, Pencet Klakson Terus-terusan Nggak Bikin Kemacetan Hilang!

Plis deh, Pencet Klakson Terus-terusan Nggak Bikin Kemacetan Hilang!

22 Juli 2022
Larangan Membawa Hape ke Sekolah, Masihkah Relevan?

Larangan Membawa Hape ke Sekolah, Masihkah Relevan?

21 Juli 2022
5 Aturan Tentang Duit yang Sering Diabaikan Banyak Orang Terminal Mojok

5 Aturan Tentang Duit yang Sering Diabaikan Banyak Orang

16 Januari 2022
aturan duduk pejabat

Aturan Duduk Pejabat di Acara Resmi Pemerintah yang Amat Ribet

28 November 2021
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Mari Bersepakat Tahu Gejrot Adalah Pemenang dalam Pertahuan Duniawi terminal mojok

Mari Bersepakat Tahu Gejrot Adalah Pemenang dalam Pertahuan Duniawi

Biar Nggak Drama Saat Menggendong, 6 Jenis Gendongan Bayi Ini Perlu Diketahui! terminal mojok.co

Biar Nggak Drama Saat Menggendong, 6 Jenis Gendongan Bayi Ini Perlu Diketahui!

Ciputat Date_ Sebuah Panduan dan Rekomendasi Tempat Ngedate di Ciputat terminal mojok

Ciputat Date: Sebuah Panduan dan Rekomendasi Tempat Ngedate di Ciputat



Terpopuler Sepekan

3 Dosa Tempat Kursus Bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare yang Bikin Kecewa
Pendidikan

3 Dosa Tempat Kursus Bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare yang Bikin Kecewa

oleh Elyatul Muawanah
20 Maret 2023

Sebagus-bagusnya tempat kursus bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare, pasti tetap ada kekurangannya.

Baca selengkapnya
Pengalaman Saya Naik ATR 72, Pesawat Baling-baling yang Katanya Berbahaya

Pengalaman Saya Naik ATR 72, Pesawat Baling-baling yang Katanya Berbahaya

23 Maret 2023
Tersiksa dari Bali ke Jepang Bersama Maskapai LCC Terbaik di Dunia Bernama AirAsia

Tersiksa dari Bali ke Jepang Bersama Maskapai LCC Terbaik di Dunia Bernama AirAsia

19 Maret 2023
5 Keunikan Purbalingga yang Tidak Dimiliki Daerah Lain (Unsplash.com)

Keluh Kesah Menjadi Warga Kabupaten Purbalingga

22 Maret 2023
All New Livina, Kembaran Xpander yang Nggak Mirip-Mirip Amat

All New Livina, Kembaran Xpander yang Nggak Mirip-Mirip Amat

23 Maret 2023

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=_zeY2N8MAE4

Subscribe Newsletter

* indicates required

  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
DMCA.com Protection Status

© 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Sapa Mantan
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Hewani
    • Kecantikan
    • Nabati
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Personality
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Acara TV
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .

Halo, Gaes!

atau

Masuk ke akunmu di bawah ini

Lupa Password?

Lupa Password

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk!