Setiap kampus pasti punya tata tertib masing-masing. Peraturan tertulis paling standar, misalnya datang kuliah tepat waktu, disiplin bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) kalau masih mau kuliah, dan cepat-cepat lulus sebelum di-drop-out (DO) paksa. Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menerapkan peraturan-peraturan seperti itu.
Bahkan UGM pernah secara jelas memasang aturan nge-chat dosen yang dulu banner-nya diletakkan di setiap sudut departemen dan fakultas. Selain peraturan tertulis, UGM juga memiliki peraturan tidak tertulis. Kampus sebagai institusi pendidikan nggak mengakui aturan ini secara resmi. Hanya, aturan tidak tertulis ini sudah menjadi konsensus di kalangan mahasiswa secara turun temurun.
Kalau kita melanggar aturan tertulis, kita akan dapat sanksi berupa teguran, surat peringatan, atau bahkan DO. Melanggar aturan tak tertulis juga ada konsekuensinya, yaitu malu. Ini dia 5 aturan tidak tertulis di UGM yang harus kamu taati kalau nggak mau berakhir malu-maluin diri sendiri.
#1 Masuk lingkungan FKKMK harus menyesuaikan penampilan
Percayalah, kamu bisa menebak mahasiswa di UGM berasal dari fakultas apa hanya dari outfit-nya. Mahasiswa Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat (FKKMK), misalnya, selalu berpakaian rapi dan formal. Tata cara berpakaian untuk mahasiswa FKKMK ini memang ada aturan tertulisnya. Kaos oblong, celana jeans, sandal, bawahan pendek, dan rambut berwarna-warni dilarang diperlihatkan di kawasan FKKMK.
Mahasiswa fakultas lain sebenarnya nggak wajib mengikuti aturan berpakaian FKKMK. Soalnya kebijakan tiap fakultas itu berbeda-beda. Contohnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang peraturannya jauh lebih bebas.
Tapi beneran deh, bakal aneh banget kalau kita datang ke FKKMK tapi nggak ngikutin dress code mereka. Kita bakal jadi pusat perhatian karena semua mata tertuju pada kita. Teman saya pernah datang ke area FKKMK pakai celana jeans. Dia sudah merasa kayak jadi terpidana karena dilihatin mahasiswa FKKMK.
#2 Panggilan dosen FISIPOL UGM itu cuma Mas/Mbak/Prof. Selain itu, salah!
Nomor satu tadi adalah kasus mahasiswa fakultas santuy melanggar aturan di fakultas strict. Ada juga nih kejadian sebaliknya, yaitu mahasiswa fakultas strict yang melanggar aturan di fakultas santuy.
Di FISIPOL UGM, hampir semua dosen dipanggil dengan sapaan akrab. Dosen yang masih muda dan/atau belum punya gelar profesor biasanya dipanggil Mas atau Mbak. Ada juga dosen-dosen dengan panggilan khusus dan unik, seperti salah satu dosen saya yang dipanggil Bung. Nah, kalau dosennya sudah punya gelar profesor dan jadi guru besar, panggilannya otomatis akan berubah jadi Prof.
Mahasiswa dari fakultas lain yang nggak terbiasa dengan kultur ini dan kebetulan lagi sit in atau ikut kuliah umum di FISIPOL rawan melanggar aturan tak tertulis ini. Kalau nggak sengaja melanggar pas bertanya atau menyapa, dampaknya nggak malu-maluin amat, sih. Palingan dosennya nanti cuma nyeletuk, “Emang saya setua itu ya sampai dipanggil Pak/Bu?”
Baca halaman selanjutnya: Nggak kena hukuman, sih, tapi bakal malu sampai berbulan-bulan.