Bukankah dapat motor dinas adalah sebuah privilese bagi seorang PNS?
Hampir tiap perusahaan memiliki kendaraan operasional untuk memperlancar kinerja perusahaan dan karyawannya. Ada kendaraan operasional yang memang fungsional dan dapat menunjang pekerjaan dengan baik, ada pula kendaraan operasional yang kelewat mewah dan cenderung jadi bahan gaya-gayaan seperti yang digunakan petinggi organisasi kemanusiaan yang namanya tengah hangat diperbincangkan netizen.
Seperti halnya perusahaan, tiap instansi pemerintahan juga punya kendaraan operasional. Ada dua jenis kendaraan operasional yang umumnya dimiliki pemerintah, yakni mobil dan motor. Namun, kali ini saya akan membahas kendaraan operasional roda dua atau yang biasa disebut motor dinas.
Sebenarnya, nggak semua PNS memakai motor dinas. Padahal kalau dipikir-pikir, bukankah memakai motor dinas adalah sebuah privilese? Sayangnya, beberapa alasan berikut bikin para PNS enggan memakai motor dinas.
#1 Malu pakai motor dinas di luar jam kantor
Sekuat apa pun seorang PNS diberi amanah kendaraan dinas, saya yakin dia nggak bakal kuasa menahan diri nggak menggunakannya di luar jam kantor. Pasti akan ada momen di mana dia terpaksa menggunakan kendaraan tersebut di luar jam kantor. Walau jarang ada masyarakat yang secara langsung nyinyir atau menegur penggunaan motor dinas di luar jam kantor, banyak PNS yang merasa nggak enak hati lantaran hal itu nggak sesuai dengan fungsi seharusnya dari kendaraan dinas. Kekhawatiran tersebut lah yang bikin beberapa PNS mengurungkan niatnya untuk memakai motor dinas.
#2 Motornya sudah tua
Motor dinas nggak selalu berarti motor yang baru dibeli menggunakan anggaran negara, lho. Bisa saja berupa motor yang sudah lama dan cukup berumur. Lantaran sudah cukup berumur, performa motor tersebut kadang nggak bisa diandalkan dengan baik. Bahkan tak jarang malah memperlambat kinerja seorang PNS karena sering mogok dan terkena masalah lainnya.
#3 Motor dinas nggak lebih baik ketimbang kendaraan pribadi
Nyaris setiap rumah di Indonesia punya satu kendaraan pribadi—tak jarang lebih—menyesuaikan kebutuhan mobilisasi penghuninya. Zaman sekarang, anak sekolah setingkat SMP bahkan sudah banyak yang diberi motor sendiri untuk pulang pergi ke sekolah.
Hal ini bisa jadi gambaran bahwa sebelum menjadi PNS pun seseorang biasanya sudah punya kendaraan pribadi. Oleh karena itu, jika seorang PNS diamanahi kendaraan dinas tapi kondisinya nggak lebih baik ketimbang kendaraan pribadi yang dimiliki PNS tersebut, jelas memilih pakai kendaraan pribadi adalah hal yang bijak. Daripada kendaraan dinas itu nggak berdampak signifikan pada kinerja kerja, kan?
#4 Kadang perlu perbaikan ekstra
Sering dijumpai ada beberapa motor dinas—atau kendaraan dinas lainnya—yang sudah lama nggak dipakai dan dirawat. Sehingga ketika ada PNS yang diminta untuk memakai kendaraan dinas tersebut, tak jarang harus menunggu proses perbaikan yang cukup lama.
Biasanya ada beberapa orang PNS yang nggak mau direpotkan dengan hal-hal semacam ini, apalagi mereka yang nggak paham dunia otomotif. Kerjaan di kantor saja sudah menumpuk, masa mau ditambah memikirkan urusan kantor yang harus diselesaikan di luar jam kantor? Mending turu ra risiko, begitu kira-kira pikiran PNS yang malas memperbaiki motor dinas yang sudah lama nggak terawat dan perlu banyak perbaikan.
#5 Jadi sering disuruh lembur
Sebelumnya, kita harus sama-sama sepakat bahwa motor dinas termasuk fasilitas kantor dan nggak semua orang diberi amanah untuk mengendarainya. Lantaran nggak semua PNS mendapat fasilitas itu, maka setiap PNS yang mendapatkan fasilitas berupa kendaraan dinas, kadang mendapat tugas tambahan atau disuruh lembur oleh atasannya.
Untuk mencegah hal semacam itu terjadi, banyak teman saya yang lebih memilih pakai kendaraan pribadi ketimbang motor dinas. Daripada harus lembur dan dapat tugas tambahan yang malah menambah beban kerja, begitu pikiran mereka.
Nah, itulah beberapa alasan kenapa ada PNS yang enggan memakai fasilitas motor dinas. Semoga alasan-alasan di atas bisa jadi gambar para CPNS yang mau diberi amanah fasilitas kendaraan dinas, yaaa.
Penulis: Ahmad Arief Widodo
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA 6 Merek Sepeda Motor yang Sering Jadi Kendaraan Dinas Pelat Merah.