Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

4 Hal yang Bikin PNS Dapat Hukuman Disiplin

Andri Saleh oleh Andri Saleh
10 November 2021
A A
4 Hal yang Bikin PNS Dapat Hukuman Disiplin terminal mojok.co
Share on FacebookShare on Twitter

PNS adalah profesi biasa seperti halnya pekerjaan yang lain. Kerja lembur, beban kerja yang banyak, sampai dimarahi atasan adalah hal biasa di dunia birokrat. Ini menunjukkan kalau profesi PNS itu bukan pekerjaan dengan privilese tertentu dari negara. Ini yang jarang orang tahu, di dunia birokrat juga berlaku sistem reward dan punishment. Sistem ini dilakukan dengan cara melihat penilaian kinerja dan perilaku PNS dalam pekerjaannya sehari-hari. Kalau berprestasi, ya dikasih reward. Sebaliknya, kalau bermasalah, ya pasti dihukum. Serius.

Pada akhir Agustus lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Isinya adalah regulasi tentang kewajiban dan larangan PNS dalam bekerja. Juga, hukuman disiplin buat mereka yang nggak mematuhi kewajiban dan larangan itu. Kamu penasaran hukuman seperti apa yang dijatuhkan buat para PNS? Ini, nih, hal-hal yang bisa membuat para PNS itu kena hukuman beserta jenis hukumannya.

ADVERTISEMENT

#1 Bolos kerja

Nah, ini yang jarang orang tahu. Kalau ada PNS bolos kerja, itu artinya dia sedang membuka jalan buat bunuh diri, sih. Hukumannya juga nggak main-main, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat.

Menurut regulasi terbaru tadi, kalau ada pegawai yang bolos kerja tanpa keterangan selama tiga sampai sepuluh hari berturut-turut dalam satu tahun, sudah pasti kena hukuman disiplin ringan. Bentuk hukumannya bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan nggak puas dari pimpinan.

Bagaimana kalau bolosnya sepuluh sampai dua puluh hari berturut-turut dalam satu tahun? Ya, bisa kena hukuman disiplin sedang, lah. Bentuk hukumannya adalah pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama enam bulan sampai satu tahun.

Kalau bolosnya lebih dari dua puluh hari, sudah jelas kena hukuman disiplin berat. Bentuk hukumannya bisa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan (non-job), atau pemberhentian dari PNS.

#2 Melakukan pungutan liar

Kalau ada PNS yang ketahuan melakukan pungutan di luar aturan, sudah pasti kena hukuman disiplin. Tapi, bentuk hukumannya tergantung dari jenis kerugiannya. Kalau tindakan PNS itu hanya merugikan instansi tempatnya bekerja, dikenai hukuman disiplin sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama enam bulan sampai satu tahun.

Sedangkan kalau tindakannya sampai merugikan negara atau pemerintah, dikenai hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan (non-job), atau pemberhentian dari PNS.

Baca Juga:

Bagi Tenaga Honorer seperti Saya, Mampu Bertahan di Tengah Negara yang Absurd Adalah Sebuah Pencapaian 

Bersyukur Tidak Lolos CPNS Setelah Lulus SMA karena Difitnah Teman Dekat kalau Saya Ikut Seleksi Pakai Ordal

#3 Terlibat dalam kampanye politik

Dalam kancah politik, posisi profesi ini seharusnya netral. Nggak memihak dan mendukung salah satu calon, apalagi sampai terlibat kampanye. Kalau ketahuan, jelas akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Hukuman disiplin sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama enam bulan sampai satu tahun akan dikenai kepada PNS yang ikut dalam kampanye dan menggunakan atribut partai.

Sedangkan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan (non-job), atau pemberhentian dari PNS akan dikenai untuk mereka yang terlibat aktif dalam kampanye semisal pengerahan massa, pengumpulan suara, dan menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

#4 Nggak melaporkan harta kekayaan

Setiap tahun, para PNS punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan. Itu wajib, loh. Kalau sampai lalai apalagi sengaja nggak membuat laporan itu, siap-siap kena hukuman disiplin.

Buat pejabat administrator dan pejabat fungsional akan dikenai hukuman disiplin sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama enam bulan sampai satu tahun. Sedangkan untuk pejabat pimpinan tertinggi akan dikenai hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan (non-job), atau pemberhentian dari PNS.

Kalau melihat hukuman disiplin ini, posisi profesi ini sebetulnya ngeri-ngeri sedap. Banyak godaannya, tapi begitu kena, hukumannya nggak main-main. Tapi, ya, itu pun kalau ketahuan, sih. Kalau nggak ketahuan, ya lanjut saja terus. Wqwqwq.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 7 Januari 2026 oleh

Tags: hukumanpns
Andri Saleh

Andri Saleh

Humas di salah satu instansi pemerintah. Tukang liput kegiatan pimpinan, tukang bikin konten medsos, desain baliho dan flyer, serta kegiatan lainnya yang bikin kelihatan sebagai orang paling sibuk di kantor.

ArtikelTerkait

5 Alasan PNS Enggan Pakai Motor Dinas Terminal Mojok

5 Alasan PNS Enggan Pakai Motor Dinas

9 Juli 2022
6 Alasan PNS Nggak Perlu Cari Jodoh di Media Sosial

6 Alasan PNS Nggak Perlu Cari Jodoh di Media Sosial

13 Mei 2022
guru honorer

Guru Honorer: Dilema Antara Cinta Mengajar dan Pendapatan

25 September 2019
jadi presiden selama sehari lambang negara jokowi nasionalisme karya anak bangsa jabatan presiden tiga periode sepak bola indonesia piala menpora 2021 iwan bule indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

Andai Saya Jadi Presiden Selama Sehari, Saya Akan Melakukan Dobrakan Ini

24 Agustus 2021
E-meterai Cara Halus Pemerintah “Merampok” Duit dan Waktu Pelamar CPNS 2024 Mojok.co

E-meterai Cara Halus Pemerintah “Merampok” Duit dan Waktu Pelamar CPNS 2024

4 September 2024
THR PNS Cair, Ini 6 Hal yang Biasanya Harus Mereka Bayar Terminal Mojok.co

THR PNS Cair, Ini 6 Hal yang Biasanya Harus Mereka Bayar

19 April 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kawasan Surabaya Utara: Dijuluki Mexico-nya Surabaya dan Identik dengan Hal Negatif

Jangan ke Surabaya Utara saat siang hari, jalannya bikin emosi, panasnya nggak masuk akal!

10 Agustus 2026
Menganggap Tulungagung sebagai pusat pesugihan di Jawa Timur karena banyak industri rumahan adalah kesimpulan yang dangkal, bodoh, malas, dan sampah

Menganggap Tulungagung sebagai pusat pesugihan di Jawa Timur karena banyak industri rumahan adalah kesimpulan yang dangkal, bodoh, malas, dan sampah

7 Agustus 2026
5 jurusan kuliah S2 yang sebaiknya diambil di Indonesia saja Mojok.co

5 jurusan kuliah S2 yang sebaiknya diambil di Indonesia aja, nggak usah jauh-jauh ke luar negeri

10 Agustus 2026
5 hal yang paling dirindukan orang Kebumen seperti saya saat merantau ke kota Mojok.co

5 hal yang paling dirindukan orang Kebumen saat merantau ke kota

7 Agustus 2026
Nasib perempuan usia 20 tahunan di desa, dianggap sudah tua dan dipaksa menikah  Mojok.co

Nasib perempuan usia 20 tahunan di desa, dianggap sudah tua dan dipaksa menikah 

7 Agustus 2026
5 Kuliner Madura selain Sate yang Layak Dikenal Lebih Banyak Orang Mojok.co

Jangan cuma mengingat stereotip negatifnya, nyatanya orang Madura itu jago banget masak

10 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.