Terlepas dari stigma buruk Bangkalan Madura, sebenarnya pemerintah kabupaten ini sudah berusaha membangun image religius. Branding kabupaten ini saja muncul dengan sebutan “Kota Dzikir dan Sholawat”. Julukan “kota santri” juga sering pula dikampanyekan oleh pejabat ujung barat Pulau Garam ini.
Tapi ketahuilah, jika kalian melihat kinerja pejabat pemerintahannya, agaknya julukan-julukan tadi tidaklah berarti sama sekali. Ada saja fakta di lapangan yang membuat rakyatnya berpikir, “Kok pemerintah malah makin nyusahin”.
Sebab, rata-rata hasil kinerja mereka bukannya semakin baik, malah bikin rakyat Bangkalan Madura semakin menjerit. Takut dosa nggak, sih?
Jika kalian tidak percaya, mari saya jelaskan buktinya.
#1 Membuat Perda No.5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pasar Modern
Ini adalah ladang dosa utama pemerintah Bangkalan Madura. Pada Perda No.5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pasar Modern, pemerintah mengatur lokasi pasar modern harus berada di radius 3 kilometer dari pasar tradisional. Tapi, fakta di lapangan berbeda. Banyak waralaba modern yang tetap bebas berdiri di dekat pasar tradisional.
Katanya sih boleh-boleh saja asal jam bukanya berbeda. Tapi tetap saja itu hanya kata-kata. Waralaba yang ada di dekat pasar tradisional tetap buka di jam yang sama.
Nah, masalah ini sudah ada sejak lama, dan pemerintah Bangkalan Madura tetap diam saja. Buktinya tidak ada apa-apa, entah menindaknya atau merevisi Perda. Padahal, waralaba modern cukup memengaruhi penghasilan para pedagang kecil di pasar tradisional.
Haduh! Entahlah, masa nggak mikir kalau setiap rupiah yang masuk ke toko modern yang dekat dengan pasar tradisional (bahasa lainnya ilegal), tentu pejabat pemerintah kabupaten ini juga akan mendapat dosanya.
Baca halaman: #2 Proyek drainase serampangan, malah bikin air menggenang tengah jalan…




















