Saat melakukan proses seleksi karyawan, setiap perusahaan menerapkan peraturan yang berbeda-beda dan punya kebijakan masing-masing yang harus diikuti para pelamar kerja. Secara garis besar, end to end-nya kurang lebih sama, hanya alurnya saja yang punya perbedaan tipis-tipis.
Di sisi kandidat, kelengkapan berkas pun harus tetap diperhatikan. Lantaran dalam waktu mendatang, cepat atau lambat, akan ditanyakan kembali oleh HRD perusahaan sebagai salah satu syarat administratif yang wajib dipenuhi. Sebab, akan sangat berguna untuk kebutuhan pengecekan latar belakang atau biasa dikenal dengan istilah background check.
Sampai dengan saat ini, setidaknya ada tiga jenis background check yang lumrah digunakan oleh banyak perusahaan dan mau tidak mau harus disiapkan saat melakukan proses seleksi karyawan.
Ada perusahaan yang langsung mengaplikasikan ketiganya, ada pula yang hanya menggunakan salah satu di antaranya. Semuanya tergantung kebutuhan sekaligus kebijakan perusahaan. Jadi, apa saja sih jenis background check yang dimaksud?
Pertama, background check umum. Background check ini biasanya meliputi pengecekan pendidikan terakhir, validasi data kependudukan, dan riwayat kriminalitas—apakah sebelumnya pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum atau tidak.
Terkait pendidikan terakhir, sebagian besar perusahaan memang mengandalkan lampiran ijazah sebagai bukti valid ketika ada kandidat yang melamar pekerjaan. Namun, sebagian yang lain biasanya melakukan double crosscheck melalui situs resmi PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Cara ini biasanya lebih kepada opsional, menyesuaikan kebutuhan jika memang validitas tahap kedua diperlukan. Juga untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan.
Sedangkan untuk validasi data kependudukan dan perlakuan baik, diperlukan fotokopi KTP, SKCK, juga bantuan background check melalui pihak ketiga (jika sangat urgent dan dibutuhkan) agar validitas lebih terjamin. Background check melalui vendor atau pihak ketiga biasanya dilakukan oleh rekanan suatu perusahaan. Jadi, sebagai kandidat kalian tidak perlu pusing memikirkan hal ini.
Meski tidak semuanya mengaplikasikan, pengecekan berlapis seperti ini biasanya diperlukan untuk proyek atau bidang tertentu. Seperti perbankan, sekuritas, insurance, atau jasa finansial lainnya.
Kedua, background check kesehatan/medical check up. Background check yang satu ini lebih familier dengan sebutan medical check up (MCU). Biasanya ada serangkaian tes kesehatan yang wajib diikuti. Dua di antaranya, tes sample darah dan tes urin. Untuk mengetahui riwayat penyakit dan penggunaan zat adiktif/obat-obatan terlarang.
Biasanya, biaya MCU menjadi beban perusahaan dan dilakukan pada tahap akhir dari suatu seleksi karyawan. Bisa juga bersamaan dengan pengumuman lolos atau tidaknya seorang kandidat dalam mengikuti suatu proses seleksi.
Makanya, sering kali HRD perusahaan memastikan terlebih dahulu komitmen para kandidat saat lolos seleksi, apakah ingin lanjut atau tidak. Tak sedikit pula sudah dituliskan dalam perjanjian antara kedua belah pihak—HRD dan kandidat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian pengeluaran untuk MCU. Sebab, para HRD juga punya budget tersendiri untuk itu. Rugi aja gitu, semisal MCU sudah dilakukan, eh nggak tahunya kandidat nggak jadi join.
Ketiga, background check SLIK/BI Checking. Fungsi dari SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan sebetulnya sederhana saja, yakni untuk mengetahui apakah kalian punya kewajiban terhadap jasa keuangan (termasuk perbankan dan sejenisnya) yang harus segera dibayarkan atau tidak. Kalaupun punya, apakah lancar (biasanya disebut dengan istilah hijau) atau macet (merah). Sekalipun tidak punya kewajiban sama sekali untuk dibayarkan, tetap muncul keterangan/hasilnya.
Background check SLIK biasanya digunakan untuk posisi atau pekerjaan tertentu, guna mengetahui apakah ada kredit macet atau tidak. Bukan untuk menghakimi, lebih kepada menelusuri, sehingga menemui titik temu atau penyelesaian sebelum akhirnya bisa diputuskan apakah diterima atau belum bisa diloloskan dari suatu seleksi di suatu perusahaan.
Cara pengecekan SLIK bisa dilakukan secara online, kok. Kalian bisa registrasi terlebih dahulu melalui situs resmi OJK dan ikuti petunjuk yang tertera. Dalam prosesnya, kalian akan diminta untuk menyiapkan beberapa kelengkapan data, yang nantinya juga akan diunggah secara online. Baik tenggat maupun feedback akan diberikan oleh pihak OJK melalui email yang dicantumkan saat registrasi. Jadi, wajib untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Pada dasarnya, background check dilakukan oleh banyak perusahaan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak besar pada perusahaan. Jadi, selama yakin dan bisa dibuktikan bahwa latar belakang kalian baik-baik saja, seharusnya tidak perlu ada yang dikhawatirkan.
BACA JUGA Suka Duka Jasa Pembuat CV dan Surat Lamaran Kerja: Nggak Lolos Seleksi Dicerca, Giliran Sukses Dianggap Biasa dan artikel Seto Wicaksono lainnya.