Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Kita Bisa Menikah Beda Agama di Indonesia dan Itu Legal

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
14 Mei 2020
A A
menikah beda agama, islam, kristen, katolik, pacaran, KUA, Catatan Sipil mojok.co

menikah beda agama, islam, kristen, katolik, pacaran, KUA, Catatan Sipil mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mungkin nggak sih menikah beda agama di Indonesia? Kalau mungkin, prosedurnya gimana dan kudu ngapain?

Agama, selain sering menjadi alasan terbelahnya manusia dalam hal politik, juga menjadi alasan kenapa dua insan kandas dalam hubungan cinta. Cinta berbeda agama sering berakhir kandas karena perbedaan yang dihadapi bukan kaleng-kaleng.

Iklan

Mempersatukan perbedaan, dalam konteks ini menikah, itu nggak mudah. Cara yang paling sering ditempuh adalah meminta salah satu pihak untuk mengalah alias pindah agama. Tapi pindah agama pun tidak semudah itu. Masalah yang dihadapi bukan hanya pergulatan batin dalam kepala, tapi juga tekanan dari orang tua dan lingkungan sosial.

Tapi, menikah beda agama di Indonesia bukanlah hal yang tidak mungkin. Iki tenanan. Kamu yang punya pasangan beda agama harus baca artikel ini hingga tuntas.

Memang ada pandangan menikah beda agama itu tidak mungkin dilakukan di Indonesia, apalagi bagi yang beragama Islam. Pasalnya, dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang dibuat berdasar Instruksi Presiden 1/1990 menjelaskan bahwa pernikahan dianggap nggak sah dan batal jika pasangan beda agama.

Tapi, cuaaah, di UU 1/1974 tentang Perkawinan tidak ada aturan eksplisit yang melarang pasangan beda agama untuk menikah. Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan hanya berbunyi, “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.”

Ngab, aku bingung sama maksud kata-katamu.

Secara konstitusional, kamu nggak dilarang untuk menikah beda agama. Secara agama pun, ada celah perspektif yang betulan masih membolehkan kamu menikah dengan pasangan beda agama.

Di kalangan umat Islam di Indonesia misalnya, perkawinan beda agama boleh dilakukan, dengan syarat: pihak laki-laki Islam dengan perempuan dari agama lain.

Jadi kalau kebetulan kamu perempuan, muslim, dan ingin menikahi laki-laki beda agama, sudah jelas dari segi “sah secara agama masing-masing” menurut UU itu tidak bisa kamu penuhi.

Bahkan laki-laki muslim pun nggak bisa sembarangan menikahi perempuan beda agama. Soalnya perempuan yang boleh dinikahi ini terbatas pada golongan ahli kitab saja (Yahudi atau Nasrani).

Artinya, sekalipun laki-laki, muslim, ingin menikah dengan perempuan Hindu, Buddha, atau Konghucu, maka secara UU Perkawinan, ia nggak bisa legal karena tidak memenuhi unsur “sah secara agama masing-masing”.

Kalau kamu mau protes soal tafsir hukum yang seperti itu, ya jangan sama saya protesnya. Saya cuma menyampaikan apa yang bisa legal menurut hukum perkawinan di Indonesia doang.

Meski begitu, kalau kamu memang tidak memenuhi unsur legal seperti di atas tapi cinta udah kadung jeru, saya masih bisa kasih saran buat kamu, yakni: segera beli tiket ke Singapura dan berangkat ke sana.

Iklan

Bukan, bukan buat liburan trus berfoto di depan patung Merlion, tapi menikah di sana. Tinggal menyiapkan dokumen N1 sampai N4 atau sampai N6 jika kamu duda/janda, lalu mendaftarkan pernikahan di Registry of Marriage Singapore.

Setelah melangsungkan pernikahan, Registry of Marriage Singapore mengeluarkan Certificate of Marriage dan surat pernyataan dari KBRI yang menyatakan kalau pasangan tersebut telah sah menikah di Singapura. Setelah itu, tinggal bawa dua surat tersebut ke Disdukcapil, lalu dicatat.

Biayanya emang lebih boros sih, tapi demi cinta apa sih yang nggak? Seenggaknya kalau orang-orang tahu kamu nikah di Singapura pasti pada heboh. Maklum, wong Indonesia kan nggumunan.

Jika pasanganmu berbeda agama, lebih baik mulai ngobrol untuk mencari pertimbangan mau memilih cara yang mana, lewat negara sendiri apa negara tetangga. Mojok udah ngasih tahu caranya, yang kamu lakukan tinggal berusaha dan menabung.

Tapi kalau ujungnya kandas, ya itu deritamu.

BACA JUGA One Piece Mungkin Ceritanya Bermasalah, tapi Naruto Jelas-jelas Sampah dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya.

Terakhir diperbarui pada 7 Januari 2026 oleh

Tags: Catatan SipilIslamKatolikKristenkuamenikah beda agamapacaran
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya? MOJOK.CO
Esai

Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya?

18 Maret 2026
Puasa Ramadan dalam Bayang-bayang Kapitalisme Religius: Katanya Melatih Kesederhanaan Nyatanya Sarung Saja Dibungkus Narasi Hijrah Premium MOJOK.CO
Esai

Puasa Ramadan dalam Bayang-bayang Kapitalisme Religius: Katanya Melatih Kesederhanaan, Nyatanya Sarung Saja Dibungkus Narasi Hijrah Premium

16 Februari 2026
Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen yang Nggak Perlu Ngomongin Toleransi MOJOK.CO
Esai

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen Kok Nggak Ngomongin Toleransi

2 Februari 2026
Menyoal nikah siri (tak tercatat di KUA): Sah, tapi jadi ruang untuk pemuas syahwat, dalih perselingkuhan, dan menghindari tanggung jawab semata MOJOK.CO
Ragam

Biro Jasa Nikah Siri Maikin Marak: “Jalan Ninja” untuk Pemuas Syahwat, Dalih Selingkuh, dan Hindari Tanggung Jawab Rumah Tangga

29 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Menyerang Jurnalis dengan Umpatan Bukti Pengacara Kehabisan Akal, Tunjukkan Miskinnya Argumen Hukum.MOJOK.CO

Menyerang Jurnalis dengan Umpatan Bukti Pengacara Kehabisan Akal, Tunjukkan Miskinnya Argumen Hukum

20 Juli 2026
Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
Kerajinan lokal Yogyakarta di INACRAFT. MOJOK.CO

INACRAFT Jogja: Jembatan bagi Perajin Lokal Menembus Pasar Global Lewat Karya yang Tak Biasa

15 Juli 2026
Konten Kreator Perjalanan dapat pelajaran hidup di Lombok. MOJOK.CO

Konten Kreator Perjalanan Nyaris Luntang-lantung karena Tak Punya Uang, Malah Menangis Saat Meninggalkan Lombok

21 Juli 2026
sarjana, ijazah s1, pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Sarjana di Sleman: Susah Payah Dapat Ijazah S1, Ujung-ujungnya Kerja Setara Lulusan SMA karena Tak Punya Pilihan

20 Juli 2026
Cerita alumnus Unika, side hustle untuk temukan kebermaknaan. MOJOK.CO

Kisah Alumnus Unika Pilih Side Hustle dengan Mengubah Sampah Plastik Jadi Kerajinan agar Waras dari Kerjaan Freelance

15 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.