Menghitung Kekayaan Anang Hermansyah, Musisi yang Ikut Merancang RUU Permusikan

Heboh soal RUU Permusikan yang bikin heboh dan sewot banya musisi karena dianggap terlalu mengekang kebebasan berekspresi dalam bermusik mau tak mau memang menyeret nama Anang Hermansyah.

Maklum saja, Anang adalah musisi yang ikut terlibat dalam proses pengajuan RUU Permusikan.

Penyanyi kelahiran Jember, 18 Maret 1969 yang dulu sangat populer bersama grup band Kidnap ini memang duduk sebagai salah satu anggota komis X DPR RI. Anang maju dalam pemilihan legislatif melalui Partai PAN.

Sebagai seorang politisi, Anang memang cukup aktif dalam menyuarakan program-program dan undang-undang yang menurutnya penting.

Anang, misalnya sempat mengomentari UU Pemda no23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi pada pengelolaan pendidikan tingkat atas (SMA) berpindah kewenangan dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov. Dia menyayangkan transisi kewenangan ini yg nggak berjalan lancar yang dampaknya adalah membebani orang tua didik dan banyak guru yang belum mendapatkan gaji karena Pemprov tidak cekatan dalam melakukan kerja terkait perubahan aturan ini. Dia menyarankan untuk membentuk Panitia Kerja terkait penerapan UU no.23 tahun 2014 ini.

Anang juga melakukan evaluasi terhadap UU Perfilman, mengusulkan pendidikan pancasila kembali digalakkan, membahas pembajakan karya seni dan hak cipta, hingga menyampaikan problem VCD bajakan yang banyak dijual secara terbuka.

Nah, di rubrik nafkah kali ini, Mojok Institute tertarik untuk membahas tentang kekayaan Anang Hermansyah.

Seperti diketahui, sebagai seorang anggota DPR, ia mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.200.000. Dengan ditambah tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan istri, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, total gaji yang didapatkan Anang sebagai anggota DPR RI adalah Rp54.021.000.

Berdasarkan laporan LKHPN yang dilaporkan Anang tahun 2015, Anang diketahui punya banyak aset kekayaan, di antaranya adalah tanah dan bangunan di kota tanggerang selatan yang harganya Rp4,3 miliar. Kemudian aset berupa kendaraan antara lain mobil Jeep Wrangler, Toyota Alphard, Mercedez Benz, dan 1 motor honda yang jika ditotal semuanya mencapai Rp2,1 miliar.

Selain rumah dan kendaraan, Anang punya aset lain berupa perhiasan, logam mulia, barang antik, dll dengan nilai total Rp2,4 miliar.

Yang terahir, ia punya aset berupa giro/setara kas senilai $34.128 atau sekitar Rp475 juta.

Jika dijumlahkan, nilai total kekayaan Anang adalah sebesar Rp8.8 miliar dan $34.128.

anang hermansyah

Exit mobile version