MOJOK.CO – Kontroversi iklan Jokowi di bioskop masih berlangsung. Kata Sandiaga, iklan ini bikin orang sebel!
Beberapa hari belakangan, iklan Jokowi di bioskop menuai kontroversi dari masyarakat Indonesia. Dalam iklan ini, pemerintah ‘melaporkan’ keberhasilannya membangun 65 bendungan di beberapa daerah di Indonesia.
Tak sedikit pihak menyebutkan bahwa iklan yang diproduksi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini merupakan bentuk kampanye menjelang Pilpres 2019, meski dukungan tetap mengalir pada Kominfo, mengingat tujuan video ini dibuat adalah sebagai bentuk penyampaian program pemerintah.
Bakal cawapres di Pilpres 2019 mendatang, Sandiaga Uno, ikut angkat bicara. Sebagai mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, ia berbagi pengalaman.
Diakuinya, dalam pemerintahan, anggaran untuk keperluan sosialisasi kinerja pemerintahan memang disediakan. Namun, penyebaran iklannya pun harus dipikirkan secara cermat. Jika iklan keberhasilan pemerintah dipasang menjelang pemilu, tak menutup kemungkinan warga akan menganggapnya sebagai bentuk kampanye.
“Kalau saya, saya akan bilang sama tim kampanye saya jangan menaruh iklan di bioskop. Karena apa? Karena orang datang ke bioskop itu ingin nonton film. Begitu ada iklan, eh sebel begitu,” ujar Sandiaga Uno yang menyebut dirinya tak setuju perihal dipasangnya iklan Jokowi di bioskop.
Meski secara pribadi tak menyetujui, Sandi menilai iklan Jokowi di bioskop ini setidaknya harus memenuhi satu persyaratan, yaitu tidak melanggar undang-undang atau peraturan manapun. Sambungnya, “Bagi saya, yang penting ada nggak undang-undang yang dilanggar? Ada nggak peraturan dan ketentuan yang dilanggar? Kalau nggak, ya nggak usah terlalu dibesar-besarkan.”
Menanggapi umpan balik dari banyak penonton bioskop—termasuk Sandiaga Uno—yang mungkin benar-benar merasa sebel melihat iklannya di bioskop, Presiden Jokowi mulai buka suara.
Menurut Presiden, merupakan tugas Kemenkominfo-lah penyampaian program pemerintah melalui iklan ini. Bahkan, dalam undang-undang, telah disebutkan secara jelas bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai pembangunan, baik yang masih dalam proses ataupun yang sudah selesai.
“Itu memang tugasnya Kemenkominfo. Itu amanat undang-undang bahwa baik pembangunan yang sudah selesai, masih dalam proses atau belum selesai, harus terus diinfokan kepada masyarakat agar masyarakat mengikuti (informasi),” terang Presiden, Jumat (14/9) tadi.
Sembari memeragakan aksi tutup mulut, ia bertanya balik, “Masak suruh diem gini, gimana sih?”
Pernyataan Jokowi didukung pula dengan keterangan dari Kemenkominfo. Melalui akun Facebook-nya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu, Rabu (12/9) lalu menuliskan, “Yang kami sampaikan tersebut bukan bagian dari kampanye. Kementerian Kominfo tidak sama sekali melakukan kampanye terkait dengan pencapresan Pak Jokowi pada periode mendatang.”
Masih menurut Ferdinandus, penayangan iklan tersebut telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015. Iklan Jokowi di bioskop yang bertema bendungan sendiri bahkan disebut memiliki kontrak sampai 20 September, setelah sebelumnya Kemenkominfo mengeluarkan iklan-iklan serupa di bioskop, termasuk mengenai tol laut, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat.
Tapi—meski Kemenkominfo mengaku iklan tadi bukanlah bentuk kampanye—apakah Bawaslu memiliki pandangannya sendiri? Benarkah iklan Jokowi di bioskop ini bukan merupakan bentuk kampanye?
Ternyata, menurut Bawaslu sekalipun, iklan Jokowi di bioskop memang tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk kampanye. Pasalnya, hingga hari ini, calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2019 bahkan belum ditetapkan.
Tanggal penetapan capres-cawapres sendiri bertepatan dengan akhir kontrak iklan Jokowi, yaitu 20 September 2018.
Lantas, apakah iklan Jokowi di bioskop ini akan dicopot, mengingat komentar pro dan kontra masih terus berjalan hingga sekarang?
“Ya nggaklah, ngapain dicopot, nggak ada yang salah dari iklan itu. Nggak akan dicopot,” jawab Ferdinandus.
Dengan kata lain, kalau kita termasuk golongan yang sebel ke bioskop dan harus lihat iklan, sudah tahu, kan, kita harus bagaimana? Ya, marilah masuk ke studio tidak tepat waktu. Ingat: tak perlulah kita terlalu sering ikut-ikutan nyinyir—ha wong kampanye aja belum, Beb~ (A/K)