MOJOK.CO – Anggota FPI diduga telah sebar hoax dengan “menggoreng” video simulasi jelang Pilpres 2019 yang disebut sebagai kerusuhan turunkan Presiden Jokowi.
Hati-hati dengan informasi heboh yang tersebar melalui media sosial atau sekadar WhatsApp Group. Bukannya malah jadi heroik karena dianggap sebagai sosok paling kritis atau orang yang dianggap paling duluan dapat informasi, salah-salah malah diusut oleh aparat sebagai pelaku penyebar info hoax.
Hal ini yang harus dialami oleh SAA, salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga telah menyebar video simulasi kerusuhan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Video yang tersebar melalui media sosial itu sebenarnya merupakan simulasi pengamanan Gedung MK oleh satuan Kepolisian dan TNI.
Video yang disebar sebenarnya sama sekali bukan hoax, karena memang simulasi kerusuhan yang terekam kejadiannya seperti itu. Barangkali karena terpantik mendapatkan sebuah konten yang cukup telak bisa dibuat untuk menghantam pihak petahana, SAA tidak berpikir panjang lalu “menggoreng” informasi tersebut.
Oleh SAA, video tersebut disebarkan dengan diberi konteks sebagai sebuah kerusuhan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya. Bahkan dengan berani disebutkan bahwa video kerusuhan itu tidak tayang di media massa karena beberapa media televisi sudah pro dengan pemerintah sehingga tidak ada yang mau memberitakan.
https://www.facebook.com/AryPrasetyoOfficial3/videos/482510008895567/
Dari video tersebut lalu oleh terduga SAA diberi keterangan:
JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA. (Konten asli dari akun terduga SAA, sementara ini tidak bisa ditemukan karena sudah dihapus oleh yang bersangkutan.)
Penyebarannya tidak hanya berhenti lewat Facebook semata, melainkan juga lewat WhatsApp Group dan aplikasi medsos lainnya.
Menanggapi hal ini pihak kepolisian sudah memberikan klarifikasi. “Berkaitan dengan berita yang cukup banyak di media sosial, di WhatsApp Group, bahwa ada kericuhan di sekitar MK, itu hoax,” kata Bridgen Dedi Prasetyo, Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Peristiwa yang direkam melalui video ini terjadi pada Jumat, 14 September 2018. TNI dan Polri melakukan simulasi untuk persiapan pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2019. Sayangnya, beberapa orang malah menyebarkan video tersebut sehari setelahnya, lalu “digoreng” sebagai kericuhan di depan MK dan di depan Istana Presiden.
Pada Minggu (16/9) dini hari, Polisi langsung bergerak dan menciduk SAA yang dibantu dengan penyidik cyber crime Polda Metro Jaya dengan mengantongi dua alat bukti.
“Satu orang yang sudah terbukti, kasusnya dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan apabila dalam penyelidikan ditemukan lagi alat bukti yang bisa menjerat tersangka lainnya,” tambah Dedi Prasetyo.
Menanggapi atas tertangkapnya salah satu anggotanya, Slamet Ma’arif mengonfirmasi bahwa FPI sudah bergerak untu menangani terduga penyebar hoax. “Sudah ditangani BHF (Badan Hukum FPI),” kata Ma’arif yang merupakan Juru Bicara FPI seperti diberitakan detik.com.
Duh, terduga SAA, tolong dong jangan lakukan hal-hal yang bisa bikin citra FPI semakin buruk lagi di mata masyarakat jelang Pilpres ini. Apa terduga penyebar info hoax ini tidak sadar yang dilakukannya malah jadi blunder yang semakin memperburuk pihak yang didukung oleh organisasinya?
Sudah pasti kejadian semacam ini jadi alat yang bisa dimanfaatkan oleh pihak petahana untuk melakukan serangan balik. Bukannya dapat untung, malah tambah buntung kan jadinya? Ramashook, Pak Eko, ramashook~ (K/A)