MOJOK – Mbak Tsamara Amany, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap dipenjara karena dianggap Bawaslu sudah kampanye di luar jadwal. Merasa dizalimi, PSI balik melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dibalas laporan, udah kayak upacara bendera aja nih.
Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap sudah melakukan pelanggaran etik melakukan tindakan melebihi kewenangan ke DKPP. Laporan ini merupakan buntut dari laporan Bawaslu terhadap Raja Juli Antoni dan Candra Wiguna, keduanya merupakan Sekjen dan Wakil Sekjen PSI yang diduga sudah curi-curi start kampanye.
Curi start kampanye yang dimaksud adalah iklan yang nampang di harian Jawa Pos edisi 23 April 2018. Dari kacamata Bawaslu, PSI sudah melakukan kampanye dini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menegaskan bahwa kampanye baru bisa dimulai tanggal 23 September 2018. Oke deh, tanggal dan tahun boleh sama, tapi kan bulannya beda.
Tentu saja laporan ini bikin PSI gerah. Bagi PSI apa yang dilakukan Bawaslu adalah tindakan diskriminatif. Antoni, yang terlapor bahkan merasa apa yang dilakukan Bawaslu adalah perbuatan zalim. “Kami merasa dizalimi,” kata Pak Sekjen PSI ini. Hm, quote yang terasa familiar ya?
Dalam iklan yang dimaksud Bawaslu, PSI mencantumkan foto Presiden Jokowi, lambang partai, sampai dengan nomor urut partai. Hal yang dinilai sudah masuk unsur-unsur kampanye. Di sisi lain, PSI menolak tuduhan kampanye dini yang dituduhkan.
Menurut Mbak Tsamara Amany, Ketua DPP PSI, Bawaslu ini tidak konsisten. Katanya kategori “citra diri” seperti yang dilakukan PSI cukup diberi sanksi peringatan, tapi kok mak-bedunduk langsung dilaporkan kepolisian dan malah sampai meminta ke kepolisian agar Sekjen PSI segera dijadikan tersangka.
Melihat hal itu, Mbak Tsamara dengan gagah berani menyatakan siap dipenjara dan tidak takut. Kata Mbak Tsamara, “Kami tidak takut dipenjara.” Hal semacam ini sudah jadi harga yang harus dibayar dalam perjuangan politik PSI. Kalau memang begitu risikonya. Ya sudah.
Lho, lho, lho, sebentar. Kesiapan siap dipenjara ini tentu saja mengejutkan. Pasalnya, persidangan saja belum dimulai oleh yang terlapor dan yang melaporkan, ini kenapa tiba-tiba bilang siap dipenjara saja?
Apa memang sudah sesiap itu untuk kalah? Padahal di sisi lain PSI juga menyiapkan beberapa bantahan terkait tuduhan dari Bawaslu ke pengadilan, salah satunya dengan menghadirkan saksi ahli yang meringankan. Santai sedikit lah Mbak Tsamara, demi kesehatanmu, siapapun yang dijadikan tersangka menurut hukum itu belum tentu bersalah kok kalau belum ada ketetapan hukum, kenapa udah main siap dipenjara aja nih.
Mbok ya narasi kalau dipenjara karena persoalan politik itu pasti heroik macam gini dihilangkan sebentar. Tidak ada kok enak-enaknya dipenjara. Mau sehebat apapun kasus yang dituduhkan, secanggih apapun cerita konspirasi disebar, atau segetir apa pun latar kasusnya. Coba deh tanya Ahok kalau enggak percaya.
Apa iya, dengan pernyataan siap dipenjara kemudian bikin PSI bakalan jadi partai yang hebat? Kan enggak ada hubungannya juga. Lebih baik diikuti dulu proses hukumnya, kalau yakin tidak bersalah, ya berarti enggak usah bilang siap dipenjara.
Kecuali kalau memang sudah yakin bakalan kalah di persidangan, nah kata-kata sok heroik “siap dipenjara” begitu baru pas dikemukakan. Eh, tapi dengan begitu kan berarti Mbak Tsamara sudah merasa kalau emang curi start kampanye seperti yang dituduhkan Bawaslu dong?