Ada satu jenis musibah yang sering datang setelah kematian. Keluarga almarhum belum selesai menangis, tetangga sudah mulai menghitung menu. Nasi kotak berapa? Ayamnya utuh atau suwir? Kopinya sachet atau tubruk? Kalau bisa, jangan sampai kalah meriah dari rumah sebelah yang bulan lalu menyembelih kambing. Seolah-olah malaikat nanti ikut mencatat kualitas sambal goreng kentang di sebuah acara tahlilan.
Karena itu, keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Kabupaten Simeulue, Aceh, soal kenduri kematian layak kita baca dengan kepala dingin dan hati yang tidak sibuk menjaga gengsi. Fanews.id pada 23 September 2026 menulis bahwa MPU Simeulue mengambil sikap terhadap tradisi kenduri kematian di wilayah Sinabang karena para ulama melihat acara itu kerap merepotkan keluarga duka, menimbulkan beban biaya, bahkan berpotensi memakan harta anak yatim.
Queensha.id juga melaporkan bahwa Tausiyah MPU Simeulue Nomor 3 Tahun 2026 menyoroti keluarga duka yang harus sibuk menjamu tamu. Mereka menanggung biaya besar, bahkan sampai utang demi menghindari tekanan sosial karena nggak bikin tahlilan yang “proper”.
Tahlilan nggak seharusnya melahirkan kecemasan finansial
Nah, di titik ini kita perlu menaruh kacamata baca, bukan kacamata amarah. MPU Simeulue tidak sedang menggerebek doa. Mereka tidak datang ke rumah warga lalu menyita tasbih, menutup mushaf, atau melarang orang mengucap la ilaha illallah.
Pokok masalahnya bukan zikir, doa, atau bacaan tahlil untuk tahlilan orang meninggal. Pokok masalahnya ialah acara makan besar yang berubah menjadi kewajiban sosial, lengkap dengan ancaman bisik-bisik tetangga.
Kita semua tahu, tekanan sosial di kampung kadang lebih menyeramkan daripada tagihan pinjol. Orang miskin bisa menolak membeli kulkas baru, tapi sering sulit menolak komentar, “Lho, masa tahlilan cuma air putih?”
Kalimat itu pendek, tapi efeknya bisa panjang sampai ke warung sembako, koperasi, bahkan rentenir. Orang yang baru kehilangan bapak, ibu, suami, atau istri, akhirnya meminjam uang bukan karena butuh berobat, melainkan karena takut warga menganggap keluarganya pelit kepada almarhum.
Padahal, kalau kita mau jujur, almarhum tidak minta gulai sapi. Anak yatim yang dia tinggalkan mungkin lebih butuh uang sekolah, seragam, susu, atau sekadar tabungan agar hidupnya tidak ikut ambruk.
Ketika keluarga menghabiskan harta peninggalan demi konsumsi tamu tahlilan, kita sebenarnya sedang menukar masa depan anak dengan gengsi satu malam. Ini bukan lagi soal tradisi. Ini soal akal sehat yang kalah oleh “nggak enak sama orang”.
Jamuan tahlilan itu tidak wajib
NU Online pernah membahas perkara tahlilan sampai berutang. Artikel “Melaksanakan Tahlilan Sampai Berutang, Apa Hukumnya?” menjelaskan bahwa jamuan tahlilan tidak wajib, sehingga keluarga tidak boleh memaksakan diri.
NU Online juga menulis bahwa jamuan itu bisa berubah makruh jika memberatkan ahli waris sampai berutang. Bahkan bisa haram kalau keluarga memakai harta haram, membuat utang almarhum tidak terbayar, atau mengambil hak anak yatim.
Jadi, bahkan dari rumah besar tradisi tahlilan sendiri, pesan dasarnya jelas. Jangan menjadikan sedekah sebagai proyek pamer kemampuan finansial.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, juga pernah mengingatkan bahwa tahlilan cukup memakai air putih dan kue seadanya jika keluarga memang tidak mampu. Beliau menegaskan bahwa Islam tidak mewajibkan tuan rumah memberi makanan kepada tamu tahlilan.
Kalimat ini seharusnya masuk spanduk masjid, grup WhatsApp RT, dan kepala para komentator dadakan yang suka mengukur iman orang dari jumlah kardus nasi.
Nilai sosial yang indah
Tradisi tahlilan di Pulau Jawa punya sisi sosial yang indah. Orang datang, membaca doa, menemani keluarga yang berduka, mengirim pelukan lewat kehadiran. Dalam banyak kasus, tahlilan membuat keluarga tidak merasa sendirian.
Orang Jawa menyebutnya rukun, srawung, guyub. Semua itu baik. Masalah muncul ketika guyub berubah menjadi audit konsumsi. Tetangga tidak lagi bertanya, “Keluarga butuh apa?” Mereka justru bertanya, “Nanti malam menunya apa?”
Di sinilah Simeulue memberi contoh penting bagi Pulau Jawa. Bukan karena Jawa harus menyalin semua keputusan daerah lain mentah-mentah, melainkan karena Jawa perlu belajar memisahkan doa dari pesta.
MPU Simeulue berani menunjuk sumber penyakitnya: bukan bacaan tahlil, melainkan kenduri yang menekan keluarga duka. Pulau Jawa, dengan segala kehangatan tradisinya, bisa mengambil pelajaran yang sama. Doa tetap berjalan, zikir tetap hidup, takziah tetap ramai, tetapi keluarga duka tidak perlu menjadi panitia katering dalam keadaan hati remuk.
Bayangkan kalau kampung-kampung di Jawa mengubah standar sosialnya. Begitu ada warga meninggal, tetangga tidak menunggu suguhan. Mereka justru membawa beras, telur, lauk, teh, gula, atau amplop untuk keluarga.
Ibu-ibu memasak di rumah tetangga agar keluarga duka bisa istirahat. Bapak-bapak membantu kursi, tenda, makam, administrasi, dan keamanan. Anak-anak muda mengatur parkir, membersihkan halaman, lalu pulang tanpa menagih nasi kotak.
Tamu membaca doa, memeluk keluarga, lalu tidak mengulas menu tahlilan di warung kopi. Ini baru namanya tradisi yang punya adab.
Tidak ada leluhur yang mau cucunya numpuk utang
Kita sering membela tradisi dengan kalimat, “Ini warisan leluhur.” Baik, mari kita hormati leluhur. Tapi leluhur mana yang ingin cucunya numpuk utang demi memberi makan orang yang sebenarnya sudah makan malam di rumah?
Leluhur mana yang ingin anak yatim kehilangan haknya hanya karena warga takut kekurangan lauk? Tradisi yang baik pasti menjaga manusia. Kalau sebuah tradisi membuat orang miskin makin miskin, kita tidak sedang menjaga warisan. Kita sedang merawat ketakutan.
Tentu, orang kaya tetap boleh bersedekah. Kalau keluarga mampu, punya uang halal, tidak mengganggu hak ahli waris, tidak menunda pembayaran utang almarhum, dan tidak menjadikan acara sebagai panggung gengsi, silakan menjamu tamu. Sedekah makanan punya nilai baik.
Namun, masyarakat jangan mengubah pilihan orang mampu menjadi kewajiban bagi semua orang. Masalah bangsa ini sering bermula dari satu keluarga kaya yang menyembelih sapi, lalu sepuluh keluarga miskin merasa harus ikut lomba padahal isi dompetnya cuma cukup untuk membeli satu tabung gas melon isi ulang.
Kita perlu menggeser ukuran hormat kepada almarhum. Hormat tidak selalu berbentuk nasi besar. Hormat bisa berbentuk doa yang tulus, utang almarhum yang keluarga lunasi, anak yatim yang warga jaga, pasangan yang keluarga kuatkan, dan tetangga yang tidak membuat komentar menyakitkan karena tahlilan. Kalau warga ingin menunjukkan cinta, bantu keluarga duka. Jangan menambah daftar tugas mereka.
Doa dan gengsi itu beda banget
Pada akhirnya, keputusan MPU Simeulue membuka percakapan yang selama ini banyak orang bisikkan tapi jarang berani mengucapkan. Tahlilan dengan makan besar sampai numpuk utang sebaiknya kita hentikan.
Bukan karena doa tidak penting. Justru karena doa terlalu mulia untuk kita campur dengan gengsi, utang, dan rasa takut terhadap omongan tetangga.
Kalau ada yang meninggal, mari kita kirim doa. Kalau keluarga berduka, mari kita kirim makanan kepada mereka. Jika anak yatim kehilangan orang tua, mari kita jaga haknya. Dan kalau gengsi masih memaksa keluarga miskin membuat jamuan besar ketika tahlilan, mari kita kubur gengsi itu lebih cepat daripada nasi kotaknya basi.
BACA JUGA Biaya Tahlilan di Desa Mahal karena Omongan Tetangga: Ada Standard “Pantas” yang Kudu Dipenuhi, Bikin Tuan Rumah Tak Punya Waktu Berduka dan artikel menarik lainnya di rubrik POJOKAN.
