MOJOK.CO – Sebagai psikolog, Bu Poppy harusnya paham kalau korban kekerasan seksual tidak melawan bukan karena dia mau. Sepertinya, Ibu perlu belajar tentang tonic immobility biar nggak victim blaming, deh.
Sangat menyedihkan, jika ternyata victim blaming memang masih melekat di masyarakat sebagai suatu hal yang sudah sepantasnya dilakukan. Semendesak apa pun keadaan korban kekerasan seksual, selama dia dianggap tidak melawan dan menolak, itu artinya dia bersedia diperlakukan seperti itu. Bahkan diam-diam korban juga ikut disalahkan karena mau-mau saja melakukan tindakan yang tidak bermoral.
Tadi pagi saya melihat sebuah akun Instagram @LawanPatriarki memposting sebuah tayangan dari Youtube—yang sebetulnya merupakan program televisi Trans7 yakni On the Spot Reveal. Di situ seorang psikolog dan pakar mikro ekspresi, Poppy Amalya ‘ceritanya’ sedang mengajak ngobrol seorang korban kekerasan seksual bernama RA, yang mengalami kekerasan seksual oleh atasannya sendiri. Saking tidak tahannya diperlakukan seperti itu—sampai diperkosa 4 kali, akhirnya RA berani melaporkan tindakan bejat atasannya tersebut. Tapi sungguh sayang, hal ini justru berujung RA di-PHK karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Dari kasus tersebut, kita jadi paham bagaimana hukum di negara ini masih ‘menjebak’ korban sebagai seseorang yang salah di berbagai sisi. Sebetulnya, di awal tayangan tersebut, dubber acara ini sudah menyadari bahwa banyak korban kekerasan seksual yang justru dipersalahkan. Namun, ternyata pada eksekusinya, ternyata cara penyampaian dalam acara ini, mereka masih cenderung menyalahkan korban.
Yang paling terlihat jelas adalah bagaimana cara Bu Poppy untuk mengajak ngobrol RA. Maaf nih, Bu. Apakah ketika sedang membawakan acara tersebut, Ibu betul-betul dalam keadaan sadar penuh? Atau justru sedang kecapekan sehingga bersikap seperti itu?
Pertama, saya tidak habis pikir bagaimana seorang psikolog seperti Ibu Poppy yang notabenenya juga sama-sama perempuan, beberapa kali mempertanyakan, “Mengapa RA tidak melawan saat diperlakukan tidak sepantasnya oleh atasanya?” Atau, “Kok kamu mau aja ngelakuin itu? Kenapa?”
Astaga, Bu. menanyakan hal semacam itu pada korban pemerkosaan sungguh sangat menyakitkan. Apakah Ibu tidak tahu yang namanya tonic immobility? Ini gejala psikologis loh, Bu. Di mana seseorang yang mengalami kekerasan seksual, saking takutnya dia sampai lumpuh sesaat dan tidak bisa melakukan apa-apa. Jangankan melawan, berteriak pun sungguh tak sanggup. Apa Ibu betul-betul tidak memahami kondisi psikologis ini?
Kedua, saya sangat tidak mengerti ketika Ibu bertanya, “Kamu bekerja 2,5 tahun di situ dan mendapatkan perkosaan 4 kali. Kenapa masih bertahan?” Lalu melanjutkan pertanyaan tersebut dengan…
…“Kamu kan tahu dia tetap melakukan. Dan kamu membiarkan. Apa kamu suka sama Pak SAB ini?” Maaf, Bu? bagaimana? Apa-kamu-suka? Bu, tolonglah, yang benar saja kalau tanya. Mana ada perasaan suka dalam sebuah keterpaksaan?
Ketiga, Ibu sering bertanya dengan nada bicara yang cukup tinggi dan terkesan tidak mempercayai pernyataan korban. Saya saja, yang mendengarnya merasa sangat tidak nyaman dan sakit hati loh, Bu. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan Mbak RA harus menjawab pertanyaan dari Ibu dengan nada yang lagi-lagi sangat menyudutkan tersebut.
Keempat, sebetulnya saya berharap Ibu—yang psikolog ini—dapat menunjukkan empatinya kepada RA. Bukan bertanya dengan nada-nada yang menghujam. Atau memang empati tersebut sengaja tidak ditunjukkan? Untuk kebutuhan bumbu acara demi menaikkan rating, Ibu terpaksa menggunakan nada-nada dramatis dan berlebihan ditambah bumbu zoom in zoom out. Saya sih, berharapnya demikian.
Saya mencoba berpikir bahwa sikap yang seperti itu hanyalah untuk keperluan peran di dalam studio. Sementara di luar studio, Ibu akan betul-betul menjadi sosok psikolog yang dapat menerima klien dalam keadaan apa pun. Bukannya justru menghakimi pengalamannya—apalagi dengan pengalaman sangat menyakitkan semacam itu yang diceritakan dengan nada bergetar.
Kelima, ketika korban menyatakan bahwa dia melakukan self harm karena sebetulnya dia sangat ingin membunuh atasannya. Sempat-sempatnya Bu Poppy mengatakan, “Pada saat kamu bicara mengenai kamu mau membunuh dia maka kamu akan membunuh diri. Kamu matanya sorotan mata kamu, pupil mata kamu membesar. Ini menggambarkan kamu serius banget pengin membunuh dia pada waktu itu.”
Hadeeeh, ya iyalah, Bu. Gitu aja masih tanya~
Begini ya, Bu. Selain Ibu mempelajari secara mendalam ilmu membaca ekspresi muka untuk membedakan pernyataan yang bohong atau tidak. Alangkah lebih baik, Ibu juga belajar tentang tonic immobility. Supaya tidak semudah itu membuat pernyataan-pernyataan yang malah semakin menaburi luka dengan garam.
Mempertanyakan tindakan korban yang tidak melawan, tidak hanya diungkapkan oleh Ibu Poppy saja. Namun juga dubber yang membawa berita acara tersebut. Kalimat semacam, “Karena tidak melawan, akhirnya atasannya menggagahi RA hingga empat kali,” dinyatakan berkali-kali. Narasi ini justru seolah-olah, ya, semua itu terjadi karena salah RA sendiri. Kenapa kok dia nggak melawan? Kok nggak resign? Kok mau-mau aja diajak ke kamar atasan—meskipun dalam konteks untuk menyelesaikan pekerjaan. Jadi kan, atasannya selalu merasa punya kesempatan.
Begini ya, tolong ini dicamkan baik-baik. Yang namanya aktivitas seksual harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Jangankan berada dalam satu kamar bedua. Ketika seseorang bersedia dipeluk dan dicium pun—meski sudah bersedia, ya—bukan berarti dia mau-mau aja diajak berhubungan seksual. Apalagi ini sudah jelas kondisi RA telah menolak sejak awal.
Meski di akhir Ibu Poppy berusaha memahami alasan RA tidak melawan, namun saya tetap kecewa dengan cara Ibu menggali informasi dari korban.
Trans 7, kalau njenengan betul-betul ingin berusaha memberi pemahaman masyarakat supaya tidak mudah menyalahkan korban kekerasan seksual. Sepertinya, njenengan perlu belajar lagi untuk bikin narasi yang memang tidak menyalahkan korban. Jika masyarakat masih dididik dengan cara semacam ini, akan sampai korban-korban kekerasan seksual tidak lagi—selalu—dipersalahkan?