Kalau Sama-Sama Udah Punya Age of Consent, Usia Pasangan Terpaut Jauh Nggak Masalah

Punya Age of Consent pacaran beda usia MOJOK.CO

MOJOK.COUsia yang terpaut jauh dalam hubungan romantis, memang nggak jadi masalah. Yang jadi masalah kalau salah satunya belum punya age of consent.

Saat saya masih SMP, saya menganggap anak SMA dan kuliah itu sungguh dewasa. Rasa-rasanya ada gap usia yang cukup jauh dan memperjelas kalau saya ini memang masih bocah. Jadi, ketika saya kelas 2 SMP dan ada teman sekelas saya yang berpacaran dengan anak kelas 3 SMA, saya merasa aneh: kok dia bisa suka sama orang yang udah tua, sih? Meski kalau dihitung-hitung hanya berjarak 4 tahun, tapi jarak itu terasa sangat jauh saat jenjang pendidikan sudah berbeda.

Ini jadi berbeda saat saya sudah kuliah. Bertemu, berteman, bahkan mbribik-dibribik sama kakak tingkat yang usianya terpaut 5 tahun, rasanya biasa saja. Padahal, kalau dihitung-hitung, saat saya kelas 2 SMP dulu, si kakak tingkat ini malah sudah jadi mahasiswa. Bayangkan, itu jauh lebih tua daripada pacar teman SMP saya.

Mungkin jarak 5 tahun itu menjadi biasa saja karena kami sama-sama berada di satu “level pendidikan”. Kami sama-sama berstatus mahasiswa. Meski saya mahasiswa tahun pertama sementara dia mahasiswa tahun keenam—yang kalau setahun lagi nggak lulus, bakal di DO.

Hubungan saya dengan mas-mas mahasiswa tahun keenam ini dianggap wajar-wajar saja oleh teman-teman. Terpaut 5 tahun sepertinya memang bukan menjadi persoalan, karena saya sudah dianggap dewasa. Saya sudah berusia di atas 18 tahun. Di Indonesia, usia saya sudah termasuk age of consent, yakni usia yang ditetapkan di mana kita sudah dianggap kompeten secara hukum untuk menyetujui hubungan romantis atau aktivitas seksual dalam hubungan tersebut.

Mungkin akan berbeda kalau saya bertemu dan dekat dengan mas-mas ini saat masih SMP dulu. Bukan hanya soal harus pacaran sembunyi-sembunyi karena masih nggak dibolehin pacaran. Akan tetapi, saya yang masih dianggap bocah tersebut sudah pasti dilarang mati-matian untuk dekat dengan anak kuliahan. Orang tua saya tentu akan mengkhawatirkan kalau-kalau saya yang masih bocah dan belum tahu apa-apa soal kerasnya dunia, bakal dipermainkan olehnya. Sebaliknya, mungkin teman dari mas-mas ini akan menganggapnya sebagai pedofil—karena suka sama bocah.

Ketika ada ramai-ramai soal hubungan dua insan yang sama-sama menjadi Ruang Guru squad: si Misellia Ikwan dan Jess No Limit, wajar-wajar aja kalau banyak orang yang “mengkhawatirkan” hubungan tersebut. Bukan masalah jarak usia mereka yang terpaut 8 tahun yang sebetulnya memang biasa-biasa saja. Akan tetapi, hubungan tersebut dikhawatirkan karena Misell masih berusia 14 tahun sementara Jess No Limit sudah berusia 22 tahun. Di sini, Jess No Limit dianggap tidak mengindahkan age of consent karena memacari anak di bawah umur.

Memang tidak dapat dimungkiri dan menjadi hal yang cukup membanggakan ketika kita yang masih bocah ini bisa punya hubungan romantis dengan orang yang berusia jauh di atas kita. Tapi ya, hal ini berdampak seperti dua mata pisau. Antara bangga karena bisa belajar lebih dewasa dalam hubungan. Atau justru diam-diam, malah kita gampang dibodohi dan dimanfaatkan.

Jadi untuk kamu-kamu yang menganggap hubungan Misell dan Jess No Limit ini sebagai relationship goals, perhatikan dulu soal ini. Boleh-boleh aja pacaran sama orang yang usianya terpaut jauh dengan kita. Akan tetapi, alangkah bijaknya kalau kita mau berkenan sedikit saja sampai dua insan dalam hubungan tersebut sudah sama-samapunya age of consent atau sudah dianggap dewasa.

Fyi aja nih, age of consent yang ditetapkan di Indonesia itu 16 tahun. Sementara soal usia dewasa, ini masih jadi perdebatan. Soal batasan usia dewasa di Indonesia memang masih meninggalkan persoalan aturan hukum yang tumpang tindih.

Kalau menurut UU Perlindungan Anak, anak-anak adalah mereka yang berusia belum genap 18 tahun. Meskipun pada peraturan hukum yang lain, batas dewasa dan anak-anak ini berbeda. Ada yang mengatakan 17 tahun—seperti yang tercantum pada UU tentang Pemilihan Umum. Ada pula yang menganggap seseorang belum dewasa ketika belum genap berusia 21 tahun—seperti yang tercantum pada Pasal 330 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Tentu saja, aturan soal usia 16, 17, 18, maupun 21 ini nggak sekadar asal-asalan dan hanya berdasar pantes-pantesan di tengah masyarakat. Ada hitung-hitungan dengan mempertimbangkan beberapa hal, ya soal kematangan emosional, pikiran, dan sebagainya. Kalau merujuk ke teori perkembangan psikologi sih, usia 18 tahun masih masuk tahapan remaja akhir sementara 19 tahun merupakan usia dewasa awal.

Jadi, kalau dilihat dan dipertimbangkan (halah, dipertimbangkan) dari batasan usia yang ada, hubungan antara Misell dan Jess No Limit ini bukan sekadar hubungan romantis yang usianya terpaut jauh seperti yang dialami oleh teman SMP saya. Namun, dalam hubungan tersebut Misell masih termasuk anak di bawah umur yang belum bisa dianggap dewasa kalau dalam UU, dan belum memasuki age of consent di Indonesia. Intinya, dia masih anak di bawah umur dan belum “boleh” dipacari. Kecuali, kalau memang mau berlandaskan age of consent-nya Filiphina yang 12 tahun. Atau Nigeria yang 11 tahun, bolehlah~

Exit mobile version