Pelajaran Bisnis Aisha Weddings: Dari Tawaran Nikah Siri, Nikah di Bawah Umur, sampai Poligami

MOJOK.COAisha Weddings viral karena memuat promosi soal nikah siri, nikah di bawah umur, dan jualan info tentang manfaat-manfaat poligami.

Pada masa-masa sulit kayak pandemi begini, untuk bisa tetap survive kita memang perlu kreatif dalam berbisnis. Dan sepertinya level kreatif itu sudah mencapai tahap beyond wabilkhusus bagi Aisha Weddings.

Buat kamu yang belum tahu, Aisha Weddings ini merupakan salah satu situs layanan Wedding Organizer untuk mereka yang ingin nikah siri, menikahi gadis di bawah umur (sesuai Undang-undang Negara), dan menawarkan jasa poligami.

Layanan ini tentu langsung jadi bulan-bulanan netizen. Dengan rasa kesal yang kayak sudah ada di ubun-ubun, netizen menumpahkan sumpah serapah ke Aisha Weddings. Salah satu poin yang bikin kesal ada pada pencatutan dalil agama untuk mengharuskan nikah pada usia 12-21 tahun.

Begini kalimat promosi Aisha Weddings:

“Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.”

Secara sekilas, kalimat tersebut memang terkesan seperti dalil, tapi kalau kita mau jadi santri Google sejenak saja, kalimat itu tidak ada sama sekali di teks Al-Quran atau Hadis. Apalagi memang Al-Quran dan Hadis tak pernah secara eksplisit menyebut spesifik usia seseorang untuk menikah.

Itulah kenapa boleh dibilang Aisha Weddings memang benar-benar punya kreativitas luar biasa. Dengan sangat berani mereka sampai berani mewajibkan seorang gadis untuk menikah sebelum umur 21 tahun. Bawa-bawa nama Allah SWT lagi.

Bahkan politikus paling bejat sekalipun bakal keder kalau bawa-bawa nama Allah untuk kepentingan bisnis, ini Aisha Weddings malah berani betul. Yang gini-gini sih level marketingnya sudah bukan lagi S3 tapi udah makrifat namanya.

Nah, poin bisnis pertama inilah yang harus kita pelajari dari Aisha Weddings.

Kalau ingin jualan, jangan pernah malu untuk mencatut nama Tuhan, bahkan kalau perlu wajibkan orang lain untuk menggunakan jasa usahamu. Tentu dengan embel-embel bahwa dengan menggunakan jasamu, pelangganmu dapat berkah kamu dapat cuan.

Jaminan laku sih belum tentu, tapi paling tidak bakal jaminan viral. Dengan menjadi viral orang boleh saja membicarakan hal-hal negatif akan bisnis ini. Tapi jangan lupa, di luar sana bisa saja ada lelaki yang sebenarnya mencari jasa semacam ini tapi nggak tahu harus cari ke mana.

Dan karena Aisha Weddings viral, persebarannya sampai mana-mana, akhirnya orang ini menemukan Aisha Weddings. Pucuk dicinta ulam tiba. Bom! Satu potensi pelanggan justru dipertemukan.

Sebagai sebuah WO yang punya kemampuan untuk menjadi viral dan jadi bahan perbincangan, hal yang ditawarkan Aisha Weddings ini juga jadi petunjuk bahwa mereka mampu membaca segmentasi pasar dengan sangat brilian.

Mereka sepertinya tahu, bahwa di Indonesia ada banyak lelaki-lelaki yang ingin menikah siri biar nggak punya tanggung jawab secara hukum perdata ke istrinya. Kewajiban memberi nafkah dan lain-lain, kalau di masa depan nanti bermasalah pun tidak bisa dimasalahkan secara hukum positif.

Kondisi yang sangat timpang bagi istri ini, tentu menjadikan seorang suami punya kuasa begitu berlebihan. Kalaupun si istri nanti menggugat suami ke hukum karena suatu hal, gugatannya tentu nggak bakal berlaku karena pencatatan sipil pernikahan keduanya emang nggak pernah ada.

Yang menarik lagi adalah, Aisha Weddings ini paham kalau tidak semua penghulu mau menikahkan siri seseorang. Maklum, tanggung jawab kepada Allah begitu berat menjadi penghulu atau saksi dari pernikahan. Apalagi untuk pernikahan yang tidak melibatkan hukum negara semacam ini.

Bahkan dalam pernikahan siri, kadang-kadang penghulu (yang saleh dan nggak macem-macem lho ya) harus kenal betul dengan si calon mempelai. Kalau tidak betul-betul kenal, penghulu macam ini biasanya akan enggan menikahkan siri seseorang.

Sebab tanpa ada ikatan pernikahan sah secara hukum negara, orang sudah tahu risiko ikatan ini begitu riskan kalau ada masalah ke depannya.

Uniknya, tanpa perlu kenal betul dengan pelanggannya, Aisha Weddings dengan cukup percaya diri membuka usaha nikah siri. Tanpa perlu tahu kondisi latar belakang pelanggan kenapa lebih memilih nikah siri tanpa pernikahan sah secara hukum, Aisha Weddings siap memfasilitasi. Luar biasa memang. Invoice memang sukses memupuk keberanian. Bahkan di hadapan Tuhan.

Tapi justru dari situ, kita bisa belajar bagaimana Aisha Weddings mampu menangkap potensi bisnis dari sebuah jasa yang belum tentu berani mau digarap oleh orang lain.

Selain itu, ada baiknya kita juga jangan menghujat bisnis semacam Aisha Weddings berlebihan. Bisnis semacam ini kan nggak bisa jalan kalau dari awal tidak ada calon-calon pelanggannya.

Dengan semakin masifnya seminar-seminar poligami, belum dengan beberapa kasus pernikahan anak di bawah umur, WO kayak gini sebenarnya hanya melihat celah pasar yang menarik. Jadi Aisha Weddings nggak bisa dianggap sebagai satu-satunya, mereka ini cuma muara doang.

Masalahnya, belum juga menikmati keviralan ini, tak sampai beberapa jam, Aisha Weddings ini pun dilaporkan oleh KPAI ke kepolisian. Menurut KPAI lini bisnis Aisha Weddings ini melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yakni soal syarat pernikahan yang menyatakan minimal berusia 19 tahun.

Loh, loh, sebentar, sebentar. KPAI ini gimana sih? Kan emang sedari awal Aisha Weddings ini menyediakan jasa penyelenggaraan nikah siri, dan karena nikah siri, Undang-Undang kayak gitu kan jadi nggak bisa berlaku. Lah wong nggak menikahkan orang pakai penghulu KUA kok. Nggak pakai fasilitas negara ini kok.

Dan, di sinilah pelajaran bisnis terakhir yang bisa kita pelajari dari Aisha Weddings. Bahwa dalam bisnis, kita harus bisa berdikari. Berdiri di atas kaki sendiri. Nganjurin nikah anak, tapi karena bakal melanggar hukum negara… ya udah deh, dinikahkan aja secara siri.

Luar biasa jenius bukan?

BACA JUGA Dari Sekian Banyak Sunah Nabi Kenapa Kamu Hanya Pilih Poligami? dan tulisan POJOKAN lainnya.

Exit mobile version