Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Menebak Logika Kemendagri yang Beri Akses Data Penduduk ke Perusahaan Pinjaman Online

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
12 Juni 2020
A A
kementerian dalam negeri, akses data penduduk, pembobolan data, penjualan data, privasi mojok.co

kementerian dalam negeri, akses data penduduk, pembobolan data, penjualan data, privasi mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, atau singkatnya Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan akses data penduduk ke sejumlah perusahaan pinjaman online.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, atau singkatnya Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan akses data penduduk ke sejumlah perusahaan pinjaman online.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa akses data penduduk itu digunakan untuk verifikasi data nasabah dengan catatan kependudukan. Yang diverifikasi adalah data NIK, KTP, alamat, pekerjaan, jumlah keluarga, dan yang lainnya.

“Jadi lembaga sudah memiliki data asal, kemudian dicocokkan dengan data kependudukan,” menurut Zudan, dikutip dari CNN Indonesia.

Perusahaan yang diberikan akses data kependudukan oleh Kemendagri adalah PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman, PT Pendanaan Teknologi Nusa atau pendanaan.com, dan PT Ammana Fintek Syariah. Lalu, PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pasific Finance, dan PT Commerce Finance (ShopeePayLater).

Selain perusahaan di atas, akses data juga diberikan ke lembaga jasa keuangan lain, seperti PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance, PT BPR Tata Karya Indonesia, PT Indo Medika Utama, Dompet Dhuafa, dan dua lembaga kesehatan lainnya.

Langkah ini, jujur saja, adalah langkah yang riskan. Karena apa yang dilakukan Kemendagri tak ubahnya menjual data rakyat ke perusahaan lain. Setahu saya, negara harusnya tidak memberikan data penduduk dengan sebegitu mudahnya. Potensi penyimpangannya begitu besar, dan tidak ada jaminan itu tidak akan terjadi.

Polah Ditjen Dukcapil Kemendagri yang memberikan akses data penduduk ini bertentangan dengan apa yang Kemkominfo selama ini kampanyekan, yaitu perlindungan data rakyat. Saya tiba-tiba membayangkan di suatu gedung yang megah, ada orang yang sedang menggebrak-gebrak meja kesal karena dikangkangi kolega sendiri.

Langkah ini pun dianggap mencederai usaha rakyat yang berusaha menjaga data mereka agar tidak bocor ke tangan yang salah. Meski begitu, jujur saja, saya punya asumsi bahwa Kemendagri punya alasan kenapa mereka memberikan akses data penduduk.

Kalau kalian masih ingat, beberapa waktu lalu negara ini mengalami tiga kasus pencurian data. Pertama, KPU datanya dibobol oleh hacker. Kedua, Tokopedia datanya dibobol. Ketiga, Bukalapak datanya dibobol juga.

Ketiga kasus tersebut sempat menggegerkan masayarakat dan Pemerintah. Pemerintah dan rakyat Indonesia menyikapi secara berbeda. Rakyat menyikapi dengan makin hati-hati ketika memasukkan data ke aplikasi e-commerce. Pemerintah menyikapinya dengan diam, nanti lupa sendiri, dan move on.

Nah, daripada data dibobol lagi, Kemendagri mungkin berpikiran seperti ini. Kenapa tidak kita beri saja akses data penduduk ke pihak yang butuh? Nanti kan nggak bakalan dicolong. Ya apa yang mau dicolong kalau mereka bisa masuk database kapan saja, ya nggak?

Kalau sudah begini, pasrah saja. Berharap saja kamu nggak ditawari pinjaman online tiba-tiba saja sudah bersyukur.

BACA JUGA Negara Boleh Goblok, Kita Jangan dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya.

Terakhir diperbarui pada 12 Juni 2020 oleh

Tags: akses data pendudukkementerian dalam negeripembobolan datapenjualan dataprivasi
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

penggaran privasi mojok.co
Kotak Suara

Pasangan Minta Kata Sandi Medsos Tanpa Persetujuan Termasuk Pelanggaran Privasi

17 Juli 2023
ilustrasi Aktivitas Belanja Online Itu Privasi, Bisa-bisanya Jadi Fitur Baru Shopee mojok.co
Pojokan

Aktivitas Belanja Online Itu Privasi, Bisa-bisanya Jadi Fitur Baru Shopee

15 Oktober 2021
Watermark KTP, Solusi Baru Memerangi Pinjol Laknat! MOJOK.CO
Konter

Watermark KTP, Solusi Baru Memerangi Pinjol Laknat!

12 Oktober 2021
surveillance capitalism jualan data cara google mendapat keuntungan data pengguna dijual mojok.co
Pojokan

Google Memata-matai dan Menjual Data Kita, tapi Kita Merasa Baik-baik Saja

8 Januari 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Derita punya pasangan hidup sandwich generation apalagi bonus mertua toxic MOJOK.CO

Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia

5 Februari 2026
Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026
DLH Jakarta Khilaf usai Warga Rorotan Keluhkan Bau Sampah dan Bising Truk dari Proyek Strategis Sampah RDF MOJOK.CO

DLH Jakarta Khilaf usai Warga Rorotan Keluhkan Bau Sampah dan Bising Truk dari Proyek Strategis Sampah RDF

31 Januari 2026
4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.