Mendukung Langkah KPK Menggandeng Napi Koruptor dalam Program Penyuluhan Antikorupsi

Mendukung Langkah KPK Menggandeng Napi Koruptor dalam Program Penyuluhan Antikorupsi

koruptor

MOJOK.CORencana KPK melibatkan napi koruptor sebagai bagian dari program penyuluhan antikorupsi sudah selayaknya didukung dan diapresiasi

Dalam urusan hukum, Indonesia adalah negeri yang lucu. Karena itulah, selalu terselip kelucuan-kelucuan dalam setiap upaya penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.

Di Indonesia ini, seperti yang kita tahu, ketika seseorang melakukan pelanggaran hukum, maka dirinya punya kesempatan besar untuk menjadi duta hukum itu sendiri.

Diawali dari Zaskia Gotik yang pernah tersandung kasus pelecehan lambang negara yang kelak justru diangkat menjadi duta Pancasila. Lalu ada Sonya Depari, siswi yang merayakan kelulusan dengan pawai ugal-ugalan dan sempat membentak polwan dan mengaku sebagai anak Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari yang kemudian diangkat sebagai duta antinarkoba, lalu ada Marwan, lelaki yang kedapatan berkendara dengan duduk bersila dan lepas tangan di Pondok Aren yang belakangan justru dinobatkan sebagai duta keselamatan lalu lintas.

Tak ketinggalan sosok Putu Arimbawa, lelaki yang menghina para pengunjung mal yang pakai masker dengan sebutan tolol yang ternyata justru diangkat menjadi duta prokes, atau remaja Nawir yang mengusir jemaah bermasker di Masjid Al-Amanah, Bekasi, yang kemudian diangkat sebagai duta masker.

Entah apa salah Akhdiyat Duta Modjo terhadap band Sheila on 7 itu sehingga ia kemudian dikenal sebagai Duta Sheila on 7.

Dengan rekam jejak seperti itu, maka bukan hal yang mengherankan jika kemudian muncul berita tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berencana akan menggandeng para narapidana kasus korupsi untuk ikut serta dalam kegiatan penyuluhan antikorupsi.

Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyatakan bahwa saat ini, KPK memang tengah menyeleksi para napi korupsi untuk bisa digandeng dalam kegiatan penyuluhan antikorupsi.

Di media sosial, respons orang-orang tentu saja mengejek dan menghujat apa yang dilakukan oleh KPK tersebut. Kepanjangan KPK yang Komisi Pemberantasan Korupsi sampai diplesetkan menjadi Komisi Perekrutan Korupsi.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyatakan bahwa pihaknya tidak merekrut para napi koruptor, melainkan melibatkan mereka dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Seluruh masyarakat dapat berperan serta memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing, termasuk mantan narapidana korupsi,” terangnya kepada Liputan6.

Walau terkesan lucu dan menyebalkan, namun saya pribadi mendukung penuh langkah KPK dalam perekrutan, eh, pelibatan napi korupsi dalam kegiatan penyuluhan antikorupsi itu.

Ada beberapa alasan kenapa mereka, para napi korupsi ini memang layak dilibatkan dalam program KPK itu.

Menciptakan koruptor berprestasi

Korupsi bukanlah kejahatan biasa. Ia adalah kejahatan yang terstruktur, kejahatan yang membutuhkan intelektualitas. Ia kejahatan yang melibatkan kesetiakawanan, kesempatan, kekuasaan, kedegilan, ketegaan, kemanusiaan, bahkan sampai kebangsaan. Ia tak layak disamakan dengan kejahatan maling ayam, misalnya, yang murni hanya butuh keberanian.

Karena itulah, pelaku kejahatan ini, selain berhak mendapatkan hukuman, juga layak mendapatkan semacam pengakuan apresiasi atas kejahatan mereka.

Nah, pelibatan para koruptor ini bisa menjadi bentuk apresiasi yang paling masuk akal. Bayangkan, dari 50 napi korupsi di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang, hanya 7 napi korupsi yang layak dilibatkan menjadi penyuluh antikorupsi. Ini bukti bahwa bisa menjadi penyuluh antikorupsi bukanlah prestasi yang main-main.

Hal ini tentu bisa menjadi sedikit kebanggaan bagi para koruptor terhadap anak-anak mereka.

“Dulu, walau bapak jadi koruptor, tapi setidaknya, bapakmu ini terpilih menjadi koruptor berprestasi, koruptor yang juga ikut dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi, Nak.”

“Wah, hebat banget, aku jadi semakin bangga sama ayah.”

Penerapan jenjang karier

Dalam hierarki jabatan, banyak pekerjaan yang memang mempunyai jenjang karier. Nah, koruptor penyuluh ini tentu bisa menjadi alternatif jenjang karier bagi para koruptor.

Dengan menjadi seorang penyuluh antikorupsi, diharapkan, para koruptor ini nantinya bisa berkarya di bidang lain yang masih ada hubungannya dengan penyuluhan. Bisa penyuluh pertanian khusus penggunaan obat anti-wereng, penyuluh program pembibitan lele, penyuluh vaksinasi Covid-19, atau penyuluh sosialisasi penggunaan kondom sebagai bagian dari program Keluarga Berencana.

Ini bisa menjadi harapan yang baik bagi para koruptor terpilih. Nomor kontak mereka yang mungkin disimpan oleh kawan mereka dengan nama “Yanto koruptor” misalnya, setidaknya bisa perlahan diubah menjadi “Yanto lele” atau “Yanto kondom”

Semua manusia berhak menjadi teladan

Menjadi teladan adalah hal baik yang seharusnya bisa dilakukan oleh semua orang. Maka, dipilih menjadi seorang penyuluh antikorupsi bisa menjadi kesempatan yang baik bagi mereka, para koruptor, yang walaupun budi pekerti dan kelakuannya seperti tahi, namun mereka tetap bisa menjadi contoh.

Tentu bukan sebagai contoh yang baik, namun tetap saja itu contoh.

Ada kalanya, orang tua butuh memberikan petuah pada anaknya bukan hanya dengan “Nak, besok kalau sudah gedhe, belajarlah yang pinter, biar bisa bermanfaat seperti bapak itu”, tapi juga dengan “Nak, besok kalau sudah gedhe, sering-sering ngaji ya, biar akhlak dan kelakuanmu tidak busuk seperti bapak itu.”

BACA JUGA Saya Meyakini Kasus Korupsi Edhy dan Juliari Memang Sudah Didesain oleh Jokowi dan tulisan AGUS MULYADI lainnya.

Exit mobile version