Membela Diri, Korban Begal Jadi Tersangka?

MOJOK.CO – Ramai diisukan, seorang korban begal jadi tersangka karena aksi penyelamatan diri. Namun, polisi telah mengklarifikasi berita ini dan menyebutkan bahwa si korban masih berstatus saksi… dalam kasus yang disebutnya ‘dugaan penganiayaan’.

Seorang pria berinisial MIB (bukan Man in Black, ya!) kini tengah jadi buah bibir banyak orang. Pasalnya, kemampuan bela dirinya baru saja menyelamatkan nyawa dirinya sendiri dan seorang temannya yang baru saja diancam oleh dua orang begal.

Diceritakan oleh MIB, saat itu ia tengah berlibur di Bekasi dan berkeliling bersama temannya, AR. Sial, hari Rabu (23/5) dini hari itu, mereka berdua malah dikuntit dan didatangi dua pemuda yang ternyata adalah begal, yaitu IY dan AS—atau yang bisa kita sebut dengan Duo IYAS.

Lebih sialnya lagi, Duo IYAS ini mendatangi mereka sambil merepet dan mengancam dengan celurit. Kedua lelaki kurang kerjaan ini berniat merampok telepon genggam MIB dan temannya. Dipikir mereka, MIB dan AR bakal langsung ciut dengan ancaman celurit.

Kali ini, sial datang bagi Duo IYAS. MIB yang merupakan lulusan pesantren ternyata jago bela diri! Dengan tangkas, ia menangkis bacokan begal dengan tangannya, lalu membalikkan keadaan dan menguasai celurit. Tak ayal, si begal ganti merasa ketakutan. Namun demikian, dalam aksi bela dirinya, MIB juga harus menanggung luka. Disebutkan, ia mendapat luka sabetan hingga enam buah dan harus menerima puluhan jahitan di sekujur tubuhnya.

Si Begal Meninggal Dunia, MIB Tersangka?

Nasib MIB ini jauh lebih beruntung daripada si AS dari Duo IYAS tadi. Ia meninggal dunia akibat luka yang didapatnya, menyisakan IY yang tersungkur dengan banyak luka.

Meski merasa lega karena dirinya dan temannya berhasil selamat dari kejaran dan ancaman begal, MIB kini harus berdebar-debar menanti keputusan berikutnya dari kepolisian terkait kasus ini. Loh, kenapa, MIB, kenapa???

Pasalnya, beberapa hari lalu, beredar pernyataan yang diyakini berasal dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kasat Reskrim Polresto Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih. Dari pernyataan ini, disebutkan bahwa MIB telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap AS—si begal kurang kerjaan tadi.

[!!!!!!!!!!!!!!1!!!!11!!!]

Berita ini langsung menuai protes dan respons pro-kontra dari netizen dan warga. Tapi, selang beberapa kemudian, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Indarto langsung meluruskan pendapat yang beredar. Menurutnya, status MIB saat ini masih menjadi saksi, bukan tersangka, seperti yang sebelumnya diberitakan.

Waduh, ini kenapa polisi-polisi kembali mengulangi adegan klarifikasi-klarifikasian, ya? Apakah di dalam kantor polisi mereka nggak ngobrol-ngobrol dulu sampai mufakat, gitu? Hmm?

Terlepas dari hal tersebut, Indarto menyebutkan bahwa ada dua kasus besar yang ditangani mereka dan melibatkan nama MIB. Kedua kasus ini adalah kasus begal yang dilakukan Duo IYAS, di mana IY sekarang telag ditetapkan sebagai tersangka, serta kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MIB hingga AS meninggal dunia.

(((Kasus dugaan penganiayaan)))

Pertanyaannya, gimana bisa MIB nggak menganiaya orang yang juga menganiayanya, bahkan mengancam keselamatan nyawanya? Lagi pula, apakah ada jaminan MIB dan AR akan tetap selamat kalau tidak nekat mengambil tindakan serupa?

Bagaimanapun, ternyata, dalam kasus kedua, MIB masih berstatus saksi. Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil keterangan ahli pidana untuk kemudian diputuskan apakah status MIB bisa naik menjadi tersangka atau tidak.

Adakah Hukum yang Mengatur Pembelaan Diri Terpaksa?

Sikap membela diri dalam suatu kejahatan ini sebenarnya terkait dengan Pasal 49 KUHP. Tindakan pembelaan diri terpaksa, atau yang disebut dengan noodweer, dijelaskan dalam ayat 1 dan 2. Pada dasarnya, pembelaan terpaksa atau pembelaan darurat bisa dilakukan untuk mempertahankan diri jika tidak ada jalan lain dan mengancam keselamatan serta kehormatan diri.

Kalau kita berada di posisi MIB dan kita pun jago bela diri, hal yang sama bisa saja kita lakukan, meski bisa saja tidak. Tapi yang jelas, kemungkinan besar, kita akan sama-sama merasa ketakutan karena nyawa yang mendadak terancam. Dalam posisi itu, alih-alih menunggu superhero datang dan menyelamatkan kita, memang lebih masuk akal kalau kita bergerak menjadi superhero dulu sekuat tenaga, demi keselamatan diri sendiri dan seorang teman dekat yang berharga.

Bukankah begitu?

Exit mobile version