Ketika Pelecehan Seksual Viral, Berbagai Kekonyolan pun Muncul Serentak

Bersuara untuk turut merespons pelecehan seksual viral juga perlu pakai otak... dan perasaan. Nggak perlu sok asyik.

ilustrasiKetika Pelecehan Seksual Viral, Berbagai Kekonyolan pun Muncul Serentak mojok.co

ilustrasiKetika Pelecehan Seksual Viral, Berbagai Kekonyolan pun Muncul Serentak mojok.co

MOJOK.COMedia sosial gaduh mengiringi kasus pelecehan seksual yang viral. Berbagai kekonyolan, imbauan aneh, dan pihak-pihak sok tahu kemudian muncul.

Kasus kematian Novia Widyasari kembali melempar kita pada problem pelecehan seksual yang pelik, yang sebenarnya kerap terjadi namun sebagian besar orang menutup mata. Kekesalan demi kekesalan sudah sepatutnya kita rasakan. Justru kalau tak turut marah, patut dipertanyakan nuraninya di mana.

Sayangnya, setiap pelecehan seksual terjadi, banyak kekonyolan yang turut mengiringi. Memang menyebalkan, respons orang-orang tak terkontrol dan bikin jengkel. Satu hal yang membuat kita bisa menahan perasaan muntab adalah optimisme bahwa semua orang kini tengah belajar.

#1 Menanyakan pakaian korban

Pada masa-masa awal spill the tea ala Twitter bermunculan, korban pelecehan seksual selalu dihujani pertanyaan yang sama. “Pakai baju apa ketika pelecehan terjadi?” ini adalah pertanyaan yang paling tak elok meskipun kadang-kadang terdengar wajar.

Pertanyaan ini menggiring orang untuk melakukan victim blaming alias menyalahkan korban atas pakaian yang ia kenakan. Padahal, pelecehan seksual yang terjadi itu ya karena otak mesum pelaku, bukan karena pakaian korban. Tak terhitung jumlahnya korban yang mengenakan pakaian lengkap dan tertutup, tapi tak juga mampu menyelubungi otak mesum pelaku.

Memang, pakai pakaian tertutup itu baik jika dilihat dari pandangan moral dan agama. Tapi, pertanyaan macam ini nih yang bikin korban perlu menjelaskan apa yang dia kenakan setiap menceritakan apa yang dia alami. Hadeh, padahal nggak perlu. Pelecehan seksual sudah terjadi.

Alih-alih menanyakan pakaian, lebih baik tanyakan apa yang ia rasakan sekarang. Menenangkan, memberikan dukungan, dan membuatnya tidak merasa sendiri. Trauma sebagai korban itu nggak main-main, kecuali kalau korbannya pura-pura.

#2 Menghimbau perempuan untuk waspada

Klasik banget, semua anak perempuan sudah dinasihati tentang hal ini sedari mereka kecil. Imbauan untuk waspada memang nggak salah, mungkin maksudnya biar kayak Bang Napi. Tapi, bakal lebih tepat kalau energinya diarahkan buat mengedukasi orang-orang agar mereka nggak berbuat ngawur saat punya hasrat seksual.

Lagi pula, pelecehan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan, laki-laki juga. Pelaku pelecehan juga nggak terbatas pada laki-laki, perempuan juga. Intinya, kelakuan brengsek itu nggak pandang gender. Menuduh semua laki-laki punya otak mesum itu tak patut, hanya menghimbau perempuan untuk waspada juga kurang pas.

Tipis banget memang bedanya antara respons konyol dan respons bijak ketika pelecehan seksual viral. Ketahuilah bahwa masalah kekerasan seksual itu pelik dan perlu sikap hati-hati untuk menanggapi. Salah sedikit bisa membuka trauma dan miskonsepsi. Ini melatih kita untuk lebih peka dan jeli. Kepleset sedikit, maksud dan tujuan baik pun berujung blunder.

#3 Menganggap pelecehan seksual “cuma bercanda”

Menggoda orang yang lewat, menguntit, sampai mengajak orang lain tak dikenal melakukan kegiatan seksual itu bisa diartikan sebagai pelecehan seksual. Kita megenal terma ini dengan sebutan catcalling, bahasa Indonesia-nya memang belum ada saking “baru”-nya pemahaman ini di negara kita. Memangnya mau diartikan “panggilan kucing”? Uda Ivan Lanin saja masih belum menemukan padanan yang tepat.

Beberapa orang berdalih bahwa catcalling hanyalah sebuah candaan dan sapaan ramah. Aneh dong, kalau bercanda, korbannya kok nggak ketawa? Kebanyakan malah merasa takut dan terancam, sisi komedinya juga nggak ada. Kalau sapaan ramah, kenapa justru sering dilakukan kepada orang asing dengan cara kurang sopan? Dachlach. Pelecehan ya pelecehan.

#4 Korban dilaporkan balik dengan UU ITE

Ternyata upaya-upaya spill the tea di media sosial juga bisa jadi bumerang karena aturan hukum di Indonesia memang cukup ngehe. Sudah lama korban pelecehan seksual kesulitan mengadukan trauma yang mereka alami, mereka juga sulit menjerat pelaku dengan hukuman, baik hukum tertulis dan hukum moral. Mereka hampir tak punya amunisi untuk melawan.

Media sosial dianggap sebagai ruang untuk membebaskan diri, sayangnya ia tak sempurna. Ada saja celah “pencemaran nama baik” UU ITE yang dimanfaatkan pelaku untuk melaporkan balik korban. Seolah-olah korban harus punya bukti kuat yang sah secara hukum dulu baru bisa bebas menceritakan apa yang ia alami. N666eri.

#5 Harus jadi “delik viral” dulu baru diusut

Ah, nggak usah dijelasin. Kang bakso lewat nih.

BACA JUGA 7 Hal yang Bikin Netizen Muntab dalam Kasus Novia Widyasari dan artikel lainnya di POJOKAN.

Exit mobile version