Ide Jual Ginjal saat Jokowi Teken Larangan Jual-Beli Organ

MOJOK.COJokowi teken aturan yang melarang jual beli organ tubuh manusia. Pertanyaanya: memang kalau kamu jual ginjal, kamu dapet berapa sih?

“Waduh, belum ada yang nawar (buat beli) ginjalku je,” kelakar teman saya, Agus Mulyadi.

Saya tertawa mendengarnya, meski tahu bahwa guyonan itu muncul dalam nada getir jauh di dalam sana.

Saat kelakar itu terjadi, Agus sedang diburu waktu untuk mengumpulkan uang cukup banyak. Ceritanya, ada sebidang tanah yang ingin dibeli Agus dan deadline pembelian sudah tinggal beberapa Minggu lagi.

Ide untuk menjual organ tubuh adalah alternatif paling cepat untuk dapat uang banyak.

Sampai kemudian, kabar Jokowi meneken PP yang mengatur larangan jual beli organ tubuh manusia muncul.

“Waaah, nggak jadi jual ginjal ini, Daaaf,” kata Agus sambil menunjukkan berita tersebut.

Bagi saya dan Agus, ide menjual organ tubuh mungkin hanya kelakar saja karena kebutuhan Agus memang tidak mendesak-desak amat, tapi bagi beberapa orang lain di luar sana, bisa jadi ide nekat ini benar-benar bakal direalisasikan.

Ini yang terjadi dengan Fahiyatun Naini (37 tahun), warga Kelurahan Ditortrunan, Kota Lumajang. Karena desakan utang yang menumpuk, Naini nekat menawarkan ginjalnya yang dihargai sekitar Rp500 juta.

“Mau dapat uang dari mana untuk bayar utang sama kebutuhan keluarga? Sehingga saya kepikiran mau menjual ginjal saya. Mau jual mesin laundry nggak ada yang beli,” kata Naini getir seperti diberitakan detik.com.

Menjual ginjal memang alternatif paling mudah bagi mereka yang ekonominya terdesak. Sama seperti Naini, ketika segala macam cara mencari jalan keluar—sampai mau menjual satu-satunya mesin laundry atau alat produksi yang dimilikinya—menjual organ tubuh dianggap lebih minim “risiko”.

Tentu istilah minim risiko ini masih diperdebatkan. Sebab, bagi banyak orang yang berada di garis bawah kemiskinan, tawaran uang ratusan juta dari jual beli organ tubuh seperti ginjal dianggap lebih “menguntungkan” ketimbang menjual rumah—misalnya, yang berpotensi merugikan seluruh keluarga.

Hanya saja, niat nekat Naini ini jelas ilegal secara aturan negara. Apalagi Presiden Jokowi baru saja menandatangani aturan tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh, dan salah satu aturan yang ada di sana menyebutkan larangan jual beli organ.

“Organ dan/atau jaringan tubuh… dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun,” kutip salinan resmi PP ini.

Meski begitu, aturan itu mengecualikan soal biaya proses penggantian organ dan jaringan tubuh. Jadi operasi medis yang dilakukan untuk transplantasi tetap legal dilakukan.

Pertanyaannya kemudian, kalau memang Naini menawarkan ginjalnya sebesar 500 juta, memang segitu ya harga resminya?

Oh, tidak.

Kantor berita CNBC melampirkan bahwa pada dasarnya harga ginjal bukanlah yang paling mahal. Hati yang sehat dihargai dan dijual legal di Amerika Serikat jauh lebih maha. Sekitar Rp14 miliar. Sedangkan jika kualitas hati manusia tidak begitu baik maka akan dihargai Rp7,8 miliar.

Ginjal “hanya” menempati urutan kedua dengan harga Rp3,6 miliar. Dan di pasar gelap, jual beli organ tubuh manusia lebih rendah lagi.

Di pasar gelap internasional, satu ginjal bisa dihargai sekitar Rp2,8 miliar. Ini harga yang—justru—lebih mahal daripada hati Rp2 miliar, jantung dan kornea mata yang diharga Rp1,4 miliar.

Di pasar gelap sendiri harga paling mahal di antara organ tubuh manusia ternyata adalah paru-paru, yang menembus angka Rp4,2 miliar. Untuk bagian ini, tentu si pendonor sudah dalam keadaan mati dan ini yang menyebabkan kasus pencurian organ tubuh manusia muncul ke permukaan.

Persoalan berikutnya adalah banyak negara yang tidak mengakui jual beli organ tubuh manusia seperti ini. Pada akhirnya pasar gelap yang dipilih karena supply tak bisa memenuhi demand. Bahkan organ tubuh yang seperti tak begitu berharga kayak kulit saja bisa dihargai sampai 10 dolar AS per inchi-nya. Buset.

Jika ditaksir secara utuh dari ujung rambut sampai ujung kaki, tubuh manusia itu kira-kira bisa dihargai sampai sekitar Rp633 miliar. Termasuk perut, bola mata, rambut, dan segala macam organ tubuh lainnya.

Pada kasus Naini, mungkin kita akan terpukau dengan taksiran harga yang ditawarkannya: Rp500 juta, tapi kalau melihat pasar gelap dan situasi yang sedang mendesak Naini, biasanya harga yang didapat tidak akan sebanyak itu.

Ada makelar-makelar pasar gelap yang cukup tega menawar harga sampai di angka puluhan juta.

Di Vietnam dan Thailand misalnya, pada 2017, harga jual ginjal hanya berkisar pada angka 40-60 juta. Di Indonesia sendiri (pada tahun yang sama), rata-rata di pasar gelap ginjal hanya dibeli oleh orang pertama dengan harga Rp70-90 juta. Padahal pembeli ginjal di rumah sakit perlu membeli merogoh koceknya sampai Rp1,3 miliar dari makelar pasar gelap.

Artinya, di saat orang-orang seperti Naini harus siap dengan risiko hidup dengan satu ginjal, makelar pasar gelap yang menjual ginjalnya bisa dapat uang jauh lebih besar. Tidak sebanding dengan risiko yang didapat oleh orang yang menjual organ tubuhnya.

Untungnya, Naini tidak harus berurusan dengan aturan negara ketika punya ide jual ginjal saat ini. Selain karena sudah resmi dilarang, bantuan modal usaha dari Bupati Lumajang datang setelah cerita Naini mau menjual ginjalnya ini menyebar ke media sosial.

Dengan bantuan itu, Naini kini memilih mengurungkan niatnya. Meski utangnya tidak otomatis terlunasi semua, setidaknya secercah harapan muncul dan kesehatannya tidak perlu jadi jaminan berisiko lagi di masa depan.

Ketika mendengar cerita Naini tersebut, saya jadi kepikiran untuk Agus Mulyadi. Apa iya dia perlu cerita ke media sosial kalau mau jual ginjalnya juga?

Yah, siapa tahu kan, ini siapa tahu lho ya, lalu datang bantuan dari Bupati ke rumah Agus. Kasih bantuan dana usaha dan lain-lain. Kan lumayan.

Agus senang, saya pun bisa dapat traktiran. Plus, ini yang penting: ginjal pun aman.

BACA JUGA Untuk Kamu yang Nekat Jual Ginjal demi IPhone, Jangan! atau tulisan rubrik POJOKAN lainnya.

Exit mobile version