Bukti Gugatan BPN Prabowo-Sandi yang “Cuma” Link Berita Memang Hanya Bisa Dipahami Kaum Patah Hati

MOJOK.CO Banyak pihak keheranan mengetahui bukti gugatan BPN Prabowo-Sandi ke MK berupa link berita. Tapi tenang, ada yang merasa relate af: orang-orang patah hati!

Rara bimbang. Matanya bengkak habis menangis semalaman. Ia baru saja putus cinta dan sakit hati luar biasa. Dalam perkembangan selanjutnya, ia yakin bahwa kekasihnya—sekarang mantan—telah mencurangi dirinya dengan orang lain.

“Kita lihat saja, aku bisa cari buktinya!” katanya, sambil mengusap air mata yang jatuh keseratus enam puluh tujuh kali.

Lalu dimulailah: perjalanan mencari bukti oleh Rara yang lebih mirip digambarkan sebagai “penyiksaan” bagi batinnya sendiri. Ia mencari tahu diam-diam soal hubungan antara mantan kekasihnya dan cewek-terduga-selingkuhan, mengamati dari jauh, dan menerima informasi-informasi yang ia nilai “terpercaya”.

Banyak orang yang berempati melihat Rara. Mereka sedih karena dua hal: 1) sedih karena Rara harus putus, padahal mereka tahu betapa bahagianya Rara dengan pasangannya tadi; dan 2) sedih karena melihat Rara belum merelakan kehilangan tadi.

Tapi, yah, apa boleh buat: tidak ada orang yang suka berada di posisi kalah. Rara merasa hubungannya baik-baik saja—kalaupun ada masalah, tentu masih bisa dibicarakan baik-baik—tapi tidak dengan mantan kekasihnya yang lebih memilih pergi tanpa repot-repot bersikap bijaksana.

Hal ini tidak jadi lebih baik karena Rara tahu bahwa ada beberapa perempuan yang dekat dengan mantan kekasihnya.

Familier? Saya juga. Ada banyak Rara di dunia ini: orang-orang yang ditinggalkan begitu saja, lantas dipaksa harus legowo menerima “kekalahannya”. Kita, sekali lagi, cenderung berempati pada jenis-jenis Rara yang kita lihat, tapi lucunya, saat ia terjadi dalam skala nasional, kita dibuat bingung sekaligus heran.

Iya, benar, saya sedang bicara soal Prabowo yang merasa kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam gelaran Pilpres 2019 kemarin adalah kecurangan besar.

[!!!!!!!111!!1!!!!!]

Bukti Gugatan BPN Kebanyakan Berupa Link Berita

Per 24 Mei 2019, Badan Pemenangan Nasional alias BPN Prabowo-Sandi telah mengajukan tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketetapan KPU perihal hasil Piplres 2019. BPN meyakini, dalam gugatannya yang setebal 37 halaman, bahwa kecurangan telah terjadi, bahkan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pokoknya, sekali curang, ya curang!

Bagi sebagian orang, ini menggelikan. Soalnya, dalam perkembangan terakhir, disebutkan bahwa bukti-bukti yang diberikan oleh pihak BPN Prabowo-Sandi kebanyakan berupa…

link-link berita.

Ya, ya, ya, benar: ada sekitar 34 link berita yang dipakai sebagai bukti gugatan BPN atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke MK, yang secara lebih detail merujuk pada bukti ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Singkatnya, dalam gugatan BPN Prabowo, kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) menjadi salah satu sorotan, tapi ia masih menggunakan data sekunder (kliping media) dalam hal pembuktian.

Pengamat-pengamat politik menanggapi hal ini dengan sedikit heran. Feri Amsari, misalnya. Dilansir dari Kompas.com, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini menyebutkan bahwa Prabowo-Sandi dan BPN-nya justru bisa jadi bulan-bulanan dalam persidangan karena bukti link berita itu sangat lemah.

Emang Kenapa Kalau Berita Dijadiin Bukti, Hmmm?!

“Tapi gimana kalau berita itu menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi???!!!” seru Rara tiba-tiba. Rupa-rupanya, tokoh utama kita juga sedang membaca tulisan ini.

Pencarian bukti untuk memperkuat asumsi memang tidak mudah, termasuk bukti gugatan BPN ke MK. Rara pernah melakukan hal yang sama: ia tidak tahu apa yang mantan kekasihnya sebenarnya rencanakan dan lakukan, tapi ia menemukan kabar di media sosial seseorang bahwa lelaki-yang-pernah-membuatnya-bahagia-nggak-ketulungan itu sedang berduaan dengan cewek-terduga-selingkuhan.

Tentu saja, “berduaan” adalah kata yang kuat. Rara pun belum tentu tahu konteks apa yang membuat kedua orang itu harus berada bersama dalam satu kesempatan—ia hanya melihat hasil akhir: kedua orang ini pergi berdua dan—Rara yakin—semua orang yang melihatnya bakal menilai bahwa mereka memang menjalin hubungan spesial.

“Apalagi, kata seseorang, mereka memang berpacaran. Katanya, sih, begitu,” tambah Rara, kali ini sambil menutupi wajah yang sudah memerah dan basah penuh air mata.

Sejalan dengan Rara, Fadli Zon, tokoh kesayangan kita semua (hah, kita???) menyebutkan bahwa link berita tadi bukanlah bersifat primer dalam hal bukti gugatan BPN. Ia juga meyakini bahwa peristiwa yang disampaikan dalam link berita itulah yang sesungguhnya menjadi bukti.

Lagi pula, menurut Fadli, nggak perlulah pihak-pihak lain memberikan komentar-komentar terhadap bukti-bukti gugatan BPN Prabowo-Sandi. Itu, kan, proses yang seharusnya menjadi urusan tim hukum!

Mungkin, itulah yang dirasakan BPN Prabowo-Sandi, bahwa berita-berita yang mereka sertakan adalah bukti dari apa yang mereka yakini. Dengan kata lain, ya mana mungkin ada berita kalau tidak ada peristiwa yang benar-benar terjadi, kan???

“I feel you, Pak Prabowo, I feel you,” kata Rara sambil menangis (lagi).

Exit mobile version