Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Pojokan

3 Cara Jitu Hilangkan Jejak Sobekan Kertas Buku Merah KPK

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
19 Oktober 2019
0
A A
buku merah kpk tito karnavian indonesialeaks tirto.id

buku merah kpk tito karnavian indonesialeaks tirto.id

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Agar sobekan kertas dari buku merah KPK semakin tidak terlacak, kami mencoba memberi tiga rekomendasi asyik untuk Pak Roland atau Pak Harun.

Membaca laporan Indonesialeaks yang dimuat Tirto.id dalam upaya membongkar kasus perusakan buku merah KPK, alat bukti tindak pidana korupsi di KPK, benar-benar mengejutkan publik sampai bikin bulu kuduk saya berdiri.

Lha gimana? Buku merah ini merupakan buku laporan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, milik terpidana Basuki Hariman. Sosok yang ditangkap KPK karena berusaha menyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar pada 2017 silam.

Lebih bikin bulu kuduk berdiri sampai terkencing-kencing adalah munculnya dugaan kalau buku merah KPK yang jadi alat bukti ini merupakan catatan pengeluaran duit ke sejumlah pejabat negara. Nah, salah satunya adalah petinggi polisi yang saat ini menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia: Tito Karnavian.

Walau begitu, harus dipahami bersama ya, karena alat bukti itu sudah rusak (baca: dirobek) dan masih disimpan oleh kepolisian, maka tidak ada lagi alat bukti yang bisa menunjukkan kalau Tito Karnavian terlibat dalam pusaran kasus suap Basuki Hariman.

Kasus dua tahun silam ini mengemuka kembali setelah Tirto.id dan Tempo.co merilis laporan soal buku merah sekaligus video CCTV di ruang Kalobarasi Lantai 9, Direktorat Penyidikan KPK pada 7 April 2017.

Di video tersebut, dua penyidik KPK dari unsur kepolisian, yakni Harun dan Roland, menunjukkan gestur yang tak biasa. Dugaan yang muncul adalah keduanya mencoba menghilangkan petunjuk yang mengarah ke nama Tito Karnavian agar tidak muncul di berkas penyidikan KPK.

Pada akhirnya kita semua tahu, Harun dan Roland disanksi oleh KPK. Dikeluarkan dengan pelanggaran berat. Lalu balik lagi ke kesatuan mereka berdua di kepolisian. Tapi oleh kepolisian, keduanya dianggap tak bersalah dan malah dipromosikan.

Roland naik pangkat jadi Kapolres Cirebon. Harun diberi tiket Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah. Hm, udah deh. Kita nggak perlu sok kaget lah. Polisi lebih tahu apa yang lebih baik untuk anggotanya ketimbang kita masyarakat biasa yang tak berguna ini.

Aksi perobekan kertas dalam buku merah yang diduga ada nama Tito Karnavian di sana sebenarnya menyimpan satu pertanyaan fundamental, yakni, di bawa ke mana sobekan kertas itu? Apakah masih disimpan oleh Pak Harun dan Pak Roland? Atau diserahkan ke pihak yang berkepentingan?

Hm, demi membantu pihak kepolisian agar sobekan kertas dari buku merah ini semakin tidak terlacak, kami mencoba memberi rekomendasi supaya kertas ini hilang selama-lamanya dari muka bumi. Tentu dengan cara yang tidak klise atau bahasa intelektualnya adalah cara hora umum.

Dan kami berani jamin kalau ada pihak KPK atau pihak-pihak lain yang ingin meruntuhkan reputasi polisi, dengan cara ajaib dari kami, mereka kemungkinan besar tidak akan bisa mengendusnya. Tentu saja kalau robekan kertas dari buku merah itu rela dibikin untuk jadi…

…bungkus nasi uduk (potensi tingkat keberhasilan: 70%)

Tradisi masyarakat Indonesia yang suka memanfaatkan kembali barang bekas adalah hal yang pantas dipertahankan. Salah satunya kayak menggunakan lembar koran bekas atau kertas bekas lainnya untuk bungkus nasi uduk, nasi kucing, atau nasi bebek.

Bahkan tidak cuma koran bekas, kadang kertas pembungkus nasi uduk juga bisa berasal dari lembar soal-soal UAN atau UAS bekas yang sebenarnya merupakan “rahasia negara”. Karena digunakan di tempat terbuka dan ceroboh kayak gitu, orang malah kadang tidak memerhatikan dan memilih untuk membuangnya begitu saja.

Sudah hilang, dibuang, dan yang melakukan orang lain lagi. Benar-benar cara brilian bukan? Ibarat kentut tapi pinjam pantat orang lain.

Cara ini jelas sangat efektif. Sangat sesuai dengan pepatah klasik Kepulauan Faroe yang mengatakan: Cara terbaik menyembunyikan rahasia adalah dengan cara tidak menyembunyikannya.

…bungkus mercon (potensi tingkat keberhasilan 100%)

Cara bikin mercon itu kan gampang sekali. Jika warga biasa (dari anak-anak sampai bapak-bapak) saja bisa bikin, apalagi sosok oknum aparat yang terlatih. Sudah pasti lebih jago lah. Tinggal beli potas sama kertas aja, jadi itu barang.

Nah, dalam proses pembuatan mercon itu, jangan lupa untuk menggunakan robekan halaman kertas dari buku merah KPK milik terpidana korupsi Basuki Hariman itu sebagai kertas penutupnya. Lalu ketika Lebaran atau perayaan tahun baru, tinggal diledakin deh bareng sama mercon-mercon yang lain.

Maka jelas sudah, kertas itu akan ambyar seambyar-ambyarnya sampai tak bisa dikenali lagi. Lebih hebat lagi kalau mercon itu dijual bebas di pasaran sehingga yang melakukannya adalah anak-anak. Sudah barang bukti hilang, pelakunya di bawah umur lagi. Aman.

Kalaupun akhirnya potongan kertas itu masih bisa dibaca, paling-paling juga yang tersisa cuma tulisan… “tit” atau “vian” doang.

…bungkus kroto (potensi tingkat keberhasilan 432%)

Sebentar, sebentar, kamu tahu kroto nggak?

Oke, buat kamu yang nggak tahu, kroto adalah nama alias kode khusus bagi pemelihara burung pemakan serangga.

Yaktul, kroto itu adalah pakan burung hias dari jenis murai batu sampai lovebird. Bahkan burung yang rajin makan kroto, diklaim bakal punya suara yang bagus. Konon karena kroto mengandung protein, mineral, vitamin, OMEGA tiga, dan—tentu saja—bayi semut.

Namun di sini kita tidak sedang ngomongin kroto ya, yang kita bicarakan ini bungkusnya. Bungkus kroto kalau dijualbelikan secara legal dan profesional.

Cara jual beli kroto di pasar tradisional atau di toko pakan burung hampir selalu menggunakan kertas-kertas bekas. Pada umumnya, kroto yang segar adalah kroto yang masih dikerubuti dan dilindungi oleh semut-semut merah (yang kalau kena gigit sakitnya nadzubillah setan alas).

Tentu saja kertas bekas yang dipakai untuk bungkus kroto ini bisa dari segala macam kertas. Termasuk dari sobekan kertas buku merah KPK milik terpidana Basuki Hariman itu. Nah, kalau bisa diselundupkan ke penjual pakan burung, sobekan kertas dari buku merah KPK ini jelas tidak akan terdeteksi.

Karena percayalah, pemelihara burung tidak akan peduli dengan apapun selain burung mereka sendiri. Lha wong anak sama istri aja sering dicuekin, apalagi masalah konspirasi model begini.

BACA JUGA Edan! Ditabrak Fortuner, Tiang Listrik Ini Tetap Baik-baik Saja atau artikel Ahmad Khadafi lainnya.

Terakhir diperbarui pada 19 Oktober 2019 oleh

Tags: buku merahbuku merah KPKKPKTito Karnavian
Iklan
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO
Kilas

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Iseng jadi pengamen liar di Jogja: sehari bisa Rp300 ribu-Rp500 ribu, bantu bertahan hidup saat puluhan lamaran kerja tidak ada yang tembus MOJOK.CO

Iseng Jadi Pengamen Liar di Jogja: Sehari Dapat Cuan Menggiurkan, Tolong Saya saat Luntang-lantung karena Puluhan Kali Gagal Kerja

11 Juli 2025
Demokrasi Dikumandangkan di Atas Mimbar, Tapi Perlawanan Diancam dari Balik Seragam

Demokrasi Dikumandangkan di Atas Mimbar, Tapi Perlawanan Diancam dari Balik Seragam

8 Juli 2025
Cangkringan, Kecamatan Paling Cantik di Sleman (Foto oleh Mohammad Sadam Husaen)

Ketika Klub Sepeda Bahagia Cycling Comedy Membelah Cangkringan Sleman, Kecamatan Paling Cantik yang Membuat Kecamatan Lain Minder

10 Juli 2025
3 Strategi Menikmati Kopi Klotok, Ujung Tombak Wisata Jogja (Hammam Izzudin:Mojok.co)

Kopi Klotok Jogja Bikin Malas Warga Lokal, tapi Dicintai Wisatawan meski Harus Antre Panjang sambil Berdiri Sampai 1 Jam

6 Juli 2025
Dosa Besar Pedagang Soto Adalah Merusak Kesegaran Kuah Demi Mempertebal Margin Keuntungan Mojok.co

Dosa Besar Pedagang Soto Adalah Merusak Kesegaran Kuah Demi Mempertebal Margin Keuntungan 

11 Juli 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.