Aparat Diduga Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Peneliti: Gas Ini Sangat Berbahaya

MOJOK.CO Peserta aksi massa diberi “hadiah” berupa gas air mata kedaluwarsa. Tak tanggung-tanggung, gas ini sudah expired sejak tiga tahun lalu.

Beberapa orang turun ke jalan untuk mengkritik DPR dengan berbekal masker dan odol. Meski mengherankan, ternyata odol sering kali dianggap sebagai senjata “perlindungan diri” menghadapi gas air mata yang bisa saja “dihadiahkan” sewaktu-waktu oleh petugas setempat.

Tapi, seberapa mengerikannya gas air mata, sih, sampai orang-orang yang ikut aksi diminta bersikap waspada?

Dari Kompas, diketahui ada tiga jenis gas air mata yang umum digunakan, yaitu CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan semprotan merica. Dalam satu saja kaleng gas air mata, kandungan di dalamnya adalah arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, magnesium karbonat, dan O-Chlorobenzalmalononitrile.

Tiga puluh detik setelah terkena gas tersebut, reaksinya akan langsung timbul: sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, penglihatan kabur, kesulitan bernapas, dan nyeri dada.

Pernah nangis gara-gara putus cinta? Nah, gas air mata akan membuatmu matamu terasa lebih perih berkali-kali lipat. Pasalnya, ia juga diketahui dapat memicu munculnya peradangan selaput lendir mata, hidung, mulut, hingga paru-paru. Tak jarang, efeknya bisa meluas: iritasi kulit, air liur berlebih, hingga kepanikan dan kemarahan intens, serta muntah dan diare.

Tuh, bayangkan: kita lagi memperjuangkan keadilan, tapi malah berpeluang kena diare dadakan!!1!!!

Seolah belum cukup ancaman yang diberikan oleh gas air mata, dalam aksi massa di Jakarta kemarin, sebuah kabar muncul dan mengejutkan masyarakat: gas air mata yang digunakan adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa tiga tahun.

Penggunaan gas air mata kedaluwarsa ternyata bukan baru kali ini ditemukan. Aparat di beberapa negara pernah melakukan hal yang sama kepada para demonstran, misalnya di Mesir (tahun 2011, dengan gas kedaluwarsa di tahun 2008) dan di Srinagar, sebuah kota di India (tahun 2014, dengan gas kedaluwarsa tahun 2012).

Presiden Asosiasi Dokter di Kashmir, India, Nisar ul Hassan, melalui Kashmir Dispatch, menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata kedaluwarsa adalah “tindakan tidak berkeperimanusiaan dan merupakan tindakan kriminal terhadap kemanusiaan.” Ditegaskannya pula, gas air mata yang telah expired ini bisa saja berdampak pada kesehatan dalam jangka panjang.

Sebuah penelitian oleh Mónica Kräuter, seorang profesor Kimia dari Simón Bolívar University, Venezuela, pernah membahas lebih detail perihal ini. Dari ribuan kaleng gas air mata yang dipakai militer untuk menyerang demonstran di Venezuela pada 2014, diketahui bahwa 72% di antaranya telah kedaluwarsa. Penelitian ini kemudian menyimpulkan bahwa gas air mata yang sudah kedaluwarsa ternyata dapat “terpecah” menjadi sianida, fosgen, dan nitrogen yang merupakan gas sangat berbahaya.

Untuk sekadar diketahui, fosgen disebut-sebut sebagai salah satu gas paling mematikan karena ia tak berbau dan dapat membaur dengan udara sekitar. Sayangnya, gas yang satu ini bekerja cukup “kejam”, yaitu dengan merusak paru-paru korban.

Loh, loh, ngeri juga, ya? Seolah-olah belum cukup ada pihak-pihak tertentu yang dengan santainya merusak paru-paru dunia lewat kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan, ini kok malah ada bahaya baru yang mengintai paru-paru manusia?! (A/K)

BACA JUGA Segarnya Penghasilan Distributor Aqua Ketika Musim Kemarau dan Musim Demo Mahasiswa atau artikel di rubrik PENJASKES lainnya.

Exit mobile version