Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Ketika Polisi Ngerekam Polwan Mandi Cuma Dihukum Lari, Perempuan Bisa Aman Cuma Ada di Mimpi

Nia Lavinia oleh Nia Lavinia
9 Januari 2020
A A
polisi perekam polwan mandi cuma dihukum lari keliling lapangan indisipliner pelecehan seksual mojok.co

polisi perekam polwan mandi cuma dihukum lari keliling lapangan indisipliner pelecehan seksual mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ketika pelaku perekam polwan mandi itu hanya dihukum lari, objektifikasi perempuan terus terjadi, bercandaan bagi link masih bertebaran, perempuan tidak akan pernah bisa merasa aman.

Pagi ini saya membaca berita mengenai seorang (((oknum))) polisi diberitakan dihukum berlari mengelilingi Mapolda Sumatra Utara setelah ketahuan merekam polwan yang sedang mandi.

Hal pertama yang saya lakukan setelah selesai membaca adalah mencoba mencari tahu “berapa luas Mapolda Sumut”. Apakah lari mengelilingi mapolda bisa bikin orang sampai setengah sekarat? Saya bingung karena hukuman lari untuk kejahatan serius seperti itu terdengar gila.

Mungkin banyak yang menganggap merekam perempuan mandi atau pelecehan seksual lain cuma bentuk keisengan semata dan bukannya kejahatan serius. Buktinya, alih-alih nyacati pelaku, banyak orang di kolom komentar berita ini bisa-bisanya masih bercanda meminta link rekaman video polwan mandi ini.

Bercanda matamu, cok!

Apa kalian yang minta link itu mikir bahwa si polwan bisa menderita psikis, sosial, dan ekonomi akibat perbuatan goblok yang kalian bilang iseng itu?

Bayangkan bagaimana mereka harus menanggung rasa malu seumur hidupnya, memikirkan bagaimana tubuh mereka dikonsumsi orang lain begitu saja. Belum lagi mereka harus menghadapi risiko dikeluarkan dari pekerjaan, hingga dianggap menjadi beban dan aib keluarga….

Gimana kalau itu polwan itu teman atau keluarga kalian? Masih bisa kalian anggap ini hanya perbuatan iseng dan bahan bercandaan saja?

***

Seorang teman pernah bercerita tentang penelusurannya terhadap jaringan penyebar foto dan video perempuan yang diambil melalui kamera tersembunyi (spy cam) yang tentu saja diambil tanpa sepengetahuan korbannya.

Penelusuran ini berawal ketika ia menemukan sebuah akun Twitter penyebar foto dan video hasil spycam, seperti foto dan video orang mandi, yang punya ribuan retweet dan like.

Melihat betapa jahat dan menjijikkannya akun ini, dia kemudian menandai akun polres yang berwenang dan akun kejahatan siber polri di postingan Twitter akun tersebut.

Hasilnya: Dia diblok.

Tapi karena penasaran dari mana akun ini dapat video-video tersebut, dia membuat akun lagi, lalu mengamati interaksi yang terjadi di sana.

Iklan

Kata teman saya, akun ini masih aktif sampai sekarang, hanya sering berganti nama, tapi mereka selalu menggunakan tagar yang sama sehingga cukup mudah ditelusuri lagi.

Teman saya lanjut bercerita bahwa suatu ketika dia berhasil menemukan orang di balik akun penyebar video hasil spycam tersebut. Dia lalu mencoba bertanya banyak hal hingga akhirnya dia diberi tahu bahwa akun ini adalah satu dari banyak akun lain yang memang mengoleksi gambar dan video perempuan, khususnya dari hasil spycam. Si pemilik akun bilang kalau dia dapat gambar dan video itu dari skema jual beli atau dengan melakukan barter.

Singkat cerita, teman saya ini diarahkan ke sebuah forum melalui sebuah alamat IP. Kata dia, forum yang dia akses itu adalah forum yang cukup eksklusif karena hanya sedikit orang yang bisa datang ke sana. Selain hanya bisa diakses dengan alamat IP tertentu, syarat lain untuk menunjukan komitmenmu di forum itu ialah dengan menunjukan pindaian KTP dan menyumbang video atau foto terlebih dahulu.

Forum itu sudah dibuat sejak 2011. Foto dan video yang ada di sana selalu rutin di-back up di penyimpanan awan dengan folder spesifik dan diberi keterangan nama-nama korban.

Di forum itu, ternyata bukan hanya ada foto dan video hasil dari spycam. Video revenge porn juga tersedia. Lalu, ada juga thread “jual beli” dan bagaimana cara berbagi foto dan video biar nggak bisa dilacak, dan jika ketahuan, datanya bisa langsung dihapus.

Orang-orang di forum ini pintar sekali mengumpulkan data dan menyembunyikannya. Yang paling mengerikan, mereka nyaris tidak akan tersentuh hukum karena pemilik forum tahu siapa saja yang mengakses forum ini (dengan adanya kewajiban nunjukin KTP tadi) sehingga ketika ada yang mencoba melaporkan forum ini ke pihak berwajib (dalam bahasa mereka: “PK” atau pahlawan kesiangan), mereka akan cepat ketahuan dan akan dengan mudah “dibereskan”.

Kata teman saya, di forum itu ada algojonya.

Apa hal semenyeramkan ini masih bisa dianggap sepele dan bisa dijadikan bahan bercanda? Saya kira hal yang sering dilupakan dari kejahatan “merekam” adalah semua orang bisa menjadi korban, atau malah tanpa kita sadari–sebagaimana korban-korban Reynhard Sinaga, kita pernah menjadi korban.

Tempat-tempat yang kita kira aman seperti di lingkungan kerja, ternyata menyimpan banyak sekali bahaya. Apalagi di tempat-tempat umum yang strategis seperti ruang ganti, kamar mandi, dan toilet. Spycam bisa ada di mana-mana tanpa sepengetahuan kita. Perempuan akhirnya lagi-lagi jadi kelompok yang paling dirugikan.

Padahal, sekali saja video itu terunggah ke internet, kita tidak punya kontrol untuk menghentikan video itu diunggah lagi, lagi, dan lagi. Hingga akhirnya, video itu tersebar ke mana-mana. Dan untuk menghapus video yang sudah kadung tersebar itu, dibutuhkan banyak sekali uang untuk melakukannya.

Sementara itu, jangankan untuk minta kompensasi, minta perlindungan untuk korban saja udah susah. Dan kalau mau kasusnya diusut, kita harus lapor dulu baru bisa diproses. Dan proses pelaporan, tentu saja sangat melelahkan dan berpotensi membuat kasus ini diketahui banyak orang yang lagi-lagi akan merugikan korban.

Jadi, berhentilah melihat kasus ini sebagai kasus yang sederhana. Ini jelas kejahatan serius dan harus ditindak secara serius juga. Coba lihat Korea Selatan, mereka sampai punya satgas sendiri yang bertugas untuk mengusut kejahatan seksual digital. Satgas ini bekerja untuk melakukan operasi dan razia kamera tersembunyi dan cermin dua arah di tempat publik yang strategis, sampai melakukan proses hukum bagi pelaku yang terbukti melakukan kejahatan.

Tapi ya rasanya masih sangat jauh untuk berharap bisa dilindungi seperti itu. Selama pelaku hanya dihukum lari, objektifikasi perempuan terus terjadi, bercandaan bagi link masih bertebaran, perempuan tidak akan pernah bisa merasa aman.

BACA JUGA Surat Terbuka untuk Agni dan Korban Kekerasan Seksual Lainnya yang Angkat Bicara atau artikel lainnya di POJOKAN.

Terakhir diperbarui pada 25 Februari 2021 oleh

Tags: kekerasan seksualpelecehan seksualPolisipolwanrevenge pornvideo porno
Nia Lavinia

Nia Lavinia

Mahasiswa S2 Kajian Terorisme, Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

Andai ormas-ormas lain seperti Yakuza Maneges Kediri. Bukan tukang malak tapi garda depan berantas kekerasan seksual di pondok pesantren MOJOK.CO
Kabar

Andai Ormas Lain seperti Yakuza Maneges Kediri: Dulu Dihina tapi Buktikan Sangat Berguna

5 Agustus 2026
Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO
Tajuk

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
modus kekerasan seksual.MOJOK.CO
Kabar

Jejak Digital Kekerasan Seksual Bikin Trauma Anak Berkepanjangan, Pemulihan Korban Tak Cukup Hapus Konten

9 Mei 2026
Anak Indonesia bicara soal isu perkawinan anak dan kekerasan di forum dunia. MOJOK.CO
Kabar

Anak-anak Indonesia Muak Dipaksa Kawin tapi Jarang Didengar, Kini Kesal dan Mengadu ke Forum Dunia

8 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO

Punya Rumah di Desa Itu Perkara Mudah bagi Pasangan Muda, Yang Susah adalah Membeli Privasi dan Rasa Nyamannya

4 Agustus 2026
Perjuangan orang haven't ingin jadi mahasiswa baru (maba) tanpa sponsor orang tua melalui beasiswa KIP Kuliah MOJOK.CO

Nasib Orang Haven’t: Ingin Jadi Maba Tanpa Sponsor Orang Tua, Harus Alami Kerja di Warung Mie Ayam 16 Jam Upah 30 Ribu

7 Agustus 2026
Pengamen di Jalan Malioboro Jogja kayak orang malak MOJOK.CO

Saya Jauh Lebih Rispek ke Pengamen Lampu Merah di Jogja daripada Pengamen Malioboro karena Dua Alasan

6 Agustus 2026
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Konsultasi Publik di Bandung Hasilkan Masukan Strategis Konservasi Elang Jawa 2026-2036

3 Agustus 2026
Saat cerita/sambat ke teman berujung adu nasib dengan kalimat maut "Kamu masih mending". Meresponsnya dengan pura-pura tolol ternyata menyenangkan MOJOK.CO

Niat Cerita ke Teman Berujung Adu Nasib: Pura-pura Tolol saat Teman Bilang “Kamu Masih Mending” Ternyata Menyenangkan

6 Agustus 2026
Derita jadi topping tongkrongan: niat bergaul biar tidak dicap nolep, tapi sering tidak dianggap saat nongkrong MOJOK.CO

Serba-serbi Jadi Topping Tongkrongan: Ikut Nongkrong biar Tak Dicap Nolep, Cuma Jadi Pelengkap dan Tak Dianggap

4 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.