Banyak orang terdekat kita, yang sadar atau tidak disadari sudah terjerat judi online (judol). Pemerintah mencatat ada sekitar 3,2 juta pemain judi online di Indonesia. Sebanyak 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun dan 440 ribu lainnya berusia antara 10-20 tahun.
Sialnya, korban judol juga mempunyai hubungan erat dengan pinjol. Anda main judi online, 2-3 kali menang, berikutnya kalah, dan di situlah pinjol dengan gencar menggempurmu dengan tawaran uang untuk deposit. Ini adalah lingkaran setan.
Sampai hari ini, pemerintah belum menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi judi online. Bersama Paksi Raras Alit, mari kita Ngrasani lingkaran setan fenomena Judol-Pinjol yang banyak menjerat anak-anak muda bangsa belakangan ini.