Fenomena pekerja yang berbondong-bondong resign usai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan libur Lebaran tidak semata-mata karena gaji, setidaknya demikian dari kacamata pekerja Jakarta yang merasa menghadapi situasi yang kompleks sehingga harus mengambil keputusan ini.
***
Naura, bukan nama sebenarnya, (27) merupakan pekerja Jakarta yang baru saja melakukan pengunduran diri (resign) dari pekerjaan yang telah ditekuninya selama hampir dua tahun.
Hampir, artinya tidak lama lagi Naura bisa mencapai seminimal-minimalnya durasi kerja ideal seperti yang ditetapkan sebagian orang.
Akan tetapi, sebelum benar-benar mencapainya, Naura memilih untuk mengajukan pengunduran diri. Ia resign dari pekerjaan, selang beberapa hari setelah pencairan THR dan libur Lebaran yang berakhir.
Keputusan Naura bisa menjadi bukti fenomena resign setelah THR-libur Lebaran, padahal dirinya mengatakan telah berniat jauh-jauh hari. Hanya saja, pemilihan waktu setelah pencairan THR dan libur Lebaran seakan menjadi momentum yang tepat baginya.
“Ini bukan sesuatu yang aku putuskan secara gegabah, tapi emang sudah kurancang aja durasi kerjanya nggak begitu lama, tapi nggak begitu sebentar juga,” kata dia kepada Mojok, Senin (30/3/2026) siang.
Rancangan ini, kata Naura, telah dipertimbangan dengan matang beserta berbagai alasannya. Dalam hal ini, gaji bukan satu-satunya alasan, bahkan tidak menjadi alasan teratas Naura dalam memilih resign.
Karier mandek jadi masalah awal pekerja Jakarta
Awal mula kegelisahannya di tempat kerja muncul dari kesadaran bahwa pekerjaannya stuck atau tertahan di satu titik. Naura bilang, dia berharap selalu bisa mendapatkan career growth atau tangga karier yang memungkinkannya naik secara bertahap.
Sayangnya, di tempat kerjanya yang terletak di bilangan Jakarta Selatan, Naura tidak mendapatkan semua itu.
“Tiap aku kerja, sebenarnya aku selalu berharap ada career growth. Bisa jadi naik jabatan atau dapat pelatihan untuk belajar ilmu baru dan kesempatan belajar lintas divisi,” kata Naura.
“Cuma struktur kerja di sini nggak memungkinkan aku ada kenaikan jabatan,” kata dia menambahkan.
Kesadaran itu mengantarkan Naura pada ritme kerja yang juga terasa terhambat. Menurutnya, pekerjaannya tidak lagi membuat Naura bisa mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya, tetapi hanya berfokus pada hasil akhir.
Mengingat dirinya ambil bagian dalam divisi sales, hasil penjualan menjadi penilaian yang difokuskan habis-habisan. Sedangkan, hal lainnya dinomorduakan.
Alhasil, Naura menilai, pekerjaannya terbilang stagnan. Tidak ada manajemen strategi, pengaturan proses, hingga perbaikan internal yang memungkinkan kinerjanya untuk lebih optimal. Sebab, semua fokus diberikan kepada tuntutan hasil.
“Kerjaku alih-alih fokus pada strategi, proses, dan perbaikan internal, cuma fokus pada hasil jualan aja terus-menerus,” keluhnya.
Mulai kehilangan makna dari pekerjaan yang konstan dan membosankan
Akibat pekerjaan yang terasa konstan, Naura tidak bisa memungkiri dirinya mulai merasa bosan. Ditambah, perempuan asal Jakarta ini mengaku pekerjaan yang ditekuninya saat itu bukanlah bidang pekerjaan yang sesuai dengan minatnya.
Burn out karena pekerjaan menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari. Mayo Clinic mengatakan, burn out dalam pekerjaan dapat terjadi karena rasa tidak bisa mengontrol pekerjaan.
Artinya, bisa jadi, pekerjaan sudah terasa seperti sebuah tuntutan yang mau tidak mau harus dilakukan.
“Kerjaku yang udah dari awal tahu nggak sesuai passion-ku, buat aku gampang bosan dan burn out,”
Naura menjelaskan, dirinya kerap merasa powerless saat pekerjaannya semakin tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sebab, posisinya melibatkan pihak eksternal yang tidak pasti.
Dalam kasus ini, misal, berurusan dengan klien yang sulit diajak bekerja sama. Naura merasa performanya hanya diukur, satu-satunya dari hasil, yang tidak dapat dipastikannya.
“Kalau klien lagi susah diajak meeting atau dihubungi atau nggak ada bujet gak bisa pasang, aku bosan banget dan ngerasa powerless karena daya beli mereka aku nggak bisa kontrol,” jelasnya.
Lain hal, kata Naura, dengan pekerjaan yang tidak melibatkan pihak eksternal, serta tidak mengandung ketidakpastian. Apabila dua masalah tersebut dieliminasi, Naura mengaku merasa lebih nyaman dalam pekerjaan karena mengetahui performanya yang dapat diukur objektif berdasarkan kompetensi diri.
Muak dengan gaji kecil dan rekan kerja bermuka dua yang toxic
Sudah berusaha habis-habisan, Naura masih mengalami situasi yang tidak menguntungkan. Ia digaji dengan upah yang minim, tidak jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta senilai Rp5,7 juta, padahal pengalaman kerjanya sudah mencapai 2,5 tahun.
“Sejujurnya, dengan pengalamanku yang lumayan banyak, harapanku bisa ada kenaikan gaji yang signifikan,” katanya.
Naura bilang, tempat kerjanya memang memberikan insentif. Namun, baginya, insentif bukan sesuatu yang tepat diberikan untuk menghargai performa pekerja. Ia mengharapkan kenaikan gaji yang setara dengan pengalaman, untuk bisa meningkatkan performa kerja.
“Buat apa kita kerja sampai tipes kalau nggak kaya?” kelakarnya.
Bukan hanya itu masalah sebenarnya, Naura menyadari keuangan kantornya bermasalah. Pasalnya, hak-haknya yang menyangkut keuangan sebagai karyawan juga menjadi terhambat.
Naura tahu kondisinya, tapi secara tidak langsung ia juga merasa digampangkan sebagai pekerja.
“Buat aku ngerasa kok hak karyawan digampangin banget,” kata dia.
Tak hanya itu, Naura mulai merasa lingkungan kerjanya menjadi toxic. Ia memperoleh kesadaran tambahan, bahwa para koleganya yang kompeten juga akan meninggalkan tempat kerja mereka secara perlahan. Meninggalkan Naura dengan orang-orang yang berseberangan secara prinsip dengannya.
Masalahnya adalah mereka yang ditinggalkan untuk bekerja bersama Naura adalah orang-orang yang kesulitan dihadapinya. Ia memegang prinsip untuk berkonsentrasi dalam bekerja sehingga tidak terlalu mau ambil pusing dalam drama atau hal-hal yang tidak perlu, tetapi rekan kerja yang tersisa justru menginginkan sebaliknya.
Naura dihadapkan dengan mereka yang berbuka dua. Berlagak kompeten di depan para petinggi, tetapi menyusahkannya di belakang. Ketidakmampuan ini diikuti dengan sikap baik yang terkesan dibuat-buat sehingga menempatkannya dalam perasaan tidak nyaman.
Ia juga menyadari, mereka akan selalu berseberangan dengannya secara prinsip.
“Lingkungan kerja yang mulai toxic membuatku kayak merefleksikan diri. Sooner or later, orang-orang ini juga akan keluar dan meninggalkan orang-orang di satu kubu yang sama,” katanya.
“Meskipun nggak berdampak besar sama aku, cuma rasanya nggak nyaman juga kalau kerja selalu berseberangan prinsipnya atau selalu ada friksi-friksi nggak penting sama atasan,” tambah dia.
Resign pasca-THR dan Lebaran hanya persoalan waktu
Dengan sederet alasan yang membuatnya merasa muak, Naura akhirnya memutuskan untuk resign setelah menerima THR dan libur Lebaran. Ia menyebutnya, secara tidak langsung, sebagai pembalasan untuk menerima keadilan di akhir pekerjaannya.
“Timing aku resign aku ambil setelah Lebaran karena sebagaimana manusia yang serakah, aku mau semua hak aku bisa diterima semuanya,” katanya.
Menurutnya, ini adalah cara untuk memastikan dirinya mendapatkan hak sebagai pekerja, sekaligus memastikan pihak-pihak yang mendorongnya sampai keputusan ini menyadari tindakan mereka.
Keputusan pekerja Jakarta yang satu ini untuk resign setelah THR dan libur Lebaran hanyalah persoalan waktu.
“Bagi yang resign setelah Lebaran, biasanya dikarenakan mereka memang sudah berniat sejak jauh hari, namun masih menunggu pembayaran THR agar mendapatkan haknya secara penuh. Jadi, pengunduran dirinya baru dilakukan sesudah THR diterima,” kata Ria Novita, Talent Acquisition Manager Jobstreet by SEEK, dilansir dari Kompas, Senin (30/3/2026).
Pernyataan tersebut mengamini alasan Naura sebagai pekerja yang memutuskan resign setelah menerima THR. Alasannya bukan hanya gaji, meski laporan Workplace Happiness Index dari Jobstreet by SEEK menunjukkan 54 persen pekerja di Indonesia mengakui gaji meningkatkan kebahagiaan.
Namun, gaji bukan satu-satunya faktor penentu loyalitas. Justru, dua faktor utama tersebut adalah work-life balance dan makna dari pekerjaan—yang dari kasus Naura, telah hilang secara perlahan.
Penulis: Shofiatunnisa Azizah
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Wacana WFH 1 Hari: Kesempatan Pekerja Kantoran Jakarta “Multitasking” dan Kabur WFC, padahal Tak Boleh Keluar Rumah dan artikel liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














