Hingga tulisan ini tayang, belum ada keputusan mengenai proses pengembangan Surabaya Waterfront Land (SWL), salah satu dari 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah dicanangkan di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Narasi “Laut Surabaya Tidak Dijual” atau “Suroboyo Ora Didol” pun menggema dari masyarakat pesisir Surabaya, terutama yang terdampak. Salah satunya datang dari Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3).
Sejak menjelang akhir 2024 lalu, FM3 yang terdiri dari 44 elemen masyarakat (meliputi nelayan, penambak, organisasi masyarakat sipil) terus menyerukan penolakan. Mereka, mewakili masyarakat terdampak, mendesak agar proyek Surabaya Waterfront Land tidak dilanjutkan.
Laporan ini merangkum jalan panjang FM3 dalam upayanya menyerukan penolakan terhadap proyek warisan Jokowi yang mengancam kehidupan pesisir Surabaya tersebut. Proyek yang mengucilkan masyarakat kecil Kota Pahlawan demi memuaskan hasrat para konglomerat.
4 pulau untuk para konglomerat?
Surabaya Waterfront Land akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare di sisi timur Surabaya. Total investasinya mencapai Rp72 triliun. Dari luas total tersebut, kemudian akan dibagi menjadi empat blok segmentatif.
Pertama, Blok A, dengan proyeksi luas 84 hekatre. Blok A nantinya diperuntukkan sebagai pusat pariwisata dan hunian.
Kedua, Blok B, dengan proyeksi luas 120 hektare. Peruntukannya yakni sebagai zona perikanan, pelabuhan perikanan modern, pasar ikan segar, cold storage, pusat lelang perikanan, fasilitas pemeliharaan kapal, pusat perbelanjaan, industri olahan hasil laut, UMKM hasil laut, balai latihan perikanan, pusat pembibitan. Bahkan, di blok tersebut juga akan ada perumahan nelayan modern.
Ketiga, Blok C, dengan proyeksi luas 260 hektare. Blok C akan menjadi zona kemaritiman, kompleks marina, museum maritim nasional, convention center, hotel, dermaga, pusat pengembangan ilmu pengetahuan kemaritiman, perguruan tinggi aspek kemaritiman, ruko, area komersial, villa estate, apartemen, dan kompleks pendidikan umum.
Lalu keempat, Blok D, diproyeksikan bakal memakan luas 620 hektare. Blok D bakal menjadi pusat hiburan dan bisnis, dengan hall pertunjukan, hotel, apartemen, kompleks ruko, SWL Square, pasar produk ekonomi kreatif, dan industri zero emission.
Surabaya Waterfront Land (SWL) ancam kelangsungan hidup dan lingkungan
Jika proyek Surabaya Waterfront Land terus berlanjut, ada sejumlah daerah di Surabaya yang bakal terdampak serius. Antara lain, Bulak, Kedung Cowek, Sukolilo Baru, Kenjeran, Kalisari, Dukuh Sutorejo, Kejawan Putih Tambak, Keputih Sukolilo, Wonorejo, Medokan Ayu, Gunung Anyar Tambak, dan Rungkut Tengah.
Merujuk catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), SWL akan merampas ruang hidup 8.000 keluarga nelayan dan penambak. Dengan kata lain, bakal ada 30.000 jiwa yang hak ekonomi, sosial, dan budayanya terenggut keberadaan pulau-pulau tersebut.
”Kami menolak adanya pembangunan reklamasi karena mengganggu kami mencari nafkah dan merusak keseimbangan ekologi alam, lingkungan, dan budaya,” ujar Koordinator Umum FM3, Heroe Boediarto, dalam keterangan tertulis yang Mojok terima dari FM3.
Ditambah lagi, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyoroti, SWL nantinya bakal berpotensi merusak fungsi kawasan mangrove pantai timur Surabaya. Kawasan hutan bakau yang masih tersisa cukup melindungi pesisir Bumi Pahlawan dari banjir rob.
Maka, apabila perlindungan tersebut rusak bahkan hancur karena keberadaan SWL, daratan Surabaya itu pun kian terancam. Oleh karena itu, Eri Cahyadi menjadi bagian dari masyarakat Surabaya yang menolak SWL.
”Kriteria strategis juga tidak sesuai dengan rencana infrastruktur kota karena (SWL) meningkatkan ancaman banjir dan rob,” tegas Heroe menebalkan alasan penolakan dari Eri Cahyadi.
Baca halaman selanjutnya…
Proyek yang dipegang oleh PT yang pernah celakakan orang