Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polda DIY Tangkap Pelaku Klitih Pembunuh DAA

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
11 April 2022
A A
pelaku klitih mojok.co

Rilis penangkapan pelaku klitih yang menewaskan DAA. (Dok. Polda DIY)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi telah menangkap pelaku klitih yang menewaskan DAA (17) pada Minggu (3/4). Pelaku rupanya tergabung dalam geng sekolah yang dikategorikan geng sekolah brutal.

Kelompok pelaku yang terdiri dari lima orang dihadirkan dengan baju tahanan warna oranye saat jumpa pers Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, di Markas Polda DIY, Senin (11/9) dan disiarkan langsung di kanal Youtube Polda DIY.

Iklan

Para pelaku tersebut berinisial FAS, RFA, RS, B dan G yang berusia 18-20 tahun. RS adalah sosok eksekutor yang menyabetkan gir ke DAA sehingga menewaskan putra anggota DPRD Kebumen itu.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan kembali kronologi kejadian itu.

“Kelompok pelaku ini adalah geng M yang sebelumnya hendak tawuran perang sarung dengan kelompok lain, geng P,” ujarnya.

Perang sarung itu rencanya digelar di Druwo, namun dibubarkan Polres Bantul.  Karena batal, sebagian personel kelompok M berkendara ke Ring Road, termasuk RS dan empat kawannya.

Mereka mengendarai dua motor, yakni FAS, MMA, dan RS dengan NMAX, sedangkan B dan G dengan Vario. Di Ring Road, mereka bertemu dan saling ejek dengan kelompok korban yang terdiri dari delapan orang dengan lima motor.

Kelompok korban sebelumnya nongkrong di Tugu dan Alun-alun untuk balapan lari dan bermain gitar. Saat kejar-kejaran dengan kelompok pelaku, kelompok korban ini sempat melontarkan tantangan. “Ayo! Rene (sini)!”

Dua kelompok ini berkendara hingga ke Imogiri Barat dan berujung di kawasan Gedongkuning. Kelompok korban mampir di warmindo untuk memesan makanan.

Namun kelompok pelaku lewat dan melontarkan makian. “Asu! Bajingan! Cah endi kowe (anak mana kamu)?” cacian ini membuat kelompok korban, mengejar, tapi disambut oleh sabetan gir oleh RS yang duduk paling belakang di NMAX.

“Peristiwa ini motifnya karena ketersinggungan, saling ejek dua kelompok yang tidak saling kenal,” kata dia. “Korbannya tidak acak, bukan masyarakat.”

Setelah melakukan penyelidikan, polisi dapat mencokok para pelaku Sabtu (9/4) malam. Mereka ditangkap secara terpisah di rumahnya masing-masing. Ada yang baru pulang dari main, ada yang lagi tidur-tiduran,” ujarnya.

Kelima pemuda itu antara lain berstatus pengangguran, mahasiswa, dan dua siswa SMK, termasuk RS. “Ini eksekutor kejadian kemarin, usianya 18 tahun 11 bulan,” kata Ade.

Senjata yang digunakan saat kejahatan itu dititipkan kepada dua kawan mereka, R dan A, yang tidak mengtahui tindakan tersebut dan kini berstatus sebagai saksi. Selain gir dan sarung berisi batu, polisi menemukan pedang dan celurit.

Dengan temuan ini, kelompok pelaku ini sudah menyiapkan diri melakukan kejahatan jalanan,” kata dia yang selama jumpa pers tak menyebut istilah klitih—sesuai pernyataan polisi untuk tak memakai lagi istilah itu.

Atas kejahatan ini, polisi mengenai para pelaku dengan pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat berencana dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun pejara, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat meninggal dunia dengan ancaman maksimal tujuh tahun bui.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan, sejumlah siswa sekolah terdeteksi membentuk geng, bahkan ada pula geng lintas sekolah. Kelompok pelaku tergabung dalam geng M yang tergolong geng dengan aksi brutal.

“Polda sudah ada data tentang geng-geng sekolah. Tapi kami tidak bisa mengambil tindakan kalau mereka tidak melakukan tindak pidana,” kata dia.

Iklan

Polisi pun menghindari menyebutkan nama-nama geng itu secara luas ke publik karena justru menjadi momen eksistensi mereka. “Cita-cita kelompok-kelompok itu pengen ngetop. Makin disebut, makin senang mereka,” tuturnya.

Polda DIY pun berharap peran orang tua dalam mengatasi situasi ini. “Orang tua dengan anak yang terlibat geng sekolah harus menyuruh mereka berhenti.  Peran orang tua sangat dinantikan,” tutur Yuliyanto.

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ganjar Khotbah di UGM: Ada yang Demo, Ada yang Foto-foto dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 11 April 2022 oleh

Tags: kejahatan jalananklitihkorban klitihpelaku klitih
Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia MOJOK.CO

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia

23 Februari 2026
Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja MOJOK.CO

Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja

16 Februari 2026
10 Tahun di Jogja, Mental Orang Jombang Ambruk karena Klitih MOJOK.CO

Setelah 10 Tahun Merantau di Jogja, Orang Jombang Malah Trauma dengan Berita Buruk Khususnya Pembacokan dan Klitih

1 April 2025
Lawan Keterbatasan Anggaran, Sultan HB X Pacu Digitalisasi dan Pembiayaan Kreatif di DIY.MOJOK.CO

Jogja Adalah Pusat Alam Semesta? Pantas Dunia Ini Ruwet dan Banyak Masalah

29 Januari 2025
Resolusi Polda DIY 2025 dari UGM: atasi kejahatan jalanan di Yogyakarta tidak hanya pakai pendekatan hukum MOJOK.CO

Resolusi Polda DIY dalam Hadapi Kejahatan Jalanan Jogja 2025: Pendekatan Hukum Bukan Satu-satunya

31 Desember 2024

Berkat Pagar Nusa Saya Tak Lagi Minum Miras, Kini Saatnya Bela Korban Penusukan Santri Krapyak

29 Oktober 2024
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Khotbah Bunyi-bunyian Senyawa di Candi Prambanan.MOJOK.CO

Khotbah Bunyi-bunyian Senyawa di Candi Prambanan

26 Agustus 2026
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla)sebagaimana terjadi di Kalimantan tidak bisa direduksi sekadar memadamkan api, ada gambut yang rusak MOJOK.CO

Karhutla Terus Berulang karena Pihak Berwenang Cukup Puas Padamkan Api, Akar Masalah Tereduksi

24 Agustus 2026
Kiprah dosen pembimbing mahasiswa KKN UGM di Sangurejo. MOJOK.CO

Dulu Dicap Kampung Kumuh, Kini Produk Kulit Salak Kampung Sangurejo Sampai Belanda

21 Agustus 2026
ilustrasi MBG

Kisah Pilu Pegawai SPPG: Sering Dicap Ikut Korupsi Anggaran MBG, Padahal Niat Bekerja Sepenuh Hati

21 Agustus 2026
Alma Odai "Cucurella" Diburu Fans, Pemain Thailand Disukai karena Lucu-lucu MOJOK.CO

Alma Odai “Cucurella” Diburu Fans di Srikandi Merdeka Cup, Pemain Thailand Disukai karena Lucu-lucu

22 Agustus 2026
ilustrasi ketua pemuda

Jabatan Ketua Pemuda di Kampung itu Gagah, Tapi Ngenes Karena Dianggap Bisa Menyelesaikan Semua Masalah

20 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.