Feskala selesai, terbitlah utang
Kepada saya MN bercerita bahwa utang panitia Feskala yang sebenarnya lebih besar dari yang ada di berita media. Ia memperkirakan jumlah mencapai Rp300-an juta. Total peminjaman saja sudah mencapai Rp239 juta itu belum bantuan dana dari kampus Rp75 juta. Total utang panitia mencapai Rp314 juta.
[CM] kasus yg lebih drama dari ini ada gk? Emng kek gini biasa kah di kepanitiaan atau volunteer? pic.twitter.com/FKzeBV64Oc
— COLLE (@collegemenfess) February 5, 2023
MN yang awalnya memberi pinjaman karena kasihan kini merasa muak dengan janji-janji ketua pelaksana saat itu. Hingga bulan Januari 2023, ia sempat menanyakan uangnya, tapi tidak ada kejelasan.
“Sebenarnya kami ada forum lagi (setelah audiensi dengan kemahasiswaan), mikir gimana caranya jangan sampai iuran. Tapi yang datang forum bisa dihitung jari, cuma 40-an orang dari 180,” terangnya.
MN mengungkapkan kekecewaannya berkali-kali kepada saya. Ia merasa posisinya saat ini bukan lagi sebagai panitia tapi sebagai korban. Kekecewaannya itu bertambah ketika ia mengetahui dua orang dari 23 orang yang memberi pinjaman sudah dilunasi. Padahal dirinyalah pemberi pinjaman paling besar. Lebih-lebih MN baru tahu kalau dua orang itu merupakan pihak eksternal yang punya kedekatan personal dengan stakeholder kepanitiaan.
“Saya diamkan tapi hak saya dikesampingkan. Saya sebenarnya nggak enakan, tapi ini masalah uang,” tegasnya.
Ia pun sampai menghubungi pihak keluarga ketupel untuk meminta kejelasan. MN menyayangkan forum penyelesaian Feskala hanya dihadiri setengah kepanitiaan. Belum lagi masih ada 50 orang yang belum iuran sama sekali. Bagi MN yang uangnya dipakai paling banyak, ia mengharapkan kesadaran dan pengertian semua pihak. Baginya uang Rp122 juta bukanlah jumlah kecil.
Ia dan puluhan orang pemberi pinjaman lainnya telah bersepakat untuk memberi batas waktu hingga 25 Februari 2023, apabila belum ada kejelasan mengenai pengembalian tersebut, ia berencana mengambil langkah hukum.
Bayar pakai UKT atau SKCK ternodai
Vendor sebagai salah satu pihak yang pembayarannya masih menunggak sampai dua bulan pasca-acara, sempat melaporkan Feskala ke pihak berwajib. Tersebar di media sosial screen shot besaran yang harus ditanggung 181 orang panitia dan volunteer sebelum tanggal 9 Februari 2023.
Volunter, panitia BEM, PI, Ketupel, Menteri PSDM, dan Ketua BEM wajib melunasi 50 persen dari uang yang dibebankan kepada mereka. Sedangkan 50 persen sisanya akan diikutkan pada pembayaran UKT di semester berikutnya. Jika tak membayar, mereka diancam akan dinodai SKCK nya dengan catatan buruk. Alhasil saat itu vendor berhasil dibayar dan laporan kepolisian pun dicabut.
Utang ke vendor memang lunas, tapi utang ke mahasiswa yang sampai saat ini justru belum ada kejelasan. Setiap volunter wajib bayar Rp750.000 ribu, pengurus BEM Rp1.250.000, Panitia Inti Rp1.500.000, Ketupel Rp15.000.000, Menteri PSDM Rp6.000.000, dan Ketua BEM Rp6.000.000.
MN dan 20 pemberi pinjaman lainnya hanya bisa harap-harap cemas bahwa uang yang awalnya mereka pinjamkan karena rasa kasihan dan solidaritas kepanitiaan bisa kembali dengan utuh.
Urusan dengan pihak eksternal sudah selesai tapi sengkarut Feskala belum menemui titik terang dan berkemungkinan untuk dibawa ke jalur hukum untuk kedua kalinya. Pada akhirnya, semua pihak harus menanggung beban moril dan materil akibat irasionalitas acara besar-besaran dengan dana kecil-kecilan itu.
*)Sampai berita ini turun, MN belum mengonfirmasi langkah selanjutnya mengingat batas tanggal 25 Februari 2023, uangnya belum juga kembali.
Reporter: Ussy Sara Salim
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Pengalaman Pahit Menjadi Panitia Acara Mahasiswa, Tombok hingga Konser Gagal dan reportase menarik lainnya di kanal Liputan.