Polyworking menjadi fenomena yang belakangan marak terjadi di kalangan kelas pekerja Indonesia. Yakni ketika para pekerja harus merelakan waktunya untuk mencari tambahan pemasukan dengan menambah pekerjaan.
Selama ini Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) telah mengenal konsep pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan, meskipun belum secara spesifik menggunakan istilah polyworking. Dengan begitu, polyworking sendiri sebenarnya bukan fenomena baru di Indonesia.
Hanya saja, situasi ekonomi dalam beberapa tahun belakangan membuat polyowrking menjadi pilihan yang tersisa jika ingin mencukupi kebutuhan hidup.
Polyoworking didominasi pekerja usia 45-54 tahun
Merujuk data Sakernas Agustus 2024: sekitar 19,29 juta pekerja atau 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia memiliki pekerjaan tambahan.
Dalam data tersebut juga ditemukan fakta bahwa pekerja yang berjibaku dengan pekerjaan tambahan alias pekerjaan sampingan ternyata didominasi oleh pekerja kelompok usia 45.54 tahun, dengan rincian secara berurutan sebagai berikut:
- Kelompok usia 45–54 tahun sebesar 25,83 persen,
- Kelompok usia 55 tahun ke atas sebesar 25,66 persen
- Kelompok usia 35–44 tahun sebesar 25,40 persen
- Kelompok usia 15–24 tahun mencapai 4,95 persen
- Kelompok usia 25–34 tahun sebesar 18,17 persen.
Data Sakernas juga menunjukkan bahwa mayoritas pekerjaan tambahan berada pada sektor informal: sekitar 86,79 persen pekerjaan tambahan berstatus informal, sedangkan hanya 13,21 persen yang berstatus formal.
Bahkan pada pekerja yang pekerjaan utamanya formal, sekitar 78 persen pekerjaan tambahannya tetap berada di sektor informal.
Mengurangi waktu luang demi pekerjaan tambahan sebagai pilihan rasional
Dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, keputusan seseorang mengambil pekerjaan tambahan merupakan pilihan rasional untuk meningkatkan kesejahteraan. Begitu penjelasan Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Qisha Quarina.
Qisha menerangkan: setiap pekerja menghadapi trade-off antara waktu bekerja, waktu istirahat (leisure), dan aktivitas lain di luar pekerjaan.
Ketika seseorang bersedia mengurangi waktu luangnya demi pekerjaan tambahan, kata Qisha, berarti terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
“Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya,” jelas Qisha dalam keterangan tertulisnya di UGM, Selasa (7/7/2026).
Sudut pandang lain polyworking dari sekadar persoalan pekerjaan dan pemasukan tambahan
Polyworking alias keputusan menambah pekerjaan utama dengan pekerjaan sampingan realitasnya memang didasari oleh motif ekonomi: pendapatan dari pekerjaan utama kurang memadai jika dijadikan sebagai pemasukan tunggal.
Namun, kata Qisha, polyworking juga perlu dilihat dari sudut pandang lain. Sebab, menurut Qisha, polyworking—pengalaman menjalani beberapa pekerjaan—-dapat menjadi nilai tambah apabila relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Sebaliknya, riwayat pekerjaan yang terlalu singkat di banyak tempat juga dapat dipersepsikan sebagai sinyal kurang baik oleh pemberi kerja, terutama ketika perusahaan mencari pekerja untuk jangka panjang. Penilaian tersebut bergantung pada kesesuaian pengalaman kerja, durasi bekerja, dan kebutuhan organisasi.
“Ada dua sisi yang harus kita lihat, apakah itu membantu enhancing CV, atau justru menjadi signaling mengenai motivasi pekerjanya,” kata Qisha.
Qisha memandang keterlibatan aktif di pasar kerja tetap memberikan manfaat bagi pengembangan human capital. Seseorang yang terus bekerja akan terus mengasah keterampilan dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja dibandingkan mereka yang menganggur dalam waktu lama.
Maka dari itu, bagi Qisha, mempertahankan keterlibatan di pasar kerja lebih penting karena kemampuan yang tidak digunakan berisiko mengalami penurunan.
“Selama orang itu engage actively in the labor market itu lebih baik dibanding dia disengage. Ketika aktif bekerja, dia terus meng-exercise human capital-nya,” tuturnya.
Pesan untuk mahasiswa dan lulusan baru
Kaitannya dengan polyworking, Qisha berpesan kepada mahasiswa dan lulusan baru yang akan memasuki dunia kerja agar tidak sekadar mengejar banyaknya pekerjaan. Lebih dari itu, mahasiswa dan lulusan baru juga harus mempersiapkan kemampuan mengelola waktu dan membangun komitmen profesional.
Pemahaman mengenai hak-hak pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja lepas, juga perlu menjadi perhatian sejak awal karier.
Pasalnya, menurut Qisha, fleksibilitas bekerja perlu diimbangi dengan kesiapan mengelola tanggung jawab sebagai pekerja.
“Komitmen itu penting. Selain itu, pahami juga hak Anda sebagai pekerja, karena sering kali pekerja lepas belum menyadari perlindungan yang menjadi haknya,” tekannya.
Sumber: Universitas Gadjah Mada (UGM)
BACA JUGA: Overwork-Multiple Jobs: Keterpaksaan Pekerja demi Hidup dari Upah Tak Layak, Masih Tanggung Kesehatan Diri Sendiri Tanpa Jaminan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
